Kamis 11-Sep-2025 20:40 WIB
49
Foto : sindonews

"Efeknya adalah gula konsumsi yang diproduksi dari petani yang digiling di pabrik gula, itu serapannya rendah. Seratus ribu ton macet sehingga kan itu merugikan petani. Karena gula rafinasi itu harganya jauh lebih murah daripada gula konsumsi. Nah kalau gula rafinasi yang jauh lebih murah ini kemudian leaking kan ini namanya kejahatan dong ya," lanjutnya.
Sebagai langkah penindakan, Wamentan Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap pedagang maupun perusahaan yang terbukti menyalurkan gula rafinasi ke pasar konsumsi. Ia bahkan mengancam akan melakukan blacklist bagi perusahaan yang terbukti melanggar hukum.
"Kita ingin ini ditindak tegas, ditindak tegas baik itu dari sisi pedagangnya maupun perusahaan yang mengimpor itu. Yang jelas, yang jelas di blacklist, ya kalau ada melanggar hukum, harus ada pidana. Ada Satgas Pangan kita libatkan semua," tandasnya.
Konten Terkait
Tak mau membongkar aib istri meskipun bukti Jule selingkuh tersebar di media sosial, curhatan Daehoon soal perceraian orangtuanya viral.
Senin 20-Oct-2025 20:17 WIB
Fenomena lagu “Tabola Bale” masih belum padam, hingga kini lagunya masih terus menunjukkan kekuatan di...
Rabu 15-Oct-2025 20:10 WIB
Store PSM Makassar di Jl Balai Kota, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, tak pernah sepi pengunjung.
Senin 13-Oct-2025 21:43 WIB
Hal ini tidak mungkin bisa terlaksana tanpa adanya dukungan dari pemerintah, baik dari pusat, wilayah hingga daerah.
Kamis 09-Oct-2025 21:27 WIB
Dibuka Lowongan Kerja BPKH 2025 untuk 11 Posisi Strategis, pendaftaran hingga 13 Oktober, Ini Syaratnya
Senin 06-Oct-2025 21:30 WIB





