Kamis 25-Aug-2022 05:03 WIB
217

Foto : sindonews
brominemedia.com –
Polisi telah menangkap tiga orang sopir angkot berinisial DS (40), BS (38), dan
ED (54) di Jalan Bekasi Timur Raya, Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur.
Penangkapan tersebut dikarenakan ketika sopir tersebut tengah
asik bermain judi online.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jatinegara, Kompol
Entong Raharja mengatakan ketiga sopir angkot tersebut ditangkap tepat saat
berada di pangkalan.
Mereka, kata Entong kepergok tengah asik bermain judi
online.
"Mereka mayoritas adalah sopir angkot. Jadi saat waktu senggang mencari penumpang, dimanfaatkan untuk berjudi online yang menggunakan satu orang bandar," ujar Entong di Mapolsek Jatinegara, Rabu (24/8).

Adapun dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga handphone, dompet, dan uang Rp182 ribu yang diduga digunakan untuk melakukan judi online.
"Untuk pengembangan berikutnya ini media yang digunakan adalah handphone, tidak menutup kemungkinan, kami yakini mengarah ke sana (perantara transfer bank ke bank) karena ada bandar yang mentransfernya," kata Entong.
Atas kejadian tersebut, para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dipersangkakan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp25 juta.
Konten Terkait
Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss, Semarang, lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) perkara judi online..
Senin 06-Jan-2025 20:21 WIB
Dalam amar putusannya, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 10 bulan kepada Jelita.
Rabu 04-Dec-2024 20:14 WIB
Rocky Gerung memberikan kritik terkait Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, yang belusukan bagi-bagi sembako ke korban banjir di Jatinegara.
Jumat 29-Nov-2024 21:04 WIB
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha. Sumber: Seputar MiliterJAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mendapat laporan warga negara Indonesia (WNI) ditangkap kepolisian jepang atas tindakan kriminal yang dilakukannya. Direktur...
Jumat 29-Nov-2024 21:01 WIB
Jumat (8/11/2024) pagi, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah mewah di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB 20 RT 005 RW 014
Jumat 08-Nov-2024 20:40 WIB