Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Kasus Korupsi Pembangunan Pelabuhan di Batang, Kejari Tetapkan Tersangka

Rabu 03-Jul-2024 20:06 WIB

225

Kasus Korupsi Pembangunan Pelabuhan di Batang, Kejari Tetapkan Tersangka

Foto : jpnn

Direktur Utama PT Kreasi Global Arie Syahrial ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pekerjaan lanjutan pembangunan fasilitas pelabuhan laut Batang yang merugikan uang negara sekitar Rp 12 miliar.

"Pada kasus itu, tersangka merugikan dana APBN 2015 hingga mencapai Rp 12 miliar akibat pengawasan tidak maksimal," kata Kepala Kejaksaan Negeri Batang Efi Paulin Numberi, Rabu (3/7).

Dia mengatakan bahwa tersangka Arie Syahrial telah dilakukan pemeriksaan dan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-/M.3.40/Fd.1/07/2024 tertanggal 2 Juli 2024.

Tersangka menjalani penahanan terhitung mulai 2 Juli 2024 hingga 21 Juli 2024 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Batang. Peran tersangka dalam tindak pidana korupsi tersebut, kata dia, sebagai Direktur Utama PT Kreasi Global Konsultan selaku penyedia jasa konsultansi supervisi atau konsultan pengawas tidak melakukan mobilisasi personel sebagaimana dalam kontrak Nomor: PL.106/1/1/UPP.Btg.2015 tanggal 20 Agustus 2015, yaitu kualitas pekerjaan, quantity engineer, dan inspektor.

Efi Paulin mengungkapkan bahwa tersangka tidak menjalankan peran pengawasan sebagaimana mestinya sehingga mengakibatkan kelebihan bayar biaya langsung personel konsultan pengawas yang menjadi kerugian keuangan negara Rp151,66 miliar.

"Hal itu karena jumlah pengawas lapangan yang seharusnya enam orang ternyata hanya ada satu orang," katanya. Akibat pengawasan yang dilakukan tersangka tersebut tidak optimal, lanjut Efi Paulin, menyebabkan pekerjaan konstruksi terjadi perubahan metode kerja dan kekurangan volume.

Kondisi tersebut, kata dia, mengakibatkan terjadinya kerugian negara sebesar Rp12,552 miliar berdasarkan hasil perhitungan Konsultan Akuntan Publik Helianto dan Rekan Cabang Semarang.

"Bahwa dalam tindak pidana korupsi ini, kami terlebih dahulu sudah menyidangkan dua terdakwa yang saat ini sedang menjalani proses hukum, yaitu Haryani selaku PPK dengan pidana selama 8 tahun dan 6 bulan serta Moh Syiahbudin selaku pelaksana pekerjaan dengan pidana penjara selama 9 tahun dan 6 bulan," katanya.

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN KPK 'Spill Tipis-Tipis' Sosok Juru Simpan Rp 1 Triliun Uang Hasil Korupsi Kuota Haji

Diduga kuat juru simpan adalah mereka yang menampung uang dari para agen travel haji yang berasal dari seluruh jemaah.

Kamis 25-Sep-2025 21:49 WIB

KPK 'Spill Tipis-Tipis' Sosok Juru Simpan Rp 1 Triliun Uang Hasil Korupsi Kuota Haji
OLAHRAGA BREAKING NEWS Persebaya Vs Semen Padang: Almeida Perjudian, Gali Berdansa, Bruno Untung. 1-0

BREAKING NEWS Persebaya Surabaya kontra Semen Padang, Gali Freitas berdansa, Bruno Moreira untung, skor 1-0.

Jumat 19-Sep-2025 20:43 WIB

BREAKING NEWS Persebaya Vs Semen Padang: Almeida Perjudian, Gali Berdansa, Bruno Untung. 1-0
EVENT Upacara Hari Perhubungan Nasional Tahun 2025 di Pelabuhan Boom Baru Palembang

Dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Ke 55 Tahun 2025, Pelabuhan Boom Baru Palembang menjadi lokasi

Rabu 17-Sep-2025 20:38 WIB

Upacara Hari Perhubungan Nasional Tahun 2025 di Pelabuhan Boom Baru Palembang
KRIMINAL Senyum Merekah Eks Kades yang Korupsi Dana Desa Rp26 Miliar untuk Judi Online

Senyum merekah ditampilkan Sopian Hakim, mantan Kades Sumberjaya, Bekasi yang korupsi Rp26 miliar dana desa untuk bermain judi online (judol).

Minggu 14-Sep-2025 20:30 WIB

Senyum Merekah Eks Kades yang Korupsi Dana Desa Rp26 Miliar untuk Judi Online
PERISTIWA KPK Selidiki Waktu dan Modus Dugaan Aliran Uang Ridwan Kamil ke Selebgram Lisa Mariana

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa detail tersebut ditelusuri penyidik melalui pemeriksaan terhadap Lisa Mariana yang telah dilakukan sebelumnya.

Kamis 11-Sep-2025 20:44 WIB

KPK Selidiki Waktu dan Modus Dugaan Aliran Uang Ridwan Kamil ke Selebgram Lisa Mariana

Tulis Komentar