Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Soal Revisi UU Pemilu, Begini Tanggapan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf

Rabu 10-Sep-2025 20:41 WIB

131

Soal Revisi UU Pemilu, Begini Tanggapan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf

Foto : wartakota

Brominemedia.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengatakan pihaknya belum mendapatkan keputusan dari pimpinan DPR RI terkait wacana revisi Undang-undang (UU) Pemilihan Umum (Pemilu).

Dede Yusuf menerangkan, untuk dapat memproses wacana, pihaknya perlu menunggu keputusan Badan Musyawarah (Bamus).

"Sebenarnya, kami masih belum mendapatkan keputusan dari pimpinan DPR, apakah ini masuknya kepada Badan Legislasi (Baleg) atau komisi II, karena ini harus diputuskan di Bamus," terang Dede Yusuf saat ditemui di kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (10/9/2025).

Dede Yusuf menjelaskan selain itu, pihaknya juga belum mendapatkan Surat Presiden (Surpres).

Namun saat ini, pihaknya masih hanya sebatas mengundang para stakeholder untuk mendengar masukan-masukannya.

"Termasuk juga Surpres juga belum muncul. Sehingga, nanti apakah revisi ini dilakukan segera mungkin tetapi poinnya kami melihat penting sekali kami terus membahas terus-menerus," jelas Dede Yusuf.

Sebagai informasi, dikutip dari dari website resmi KPU Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada Senin (7/7/2025) atau kab-kapuashulu.kpu.go.id , putusan MK nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait uji materiil UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi UU.

MK melalui Putusan No. 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Yayasan Perludem, memutuskan mulai 2029 penyelenggaraan Pemilu Nasional dan Daerah dilaksanakan secara terpisah.

1. Pemilu Nasional: memilih Presiden/Wakil Presiden, Anggota DPR RI, dan Anggota DPD RI.
2. Pemilu Daerah: memilih Anggota DPRD Provinsi/Kab/Kota, Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota. 

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Terobosan Purbaya dan Tata Kelola Keuangan Negara

MENGEJUTKAN dan membikin banyak elemen kebakaran jenggot, bahkan tegang. Itulah terobosan Purbaya dalam menata-kelola keuangan negara. Bagaimana tidak? Terobosannya sangat di luar dugaan. Bisa dikatakan out of the box. Setidaknya, keluar dari sisi irama kebiasaan tata-kelola keuangan negara selama beberapa dasawarsa lalu.Satu sisi, masyarakat luas wajar harus terkejut. Karena, hilir dari terobosan kebijakannya mengarah pada manfaat besar untuk kepentingan rakyat. Sang engineer teknik elektro sek.

Kamis 30-Oct-2025 20:24 WIB

Terobosan Purbaya dan Tata Kelola Keuangan Negara
PEMERINTAHAN Sharing Session SINDOnews Ajak Gen Z Berani Tentukan Arah dan Berkontribusi Nyata

Generasi Z didorong untuk berani menentukan arah masa depan dan berkontribusi secara nyata bagi lingkungan serta masyarakat.

Selasa 28-Oct-2025 20:15 WIB

Sharing Session SINDOnews Ajak Gen Z Berani Tentukan Arah dan Berkontribusi Nyata
PEMERINTAHAN Setahun Prabowo-Gibran, Sinergi Program Jadi Kunci Strategis

Laboratorium Indonesia 2045 (Lab 45) menyoroti capaian dan tantangan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah satu tahun menjabat. Menurut Kepala Lab...

Rabu 22-Oct-2025 20:23 WIB

Setahun Prabowo-Gibran, Sinergi Program Jadi Kunci Strategis
PEMERINTAHAN Kabar Gembira, Naik Bus Trans Jatim Bakal Gratis Besok untuk Masyarakat

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan kabar baik bagi masyarakat Jatim. Khusus besok, Rabu (22/10/2025), Gubernur

Selasa 21-Oct-2025 21:08 WIB

Kabar Gembira, Naik Bus Trans Jatim Bakal Gratis Besok untuk Masyarakat
PERISTIWA Analis UNJ: Kereta Cepat Whoosh Rugi Rp4,1 Triliun, Indikasi Korupsi Menguat

Analis Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menilai Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh tidak efisien dan berpotensi terus merugikan negara.

Selasa 21-Oct-2025 21:07 WIB

Analis UNJ: Kereta Cepat Whoosh Rugi Rp4,1 Triliun, Indikasi Korupsi Menguat

Tulis Komentar