Selasa 21-Feb-2023 08:55 WIB
198

Foto : jawapos
brominemedia.com
- Kementerian Agama (Kemenag) turun menengahi permasalahan di Gereja Kristen
Kemah Daud (GKKD), Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Sebelumnya, jemaat dibubarkan
saat ibadah oleh ketua RT setempat karena lokasi ibadah tidak berizin, dan
telah ada kesepakatan lokasi tersebut hanya untuk tempat tinggal.
Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo memastikan
persoalan ini sudah selesai. Masyarakat dan pihak gereja sepakat menyelesaikan
masalah tersebut melalui dialog secara damai sesuai regulasi yang ada.
Dialog ini juga diikuti oleh Kapolsek Kedaton, Camat
Rajabasa, Dai Kamtibmas Kota Bandar Lampung, serta tokoh agama dan masyarakat.
Dari perwakilan GKKD, hadir Pendeta Naek Siregar dan Pendeta Parlindungan.
“Karena kita semua
menginginkan kedamaian, keamanan, dan tentunya membangun hubungan yang harmonis
antar umat beragama yang mencintai agama yang kita yakini,” ungkap Puji, Selasa
(21/2).
“Apalagi, apapun agama, suku, dan warna kulitnya, semua kita
tetap dalam satu bingkai bangsa Indonesia,” sambungnya.
Puji meminta kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dan
terprovokasi konten-konten yang beredar di media sosial. Masyarakat diharapkan
bisa menyaring informasi yang benar dan hoaks. “Konten yang tersebar juga harus
diperhatikan kapan itu terjadinya. Masalah ini sudah selesai sehingga jika
menemukan konten terkait hal ini, maka itu sudah tak relevan lagi,” imbuhnya.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Kanwil Kemenag Lampung juga telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kepolisian Daerah Lampung terkait hal ini. Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus menurutnya juga sudah menegaskan kesiapan anggotanya untuk menjaga ketentraman umat beragama saat beribadah.
“Kepolisian siap menerjunkan anggotanya jika ada umat beragama yang memerlukan pengamanan dalam menjalankan peribadatannya,” jelasnya.
Terkait dengan rumah ibadah, ia berharap semua pemeluk agama memperhatikan dan memahami peraturan yang sudah dimuat pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 tahun 2006 Bab IV dan V tentang Pendirian Rumah Ibadat dan Izin Sementara Pemanfaatan Bangunan Gedung.
“Jika semua patuh pada peraturan tersebut maka pelaksanaan ibadah di lingkungan akan dapat berjalan dengan kondusif,” pungkas Puji.
Konten Terkait
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bandar Lampung menyatakan sikap atas penganiayaan rekan satu profesi yang bertugas di Puskesmas Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.
Kamis 27-Apr-2023 06:11 WIB
Warga Desa Pengaringan Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara (Lampura) dikagetkan dengan penemuan sesosok mayat di aliran Bendungan Way Buminabung, Selasa (4/4/2023).Jenazah berjenis kelamin perempuan....
Rabu 05-Apr-2023 05:53 WIB
Aksi perampokan yang terjadi di Bank Arta Kedaton Makmur, Bandar Lampung, ternyata dilakukan oleh tiga orang. Dua pelaku lain kini diburu polisi.
Sabtu 18-Mar-2023 05:20 WIB
Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo memastikan persoalan ini sudah selesai. Masyarakat dan pihak gereja sepakat menyelesaikan masalah tersebut.
Selasa 21-Feb-2023 08:55 WIB
Dampak bibit siklon tropis 98S terhadap cuaca Indonesia adalah hujan sedang hingga lebat di Lampung dan Bengkulu.
Rabu 14-Dec-2022 05:38 WIB