Senin 18-Jul-2022 10:26 WIB
227

Foto : detik
brominemedia.com –
Kuasa hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah, Yoshua Hutabarat, atau Brigadir J
telah tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7) pagi. Pihak
keluarga akan melaporkan adanya dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir
Yoshua.
"Kedatangan kita hari ini dalam rangka sebagai tim
penasihat hukum dan atau juga kuasa dari keluarga almarhum Yosua Hutabarat
untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana dugaannya pembunuhan
berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUH Pidana juncto pembunuhan
sebagaimana dimaksud pasal 338 KUHP juncto penganiayaan yang menyebabkan
matinya orang lain juncto pasal 351," kata kuasa hukum keluarga Brigadir
Yoshua, Kamarudin Simanjuntak, di gedung Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022).
Kamarudin juga mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan
soal dugaan pencurian atau penggelapan handphone. Selain itu, dugaan peretasan
yang dialami oleh keluarga Brigadir Yosua juga akan dilaporkan.
Kamarudin menyebut dalam laporan ini, pihak terlapor adalah ‘penyelidikan’.
Berkas bukti juga akan diserahkan ke penyidik, di antaranya penyampaian
konferensi pers Mabes Polri hingga adanya luka sayatan di bagian mata hingga
hidung.
Adapun bukti-bukti yang telah dibawa oleh pihak keluarga
yakni perbedaan keterangan konpers Bareskrim Polri atau Mabes Polri dalam hal
ini Karo Penmas Polri berbeda dengan fakta yang ditemukan pihak keluarga.
Menurut Kamarudin, yang mereka temukan yakni bukan hanya luka tembakan tetapi
juga luka sayatan.
"Ada juga perusakan di bawah mata, atau penganiayaan,
kemudian ada di hidung ada 2 jahitan, kemudian di bibir, kemudian di leher,
kemudian di bahu sebelah kanan, kemudian ada memar di perut kanan kiri.
Kemudian juga ada luka tembakan, ada juga pengerusakan jari atau jari manis.
Kemudian ada juga perusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu,"
tambahnya.
Sebelumnya diketahui Brigadir Yoshua atau Brigadir J tewas
ditembak rekannya, Bharada E. Insiden polisi tembak polisi ini terjadi di rumah
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7).
Keluarga merasa janggal dengan kematian Brigadir J. Menurut
pihak keluarga, tudingan Brigadir J nekat masuk kamar dan melecehkan istri
Ferdy Sambo dinilai janggal, terlebih hingga saat ini belum ada bukti mengenai
hal tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk
tim khusus guna mengusut tuntas kasus ini. Tim ini dipimpin oleh Wakapolri
Komjen Gatot Eddy Pramono.
Selain itu, Komnas HAM dan Kompolnas juga disertakan dalam
tim khusus. Kapolri memastikan segala proses yang akan dilalui terkait kasus
ini secara transparan kepada publik.

Konten Terkait
Pelaku penembakan terhadap AKP Rianto Ulil Ansari, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, telah menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat. Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadak...
Senin 25-Nov-2024 09:06 WIB
Video oknum polisi yang diduga menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanyo Anshari, viral di media sosial.
Jumat 22-Nov-2024 20:15 WIB
Ferdy Sambo sudah divonis mati oleh hakim pada Senin, 13 Februari 2023, apa motif pembunuhannya?
Selasa 14-Feb-2023 11:37 WIB
JPNN.com, JAKARTA - Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J kecewa terdakwa Bharada Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Rabu (18/1).
Kamis 19-Jan-2023 16:00 WIB
Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dituntut 8 tahun penjara.
Rabu 18-Jan-2023 16:16 WIB