Jumat 26-Apr-2024 20:05 WIB
189

Foto : jpnn
Brominemedia.com- Polisi menangkap pengemudi Honda HRV berinisial M yang kabur setelah menabrak sebuah becak sehingga pengendara dan penumpang alat transportasi beroda tiga tersebut terluka.
Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi menyebut peristiwa tabrak lari dengan pelaku pengemudi Honda HRV bernopol H-1383-JW tersebut terjadi pada tanggal 19 April 2024 dini hari di Jalan Citarum, Kota Semarang.
"Setelah menabrak, tidak menyerahkan diri. Yang bersangkutan tidak ada niat untuk melapor," katanya.
Polisi menelusuri kepemilikan mobil pelaku tabrak lari tersebut berdasarkan nomor polisi kendaraan yang diketahui dari alat bukti dan saksi.
Dari hasil penelusuran, mobil tersebut ternyata sempat berpindah tangan seusai kejadian. "Sudah dijual ke beberapa tempat. Pelaku sendiri diamankan di Kabupaten Demak," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mengantuk ketika mengemudikan mobil yang baru dia beli itu.
Dia juga mengaku panik saat kecelakaan terjadi sehingga memilih kabur.
Pelaku juga sempat memperbaiki mobil setelah kecelakaan sebelum akhirnya kendaraan itu berpindah tangan.
Atas kejadian itu, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Konten Terkait
Sebanyak 38 bhikkhu dari berbagai negara melaksanakan ritual perjalanan suci Thudong menuju Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Jumat 25-Apr-2025 20:33 WIB
Road to Indonesia Modification & Lifestyle Expo (IMX) 2025, siap digelar di Semarang, tepatnya di Sam Poo Kong
Kamis 24-Apr-2025 20:40 WIB
Upaya pencarian terhadap Andreas Juliana, remaja berusia 19 tahun asal Semarang, yang terseret ombak di Pantai Parangtritis beberapa waktu lalu resmi dihentikan
Kamis 10-Apr-2025 20:27 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku mengetahui kabar adanya dugaan kekerasan terhadap wartawan saat kunjungannya ke Stasiun Semarang Tawang pada Sabtu (5/4), dari pemberitaan.
Minggu 06-Apr-2025 20:45 WIB
Kekurangan dan menderita down syndrome tidak tidak menghalangi Keyza Atmaja untuk berkarya.
Minggu 16-Mar-2025 21:43 WIB