Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Kasus Korupsi Dana BOS, Kejari Pandeglang Akan Tetapkan Tersangka Baru

Selasa 20-Sep-2022 10:41 WIB

276

Kasus Korupsi Dana BOS, Kejari Pandeglang Akan Tetapkan Tersangka Baru

Foto : detik

brominemedia.com – Kejaksaan negeri (Kejari) Pandeglang akan menetapkan tersangka baru pada kasus korupsi bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi di Dinas Pendidikan pada tahun anggaran 2019. Kejari Pandeglang terus mencari pelaku lain yang diduga terlibat.

"Nanti akan ada penetapan tersangka baru. Prinsipnya itu aja," kata Kepala Kejari Pandeglang Helena Octaviane saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (20/9).

Helena mengatakan penetapan tersangka baru berdasarkan pengembangan keterangan dari tersangka sebelumnya yakni Asep selaku Direktur PT Awicom. Menurutnya, Asep yang sudah jadi tersangka mengaku melakukan tindakan pidana korupsi tidak sendiri.

"Karena dibilang dia (tersangka) bersama-sama, nah ini yang lagi kita cari, kemarin dia nggak mau membuka, setelah kita tahan baru dia cerita semua beda sama waktu kita periksa ketika menjadi saksi, keterangannya ada tambahan," katanya.

"Bersama-sama dengan tersangka A membuat seolah-olah semua sudah diatur. Jadi bersama-sama," tambahnya.

Sebelumnya Kejaksaan negeri (Kejari) Pandeglang telah menetapkan satu tersangka Asep selaku Direktur PT Awicom. Asep ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) afirmasi di Dinas Pendidikan Pandeglang tahun anggaran 2019.

"Alhamdulillah menetapkan tersangka, dan ini memang perkara sudah berjalan setahun lebih dan memang masih banyak kekurangan BAP dari pihak lain. Tapi memang unsurnya sudah terpenuhi, bahwa si tersangka inisial A adalah orang yang menerima uang dari seluruh kepala sekolah," kata Kepala Kejari Pandeglang Helena Octaviane, Rabu (14/9).

Konten Terkait

KRIMINAL Profil Biodata Topan Ginting Kadis PUPR Sumut Tersangka OTT KPK, Umur 42 Sudah Sekda di Era Bobby

Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution

Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB

Profil Biodata Topan Ginting Kadis PUPR Sumut Tersangka OTT KPK, Umur 42 Sudah Sekda di Era Bobby
KRIMINAL Profil Biodata Topan Ginting Kadis PUPR Sumut Tersangka OTT KPK, Umur 42 Sudah Sekda di Era Bobby

Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution

Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB

Profil Biodata Topan Ginting Kadis PUPR Sumut Tersangka OTT KPK, Umur 42 Sudah Sekda di Era Bobby
PERISTIWA Ahok Bongkar Akar Korupsi di Indonesia: Presiden Punya Kekuatan, Tapi...?

Ahok tak hanya mengumbar optimismenya, tapi juga menyoroti akar masalah mengapa praktik bersih sulit diwujudkan di Indonesia, serta apa yang seharusnya dilakukan oleh penguasa baru.

Jumat 27-Jun-2025 20:37 WIB

Ahok Bongkar Akar Korupsi di Indonesia: Presiden Punya Kekuatan, Tapi...?
KRIMINAL Eks Prajurit TNI Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit Fiktif

Eks prajurit TNI Dwi Singgih Hartono divonis 15 tahun penjara atas dua kasus korupsi kredit fiktif. Ia memalsukan data untuk mencairkan dana miliaran rupiah.

Rabu 18-Jun-2025 20:56 WIB

Eks Prajurit TNI Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit Fiktif
KRIMINAL Diduga Bancakan Modal Rp 14,8 Miliar, 3 Orang Mitra BUMD Bangkalan Juga Bergandengan Jadi Tersangka

Yaitu tiga orang dari PT Tonduk Majeng Madura yang merupakan perusahaan rekanan BUMD yang mendapat suntikan penyertaan modal

Senin 16-Jun-2025 21:06 WIB

Diduga Bancakan Modal Rp 14,8 Miliar, 3 Orang Mitra BUMD Bangkalan Juga Bergandengan Jadi Tersangka

Tulis Komentar