Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Jukir Liar di Makassar Kuasai Senjata Api Milik Polisi, Pengamat: Harus Ditindak Tegas!

Senin 03-Apr-2023 01:45 WIB

212

Jukir Liar di Makassar Kuasai Senjata Api Milik Polisi, Pengamat: Harus Ditindak Tegas!

Foto : fajar

brominemedia.com - Penemuan senjata api dari seorang Juru Parkir (Jukir) liar berinisial H (28) di kawasan Taman BPJS Center Point of Indonesia (CPI), Kota Makassar, menjadi perhatian publik.

Kriminolog Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof. Heri Tahir menyebut, harus dilakukan penindakan tegas atas adanya juru parkir liar yang mengantongi senjata api tersebut.

"Ini harus ditindak tegas, karena jangan sampai ini digunakan untuk melakukan kejahatan misalnya pencurian dengan kekerasan, apalagi dia seorang recedivis," ujar Prof Heri kepada fajar.co.id, Minggu (2/4/2023).

Dikatakan Prof. Heri, dengan menguasai senjata api tersebut, H melanggar UU tentang penguasaan senjata api dan bahan peledak, UU nomor 12 tahun 1951.

"Barang siapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba

menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api,

Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!

Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

munisi atau sesuatu bahan peledak, dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua-puluh tahun," bunyi UU nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1.

Menurut Prof Heri, apa yang didapatkan petugas pada Jukir liar tersebut bisa menjadi fenomena gunung es. Bisa jadi akan saling menarik dan pada akhirnya sesuatu yang besar terungkap.

"Ini bisa menjadi fenomena gunung es. Permasalahan yang terlihat hanya sedikit, sedangkan pada kenyataannya ada banyak sekali masalah di bawahnya," lanjutnya.

"Mungkin saja dia yang ditemukan sebagai jukir, ternyata ada beberapa yang juga menguasai senjata tersebut. Ini harus ditindak, apalagi sudah masuk ke tahap penyidikan. Bukan lagi penyelidikan," sambung dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang Jukir liar kedapatan membawa senjata api di kawasan Taman BPJS Center Point of Indonesia (CPI), Kota Makassar.

Dari informasi yang dihimpun fajar.co.id, senjata api jenis CZ P-10 S yang dikuasai H merupakan milik salah seorang anggota Polri. Senjata api itu sempat dinyatakan hilang pada awal Maret lalu.

Saat ini H yang juga merupakan seorang recedivis tidak pidana pencurian dengan pemberatan itu harus mendekam di hotel prodeo.

Konten Terkait

PERISTIWA Korban Pelecehan di Makassar Ngaku Dipaksa Damai, Polisi Diduga Minta Uang

Seorang remaja berinisial AN (16), yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual di...

Rabu 12-Mar-2025 20:55 WIB

Korban Pelecehan di Makassar Ngaku Dipaksa Damai, Polisi Diduga Minta Uang
KRIMINAL Polisi dan Warga Jadi Korban! Tiga Pelaku Penyerangan dengan Busur Diamankan di Makassar

Tim Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar menangkap dan menahan tiga orang pemanah anggota...

Rabu 05-Mar-2025 20:20 WIB

Polisi dan Warga Jadi Korban! Tiga Pelaku Penyerangan dengan Busur Diamankan di Makassar
PERISTIWA Tutup Jalan hingga 5 Jam, Demonstran Indonesia Gelap di Makassar Dibubarkan Paksa Polisi

Membuat resah pengguna jalan hingga berjam-jam lamanya, pihak kepolisian terpaksa membubarkan paksa...

Senin 24-Feb-2025 22:08 WIB

Tutup Jalan hingga 5 Jam, Demonstran Indonesia Gelap di Makassar Dibubarkan Paksa Polisi
PERISTIWA Lagi, Bocah 3 Tahun di Makassar Tewas Terseret Aliran Drainase

Warga tampak menarik korban dari dalam gorong-gorong, yang dikabarkan sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Senin 16-Dec-2024 20:48 WIB

Lagi, Bocah 3 Tahun di Makassar Tewas Terseret Aliran Drainase
KRIMINAL Pelaku Pelecehan Karyawati Toko Elektronik di Makassar Ditangkap, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Devi menjelaskan kronolagi kejadian bermula saat korban tengah mempromosikan alat-alat toko tempatnya bekerja.

Kamis 12-Dec-2024 20:58 WIB

Pelaku Pelecehan Karyawati Toko Elektronik di Makassar Ditangkap, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Tulis Komentar