Selasa 20-Sep-2022 10:41 WIB
330

Foto : detik
brominemedia.com –
Kejaksaan negeri (Kejari) Pandeglang akan menetapkan tersangka baru pada kasus
korupsi bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi di Dinas Pendidikan pada
tahun anggaran 2019. Kejari Pandeglang terus mencari pelaku lain yang diduga
terlibat.
"Nanti akan ada penetapan tersangka baru. Prinsipnya
itu aja," kata Kepala Kejari Pandeglang Helena Octaviane saat dikonfirmasi
detikcom, Selasa (20/9).
Helena mengatakan penetapan tersangka baru berdasarkan
pengembangan keterangan dari tersangka sebelumnya yakni Asep selaku Direktur PT
Awicom. Menurutnya, Asep yang sudah jadi tersangka mengaku melakukan tindakan
pidana korupsi tidak sendiri.
"Karena dibilang dia (tersangka) bersama-sama, nah ini yang lagi kita cari, kemarin dia nggak mau membuka, setelah kita tahan baru dia cerita semua beda sama waktu kita periksa ketika menjadi saksi, keterangannya ada tambahan," katanya.

"Bersama-sama dengan tersangka A membuat seolah-olah semua sudah diatur. Jadi bersama-sama," tambahnya.
Sebelumnya Kejaksaan negeri (Kejari) Pandeglang telah menetapkan satu tersangka Asep selaku Direktur PT Awicom. Asep ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) afirmasi di Dinas Pendidikan Pandeglang tahun anggaran 2019.
"Alhamdulillah menetapkan tersangka, dan ini memang perkara sudah berjalan setahun lebih dan memang masih banyak kekurangan BAP dari pihak lain. Tapi memang unsurnya sudah terpenuhi, bahwa si tersangka inisial A adalah orang yang menerima uang dari seluruh kepala sekolah," kata Kepala Kejari Pandeglang Helena Octaviane, Rabu (14/9).
Konten Terkait
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi dalam perkara dugaan korupsi minyak mentah tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina.
Jumat 08-Aug-2025 21:20 WIB
KPK mengungkap perkembangan pencarian DPO Emylia Said dan Herwansyah yang terdeteksi di negara tetangga. Keduanya saat ini ada di negara tetangga.
Rabu 06-Aug-2025 21:06 WIB
Rekening dormant banyak diblokir PPATK. Rekening menganggur yang diblokir itu kebanyakan terindikasi dari hasil tindak pidana korupsi.
Rabu 06-Aug-2025 21:02 WIB
Pernyataan ini seolah menjadi justifikasi hukum atas langkah-langkah kontroversial yang telah diambil, sekaligus membuka perdebatan tentang batasan kekuasaan presiden dalam mengintervensi proses peradilan.
Senin 04-Aug-2025 22:35 WIB
Usai diperiksa oleh Tim Penyidik Kejari TTU, Yohanes Ua kemudian mengenakan rompi pink dan diborgol petugas Kejari TTU.
Senin 04-Aug-2025 22:33 WIB