Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Kejagung Periksa Eks Pejabat Kementerian BUMN Terkait Kasus Impor Gula

Jumat 29-Nov-2024 21:03 WIB

135

Kejagung Periksa Eks Pejabat Kementerian BUMN Terkait Kasus Impor Gula

Foto : detik

Brominemedia.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks pejabat di Kementerian BUMN terkait kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016. Dia diperiksa untuk mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang menjadi tersangka dalam perkara itu.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebutkan eks pejabat yang dimaksudnya adalah Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN tahun 2015-2016 berinisial MZ. MZ diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Jumat, 29 November 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jampidsus memeriksa satu orang saksi. Saksi yang diperiksa berinisial MZ selaku Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN tahun 2015 sampai dengan 2016," kata Harli dalam keterangannya, Jumat (29/11/2024).

Namun Harli belum merinci lebih jauh mengenai materi pemeriksaan yang dicecar penyidik kepada MZ. Dia hanya menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," imbuhnya.


Duduk Perkara

Kasus dugaan korupsi dalam impor gula pada 2015-2016 ini baru menjerat dua tersangka. Keduanya adalah Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan 2015-2016 dan Charles Sitorus selaku mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI)

Dalam kasus ini, ada beberapa istilah yang harus dipahami, yaitu gula kristal mentah (GKM), gula kristal rafinasi (GKR), dan gula kristal putih (GKP). Mudahnya, GKM dan GKR adalah gula yang dipakai untuk proses produksi, sedangkan GKP dapat dikonsumsi langsung.

Berdasarkan aturan yang diteken Tom Lembong saat menjadi Mendag, hanya BUMN yang diizinkan melakukan impor GKP, itu pun harus sesuai dengan kebutuhan dalam negeri yang disepakati dalam rapat koordinasi antarkementerian serta dalam rangka mengendalikan ketersediaan dan kestabilan harga GKP.

Sedangkan dalam perkara ini--pada 2016 Indonesia mengalami kekurangan stok GKP--seharusnya bisa dilakukan impor GKP oleh BUMN. Namun, menurut jaksa, Tom Lembong malah memberikan izin ke perusahaan-perusahaan swasta untuk mengimpor GKM, yang kemudian diolah menjadi GKP.

Jaksa mengatakan Tom Lembong menekan surat penugasan ke PT PPI untuk bekerja sama dengan swasta mengolah GKM impor itu menjadi GKP. Total ada sembilan perusahaan swasta yang disebutkan, yaitu PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, PT MSI, dan terakhir PT KTM.

Setelah perusahaan swasta itu mengolah GKM menjadi GKP, PT PPI seolah-olah membelinya. Padahal, yang terjadi, menurut jaksa, GKP itu dijual langsung oleh perusahaan-perusahaan swasta itu ke masyarakat melalui distributor dengan angka Rp 3.000 lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET).

Konten Terkait

KRIMINAL Lampu Hijau untuk Koruptor? Menkumham Tegaskan Presiden Bisa Beri Abolisi Kasus Apapun

Pernyataan ini seolah menjadi justifikasi hukum atas langkah-langkah kontroversial yang telah diambil, sekaligus membuka perdebatan tentang batasan kekuasaan presiden dalam mengintervensi proses peradilan.

Senin 04-Aug-2025 22:35 WIB

Lampu Hijau untuk Koruptor? Menkumham Tegaskan Presiden Bisa Beri Abolisi Kasus Apapun
PERISTIWA Tom Lembong Resmi Bebas setelah Terima Abolisi dari Presiden Prabowo

Tom Lembong, resmi dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, pada Jumat malam (1/8), seusai menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Jumat 01-Aug-2025 22:27 WIB

Tom Lembong Resmi Bebas setelah Terima Abolisi dari Presiden Prabowo
PERISTIWA Menteri Hukum Ungkap Alasan Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti ke Hasto

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas membeberkan alasan pemberian abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

Kamis 31-Jul-2025 22:31 WIB

Menteri Hukum Ungkap Alasan Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti ke Hasto
TRAVEL KAI Daop 6 Yogyakarta Tambah Luxury Lounge di Stasiun Yogyakarta

Penambahan luxury longue merupakan bagian dari peningkatan layanan kepada penumpang, khususnya penumpang kereta kelas atas.

Kamis 31-Jul-2025 22:29 WIB

KAI Daop 6 Yogyakarta Tambah Luxury Lounge di Stasiun Yogyakarta
PERISTIWA Danantara Sudah Kantongi BUMN yang Jadi Holding Investasi, Tahun Ini Meluncur

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah menunjuk satu badan usaha milik negara (BUMN) sebagai holding yang akan mengelola investasinya.

Senin 28-Jul-2025 21:02 WIB

Danantara Sudah Kantongi BUMN yang Jadi Holding Investasi, Tahun Ini Meluncur

Tulis Komentar