Minggu 23-Feb-2025 20:08 WIB
153

Foto : jpnn

Timbul pertanyaan, bila mereka diangkat PPPK paruh waktu, apakah gajinya sebegitu juga.
Pertanyaan lain, berapa lama masa tunggu paruh waktu ke PPPK, karena cukup banyak honorer yang usianya tidak muda lagi.
"Teman-teman honorer bingung dengan hal itu. Kalau gajinya 200 ribu rupiah, kasihan juga, padahal ASN PPPK meskipun ada embel-embel paruh waktunya," terangnya.
Ada usulan honorer agar mereka diambil alih pemerintah pusat. Pengalaman yang sudah-sudah, sekolah lepas tangan begitu hasil seleksi PPPK diumumkan.
Nurul mengungkapkan harapan honorer ini selalu disampaikan saat bertemu dengannya. Mudah-mudahan pemerintah bisa memikirkan usulan untuk mengambil alih tata kelola guru dan tendik ke pusat.
"Semoga honorer yang tidak mendapatkan formasi diangkat PPPK paruh waktu dengan gaji layak dan masa tunggu ke PPPK tidak lama," ucapnya.
Konten Terkait
Diprediksi terjadi peningkatan suhu hingga di atas 40 derajat celcius yang akan melanda seluruh negeri setidaknya hingga akhir pekan, 15 Agustus mendatang.
Senin 11-Aug-2025 20:35 WIB
PT Pertamina Patra Niaga kembali menegaskan komitmennya dalam pengembangan energi bersih dengan meraih kembali sertifikasi International Sustainability and Carbon Certification (ISCC) untuk skema Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA) serta Renewable Energy Directive-European Union (RED-EU).
Senin 11-Aug-2025 20:34 WIB
Ibrahim dan Lucky, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tertabrak mobil listrik di Jalan Tanjung Barat arah Depok, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Senin 11-Aug-2025 20:34 WIB
Apoteker sekaligus pengusaha skincare, Heni Purnamasari, akhirnya angkat bicara menanggapi tuduhan yang menyeret namanya dalam kasus sidang antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys.
Senin 11-Aug-2025 20:28 WIB
Pembangunan area parkir Ketandan menggunakan konstruksi dari eks Parkir ABA lebih dari separuh. Area parkir ini juga akan dikoneksikan dengan Pasar Beringharjo.
Senin 11-Aug-2025 20:27 WIB