Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

SKCK Palsu Rp 100 Ribu di Makassar Terbongkar, Ada Oknum Polisi Diduga Terlibat, Ini Perannya

Kamis 18-Sep-2025 21:10 WIB

319

SKCK Palsu Rp 100 Ribu di Makassar Terbongkar, Ada Oknum Polisi Diduga Terlibat, Ini Perannya

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Polisi diMakassar terlibat dalam bisnis pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK) palsu senilai Rp 100 ribu

Bisnis tersebut terbongkar ke publik setelah korbannya bersuara dan kemudian viral di media sosial.

Ternyata usaha tak baik itu memang benar adanya. Sosok yang terlibat itu adalah oknum polisi yang berinisial Bripka E.

Kini ia diamankan dan diperiksa untuk mengetahui lebih dalam perihal bisnis ilegal yang ia lakukan.

dari pemeriksaan awal polisi dari Polrestabes Makassar mengatakan jika oknum polisi tersebut bekerjasama dnegan seseorang yang berinisial HI.

Namun, menurut Bripka E, ia sama sekali tidak menerima uang tersbeut karena langsung diserahkan ke HI

Begini Kata Polisi

Polisi mengungkap adanya dugaan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) palsu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Oknum polisi berinisial Bripka E kini diperiksa terkait kasus ini, yang melibatkan seseorang berinisial HI yang diduga menawarkan jasa penerbitan SKCK melalui media sosial Facebook.

Bripka E diduga tergiur dengan tawaran HI yang mengeklaim dapat menerbitkan SKCK dengan cepat.

Kasat Intelkam Polrestabes Makassar, Kompol Asdar, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya korban lain.

"Ternyata ada lagi berkembang masih ada korban yang lain, sekitar tiga orang dan saat ini masih didalami," ungkap Asdar saat dikonfirmasi pada Kamis (18/9/2025).

Asdar juga menanggapi narasi viral yang menyebutkan bahwa Bripka E meminta uang senilai Rp 100.000 kepada korban untuk menerbitkan SKCK palsu tersebut.

"Jadi menurut keterangan Bripka E bahwa uang yang Rp 100.000 itu semuanya diserahkan kepada HI yang membuat SKCK itu tadi. Menurut keterangan Bripka E tidak (menerima uang)," tegasnya.

Meskipun demikian, keterangan Bripka E masih akan terus didalami oleh tim gabungan dari Sat Intelkam, Satreskrim, dan Propam Polrestabes Makassar.

"Makanya saya bilang tadi sementara diselidiki, nah itu masih perlu diverifikasi terkait keterangan-keterangan yang ada," tambah Asdar.

Sebelumnya, berita mengenai dugaan SKCK palsu ini viral di berbagai platform media sosial.

Korban yang berinisial SI dilaporkan terjebak dalam praktik penipuan ini saat berusaha membuat SKCK untuk melengkapi berkas persyaratan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa SKCK yang diduga palsu tersebut diterbitkan melalui jasa iklan di akun media sosial Facebook.


Viral di Media Sosial

Viral di sejumlah media sosial video yang menampilkan adanya dugaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) palsu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Berita ini viral di berbagai platform media sosial, di mana korban diduga terjebak dalam praktik penipuan yang melibatkan seorang anggota polisi.

Dalam narasi yang beredar, korban yang berinisial SI awalnya ingin membuat SKCK untuk melengkapi berkas persyaratan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

SI meminta bantuan kepada seorang anggota polisi berinisial Bripka E yang bertugas di Mapolrestabes Makassar.

Bripka E diduga meminta uang sebesar Rp 100.000 untuk memproses penerbitan SKCK tersebut.

Namun, setelah SKCK diterima korban, berkas tersebut ditolak oleh sistem.

Setelah ditelusuri, SKCK tersebut ternyata diduga palsu.

Menanggapi informasi ini, Kasat Intelkam Polrestabes Makassar, Kompol Asdar, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

"SKCK yang diduga palsu itu sementara dalam penyelidikan baik dari Sat Intel, Propam, dan Satreskrim terkait dengan adanya temuan tersebut," ujar Asdar saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/9/2025).

Asdar menjelaskan bahwa pemohon SKCK palsu tersebut, SI, awalnya dibantu oleh ayahnya yang meminta bantuan Bripka E untuk mengurus penerbitan SKCK.

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Tekan Angka Kriminalitas, Tim Gabungan Polres Sibolga dan BKO Sat Brimob Polda Sumut Gelar Patroli

Adapun sasaran patroli meliputi berbagai potensi gangguan kamtibmas, antara lain aktivitas geng motor dan balap liar, tawuran remaja

Minggu 28-Dec-2025 20:06 WIB

Tekan Angka Kriminalitas, Tim Gabungan Polres Sibolga dan BKO Sat Brimob Polda Sumut Gelar Patroli
PERISTIWA Kronologi Mahasiswa USU Bunuh Ayah di Belawan, Ditusuk Dari Belakang Berulang Kali

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, menjelaskan peristiwa penikaman terjadi sekitar pukul 09.00

Senin 22-Dec-2025 20:18 WIB

Kronologi Mahasiswa USU Bunuh Ayah di Belawan, Ditusuk Dari Belakang Berulang Kali
KRIMINAL Klinik Ilegal di Apartemen Jaktim Dibongkar, Ada 2 Pasien Mau Diaborsi

Polisi mengungkap momen penggerebekan klinik aborsi ilegal di apartemen kawasan Jaktim. Saat digerebek, ada pasien di lokasi yang mau melakukan aborsi.

Rabu 17-Dec-2025 20:08 WIB

Klinik Ilegal di Apartemen Jaktim Dibongkar, Ada 2 Pasien Mau Diaborsi
PERISTIWA Sosok Pria Posting Video Diduga Penyebab Kebakaran Pasar Karmia Jaya Bengkulu Kini Diperiksa Polisi

Pemosting Video Diduga Terkait Kebakaran Pasar Karmia Jaya Bengkulu Diperiksa Polisi

Selasa 25-Nov-2025 20:12 WIB

Sosok Pria Posting Video Diduga Penyebab Kebakaran Pasar Karmia Jaya Bengkulu Kini Diperiksa Polisi
PERISTIWA Hati-Hati, Modus Pencurian 8 Sepeda Motor di Manado dan Mitra, Pelaku Selalu Lakukan Hal Ini

Modus pria berinisial CVA (34), pelaku pencurian 8 unit sepeda motor di wilayah Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya terungkap.

Senin 27-Oct-2025 20:14 WIB

Hati-Hati, Modus Pencurian 8 Sepeda Motor di Manado dan Mitra, Pelaku Selalu Lakukan Hal Ini

Tulis Komentar