Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Soal Revisi UU Pemilu, Begini Tanggapan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf

Rabu 10-Sep-2025 20:41 WIB

76

Soal Revisi UU Pemilu, Begini Tanggapan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf

Foto : wartakota

Brominemedia.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengatakan pihaknya belum mendapatkan keputusan dari pimpinan DPR RI terkait wacana revisi Undang-undang (UU) Pemilihan Umum (Pemilu).

Dede Yusuf menerangkan, untuk dapat memproses wacana, pihaknya perlu menunggu keputusan Badan Musyawarah (Bamus).

"Sebenarnya, kami masih belum mendapatkan keputusan dari pimpinan DPR, apakah ini masuknya kepada Badan Legislasi (Baleg) atau komisi II, karena ini harus diputuskan di Bamus," terang Dede Yusuf saat ditemui di kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (10/9/2025).

Dede Yusuf menjelaskan selain itu, pihaknya juga belum mendapatkan Surat Presiden (Surpres).

Namun saat ini, pihaknya masih hanya sebatas mengundang para stakeholder untuk mendengar masukan-masukannya.

"Termasuk juga Surpres juga belum muncul. Sehingga, nanti apakah revisi ini dilakukan segera mungkin tetapi poinnya kami melihat penting sekali kami terus membahas terus-menerus," jelas Dede Yusuf.

Sebagai informasi, dikutip dari dari website resmi KPU Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada Senin (7/7/2025) atau kab-kapuashulu.kpu.go.id , putusan MK nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait uji materiil UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi UU.

MK melalui Putusan No. 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Yayasan Perludem, memutuskan mulai 2029 penyelenggaraan Pemilu Nasional dan Daerah dilaksanakan secara terpisah.

1. Pemilu Nasional: memilih Presiden/Wakil Presiden, Anggota DPR RI, dan Anggota DPD RI.
2. Pemilu Daerah: memilih Anggota DPRD Provinsi/Kab/Kota, Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota. 

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Kabar Gembira, Naik Bus Trans Jatim Bakal Gratis Besok untuk Masyarakat

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan kabar baik bagi masyarakat Jatim. Khusus besok, Rabu (22/10/2025), Gubernur

Selasa 21-Oct-2025 21:08 WIB

Kabar Gembira, Naik Bus Trans Jatim Bakal Gratis Besok untuk Masyarakat
PERISTIWA Analis UNJ: Kereta Cepat Whoosh Rugi Rp4,1 Triliun, Indikasi Korupsi Menguat

Analis Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menilai Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh tidak efisien dan berpotensi terus merugikan negara.

Selasa 21-Oct-2025 21:07 WIB

Analis UNJ: Kereta Cepat Whoosh Rugi Rp4,1 Triliun, Indikasi Korupsi Menguat
PERISTIWA Ini Jawaban Menkeu Purbaya Usai Ditantang Dedi Mulyadi Buktikan Soal Dana Pemda Mengendap di Bank

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait tantangan yang dilayangkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Selasa 21-Oct-2025 21:06 WIB

Ini Jawaban Menkeu Purbaya Usai Ditantang Dedi Mulyadi Buktikan Soal Dana Pemda Mengendap di Bank
PEMERINTAHAN Golkar Jatim Kejar Target Tuntaskan Musda Hingga Akhir Tahun

Pelaksanaan Musyawarah Daerah atau Musda masih menjadi konsentrasi di internal Partai Golkar Jatim.

Senin 20-Oct-2025 20:18 WIB

Golkar Jatim Kejar Target Tuntaskan Musda Hingga Akhir Tahun
PEMERINTAHAN Pemilihan Ketua RT Serentak Digelar Setelah HUT Makassar ke-418, Wali Kota Siapkan Kejutan

Proses demokrasi tingkat lingkungan ini digelar tepat setelah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-418 Kota Makassar

Minggu 19-Oct-2025 20:53 WIB

Pemilihan Ketua RT Serentak Digelar Setelah HUT Makassar ke-418, Wali Kota Siapkan Kejutan

Tulis Komentar