Senin 17-Oct-2022 11:21 WIB
455
Foto : wartakota
brominemedia.com –
Pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa selaku tersangka kasus narkoba rencananya akan
dilakukan pada Senin (17/10) hari ini.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah
menyatakan, pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa akan dilakukan di Polda Metro
Jaya.
"Rencananya ada pemeriksaan hari ini di Polda Metro
Jaya. Untuk teknis bisa dikonfirmasi langsung ke Kabid Humas Polda Metro
Jaya," ujarnya, saat dikonfirmasi terkait kasus narkoba yang menjerat
Irjen Teddy Minahasa, Senin.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra
Zulpan membenarkan adanya pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa pada hari ini.
"Iya, benar," ujar Zulpan, saat dikonfirmasi secara
singkat.
Namun, ia tidak menjelaskan perihal teknis pemeriksaan
tersebut.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra
Zulpan mengatakan, sejumlah anggota polisi yang terlibat dalam kasus peredaran
narkoba bersama mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa menjalani
penahanan di tempat khusus (patsus) di Polda Metro Jaya.
Diketahui, ada empat anggota polisi yang terlibat dalam
kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Aipda AD (anggota Satresnarkoba Polres Metro
Jakarta Barat) dan Kompol KS (Kapolsek Kali Baru).
Kemudian Aiptu J (anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok) serta AKBP D (mantan Kapolres Bukittinggi).

"Kemudian di luar Pak Irjen TM, para tersangka yang kemarin kita tampilkan di Polres Metro Jakarta Pusat itu adalah menjadi tersangka dan tahanan dari Polda Metro Jaya. Jadi mereka kita tempatkan di Polda Metro Jaya," ujar Zulpan, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (15/10/2022) malam.
"Khusus untuk anggota yang berpangkat atau dari anggota kepolisian baik itu Kapolsek maupun beberapa bintara yang lain ini juga menjalani Patsus di Polda Metro Jaya," sambung dia.
Zulpan mengatakan, empat anggota Polisi itu nantinya akan menjalani proses sidang disiplin, profesi, dan kode etik. Mereka juga terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri.
"Di samping itu juga pelanggaran pidananya tetap diproses sehingga kemarin kita tampilkan di depan rekan-rekan, masyarakat bahwa yang kita amankan itu sudah semua kita tahan saat ini berada di Polda Metro Jaya selain pak Irjen TM yang memang berada di Mabes Polri yang berada di tempat khusus terkait dengan penanganan oleh Divisi Propam Mabes Polri," kata Zulpan.
Konten Terkait
Pemosting Video Diduga Terkait Kebakaran Pasar Karmia Jaya Bengkulu Diperiksa Polisi
Selasa 25-Nov-2025 20:12 WIB
Polres Kotamobagu memastikan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Direktur RSIA Kasih Fatimah yakni dr Siti Korompot.
Senin 24-Nov-2025 20:15 WIB
Pria tersebut mengaku-aku ayahnya polisi di Propam Polda Metro Jaya. Panik karena mobilnya mau ditarik debt collector.
Minggu 23-Nov-2025 20:20 WIB
Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa, rampung diperiksa sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Kamis 13-Nov-2025 20:22 WIB
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa, dan Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar selesai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 13 November 2025.Bila dihitung, Roy Suryo cs diperiksa selama lebih dari sembilan jam mulai diperiksa pukul 10.30 WIB dan berakhir pukul 18.30 WIB atau 9 jam 20 menit. Artinya Roy Suryo cs tidak ditahan.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto me.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/read/2025/11/13/686719/usai-diperiksa-9-jam-roy-suryo-cs-tidak-ditahan
Kamis 13-Nov-2025 20:18 WIB






