Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Kejutan Pemilu dan Tirani Yudisial

Selasa 07-Mar-2023 10:32 WIB

228

Kejutan Pemilu dan Tirani Yudisial

Foto : sindonews

brominemedia.com Agus Maulidi Alumnus Program Politik Cerdas Berintegritas KPK RI, Alumnus Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) BARU beberapa hari lalu Menko Polhukam Mahfud MD dalam sebuah acara di televisi nasional secara tegas meyakinkan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan terlaksana sesuai jadwal yang ditentukan dengan segala persiapan yang langsung dikomandoi oleh Presiden.

Sekarang kita kembali dikejutkan dengan topik penundaan pemilu. Kejutan ini terbilang sangat spesial karena ditopang setidaknya tiga alasan. Pertama, penundaan pemilu ini tidak lagi hanya sebatas isu atau desas-desus, tetapi telah berwujud menjadi instrumen hukum karena beralaskan putusan pengadilan yang dikeluarkan secara sah (Putusan Nomor 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt Pst).

Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!

Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

karena dapat dilakukan upaya hukum lanjutan berupa banding, namun bahkan dalam amarnya ditegaskan bahwa putusan dapat dijalankan terlebih dulu secara serta-merta ( uitvoerbaar bij voorrad ).

Kedua, bila sebelumnya isu penundaan pemilu ini muncul dan digulirkan oleh aktor politik, baik mereka yang berada di lingkaran kabinet maupun dari partai politik, tentu sangat wajar mengingat pemilu merupakan “arena” para politisi.

Pemilu merupakan puncak pertarungan para politisi dalam rangka menentukan siapa yang mendapatkan mandat rakyat untuk menduduki jabatan publik. Kali ini kejutan tentang penundaan pemilu ini datang dari lembaga peradilan umum tingkat pertama.

Hampir dapat dipastikan, tidak ada yang menduga hal ini, mengingat kompetensi absolut pengadilan negeri yang berkaitan dengan jadwal dan tahapan penyelenggaraan pemilu yang terlalu jauh. Ketiga, anomali Putusan Nomor 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt Pst, yang amarnya berimplikasi pada penundaan pemilu hingga 2025 tersebut. Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum membagi menjadi dua jenis, yaitu sengketa proses dan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum.

Sengketa proses merupakan sengketa yang terjadi antarpeserta pemilu dan sengketa peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu sebagai akibat dikeluarkannya suatu keputusan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Adapun sengketa perselisihan hasil pemilu merupakan sengketa antara KPU dan peserta pemilu terkait penetapan perolehan suara hasil pemilu. Penyelesaian sengketa proses secara institusional menjadi ranah kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Bawaslu akan menerima permohonan penyelesaian sengketa proses dan melakukan verifikasi atas permohonan tersebut. Lihat Juga: Ini 7 Provinsi Lumbung Suara PDIP pada Pemilu 2019

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Soal Revisi UU Pemilu, Begini Tanggapan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf sebut, pihaknya belum dapat keputusan dari pimpinan DPR RI terkait wacana revisi UU Pemilu.

Rabu 10-Sep-2025 20:41 WIB

Soal Revisi UU Pemilu, Begini Tanggapan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf
EVENT Lewat Diskusi Publik KPU RI Bahas Penerapan Pemilu Elektronik di Pilkada Mendatang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengundang sejumlah praktisi, akademisi, anggota partai politik hingga unsur masyarakat terkait untuk membahas wacana pemilu elektronik melalui forum diskusi publik.

Senin 25-Aug-2025 20:30 WIB

Lewat Diskusi Publik KPU RI Bahas Penerapan Pemilu Elektronik di Pilkada Mendatang
PERISTIWA Pemerintah Disarankan Mengevaluasi Setiap Kebijakan Terkait Pemilu

Dikatakan, kekeliruan yang dimaksudkan disini bukan karena sengaja, tetapi tahapan-tahapan pemilihan kepala daerah, tersebut. Misalnya ada kebijakan-kebijakan pemerintah yang belum cocok dengan keinginan atau kebutuhan-kebutuhan masyarakat.

Rabu 12-Mar-2025 21:00 WIB

Pemerintah Disarankan Mengevaluasi Setiap Kebijakan Terkait Pemilu
PEMERINTAHAN Menangi Pemilu 3 Periode, Anung Marwoko Siap Nyalon Bupati Karanganyar 2024

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Anung Marwoko siap mencalonkan diri menjadi bupati dari Partai ...

Senin 10-Jun-2024 20:23 WIB

Menangi Pemilu 3 Periode, Anung Marwoko Siap Nyalon Bupati Karanganyar 2024
PEMERINTAHAN Menangi Pemilu 3 Periode, Anung Marwoko Siap Nyalon Bupati Karanganyar 2024

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Anung Marwoko siap mencalonkan diri menjadi bupati dari Partai Golkar pada Pilbup 2024

Senin 10-Jun-2024 20:23 WIB

Menangi Pemilu 3 Periode, Anung Marwoko Siap Nyalon Bupati Karanganyar 2024

Tulis Komentar