Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

EVENT

Jelang Ramadhan, Polda Jateng Gelar Operasi Candi Bidik 11 Pelanggaran

Senin 10-Feb-2025 20:50 WIB

183

Jelang Ramadhan, Polda Jateng Gelar Operasi Candi Bidik 11 Pelanggaran

Foto : republikain

Brominemedia.com – Polda Jawa Tengah (Jateng) menggelar Operasi Keselamatan Candi 2025 yang bakal dilaksanakan selama dua pekan, yakni pada 10-23 Februari. Operasi tersebut digelar dalam rangka meningkatkan kepatuhan pengguna jalan serta menciptakan kondusivitas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Ramadhan. 

Inspektur Pengawasan Daerah Polda Jateng Kombes Pol Rudy Mulyantoko mengungkapkan, Operasi Keselamatan Candi 2025 akan melibatkan 3.646 personel gabungan dari divisi lalu lintas, sabhara, serta intelijen di seluruh satuan wilayah dan satuan kerja jajaran Polda Jateng.

"Tujuan dari operasi kepolisian ini guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas dan akan dilakukan melalui pendekatan edukatif, preventif dan persuasif,” ujarnya ketika memimpin apel di Mapolda Jateng, Senin (10/2/2025). 

Rudy menambahkan, Operasi Keselamatan Candi Tahun 2025 juga berfokus pada penurunan angka kecelakaan lalu lintas serta pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

"Operasi ini juga merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan kamseltibcar lantas demi mewujudkan sitkamtibmas yang kondusif menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Dengan demikian dapat menekan angka kecelakaan menjelang arus mudik dan balik lebaran," ucapnya. 

Dalam pelaksanaan operasinya, Polda Jateng bakal memanfaatkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun mobile. Kendati demikian, tilang manual tetap akan diberlakukan terhadap beberapa pelanggaran seperti penggunaan rotator yang tidak sesuai peruntukkan hingga penggunaan knalpot brong. 


Berikut daftar pelanggaran yang akan ditindak saat Operasi Keselamatan Candi 2025: 


1. Menerobos lampu merah 

2. Melawan arus 

3. Berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba 

4. Menggunakan handphone saat mengemudi 

5. Tidak menggunakan helm SNI 

6. Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis termasuk knalpot brong 

7. Berkendara tak pakai sabuk keselamatan 

8. Berkendara melebihi batas kecepatan 

9. Berkendara di bawah umur

10. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan ketentuannya 

11. Penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya.

Konten Terkait

EVENT Jelang Nataru, Polisi Awasi Ketat Distribusi Elpiji di Samarinda

Menjelang lonjakan kebutuhan Natal dan Tahun Baru, Polresta Samarinda memperketat pengawasan distribusi elpiji.

Minggu 14-Dec-2025 20:01 WIB

Jelang Nataru, Polisi Awasi Ketat Distribusi Elpiji di Samarinda
PERISTIWA Polisi Sangkal Konspirasi Kebakaran Gedung Terra Drone terkait Peta Lahan Sawit di Sumatera

Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat mengalami kebakaran hebat hingga menewaskan 22 orang. Belakangan insiden kebakaran dikaitkan dengan data udara wilayah lahan sawit di Sumatera.

Jumat 12-Dec-2025 20:17 WIB

Polisi Sangkal Konspirasi Kebakaran Gedung Terra Drone terkait Peta Lahan Sawit di Sumatera
PERISTIWA Oplos LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung di Kabupaten Tangerang, 5 Pelaku Dibekuk Polda Banten

Ditreskrimsus Polda Banten melalui Subdit IV Tipidter Polda meringkus 5 pelaku penyalahgunaan LPG bersubsidi

Selasa 02-Dec-2025 20:23 WIB

Oplos LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung di Kabupaten Tangerang, 5 Pelaku Dibekuk Polda Banten
PERISTIWA Belum Talak Inara, Insanul Fahmi Nangis Menolak Cerai, Kini Dilaporkan ke Polisi

Insanul Fahmi belum menalak Inara dan sempat menangis menolak cerai, kini dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan soal status pernikahan.

Selasa 02-Dec-2025 20:23 WIB

Belum Talak Inara, Insanul Fahmi Nangis Menolak Cerai, Kini Dilaporkan ke Polisi
KRIMINAL Ikke Septianti Warga Desa Bogem Magetan Resmi Dilaporkan ke Polda Jatim atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Ikke Septianti (34), warga Desa Bogem...Artikel Ikke Septianti Warga Desa Bogem Magetan Resmi Dilaporkan ke Polda Jatim atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan pertama kali tampil pada Republik News.

Minggu 30-Nov-2025 20:13 WIB

Ikke Septianti Warga Desa Bogem Magetan Resmi Dilaporkan ke Polda Jatim atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Tulis Komentar