Kamis 24-Nov-2022 10:16 WIB
155
Foto : tempo
brominemedia.com-- Setelah eks Kadiv Propam Polri bicara tentang kasus Ismail
Bolong , kini eks Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Hendra
Kurniawan yang mengungkap soal kebenaran pemeriksaan pengusaha tambang itu.
Sambil tersenyum, Hendra membenarkan dirinya memeriksa
langsung Ismail Bolong. Ia pun meminta awak media agar menanyakan langsung
kepada pejabat yang berwenang. Hendra juga membenarkan pemeriksaan itu menyeret
nama perwira tinggi Polri.
“Betul, iya betul,” kata Hendra Kurniawan sebelum mengikuti
sidang obstruction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat
atau Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 November
2022.
Dalam dokumen Laporan Hasil Penyelidikan
R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 kepada Kepala
Divisi Propam Inspektur Jenderal Ferdy Sambo yang dilihat Tempo, menyatakan
adanya pembiaran terhadap aktivitas tambang batu bara ilegal oleh Polda
Kalimantan Timur.
Selain Ismail Bolong, terdapat pula 15 orang lainnya yang
disebut sebagai pemilik tambang batu bara ilegal. Selain itu, terdapat dua
orang yang disebut sebagai penerima hasil tambang ilegal itu dan memiliki
kedekatan dengan Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltim.
Laporan menyebutkan para penambang batu bara ilegal itu
memberikan "uang koordinasi" kepada para petinggi Polda Kaltim sejak
Juli 2020. Para pejabat di Polda Kaltim itu disebut sempat menerima uang
koordinasi dari Ismail Bolong cs yang besarannya bervariasi antara Rp 30 ribu
sampai Rp 80 ribu per metrik ton. Selama Oktober hingga Desember 2021, menurut
laporan tersebut, mereka diduga menerima uang dengan kisaran Rp 600 juta hingga
Rp 5 miliar.
Sebelumnya, Ferdy Sambo telah membenarkan surat penyelidikan
yang mengusut dugaan suap tambang batu bara yang diungkap Ismail Bolong dalam
video yang viral beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan Ferdy Sambo setelah skors sidang
pembunuhan berencana Brigadir Nofriyansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan, 22 November 2022.
“Ya sudah benar itu suratnya (surat penyelidikan Divisi
Propam Polri),” kata Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo meminta agar langsung menanyakan ke pejabat yang
berwenang karena ia telah mengeluarkan surat penyelidikan kasus setoran tambang
ilegal Ismail Bolong cs.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso
menyarankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk
menyelidiki dugaan setoran tambang ilegal Ismail Bolong kepada pejabat di
Bareskrim Polri.
“Tim khusus dari internal dan eksternal Kompolnas dengan
diketuai langsung oleh Kapolri adalah paling tepat,” kata Sugeng saat dihubungi
wartawan, Rabu, 23 November 2022.
Sugeng juga menyarankan tim khusus ini harus dipimpin
langsung oleh Kapolri Sigit. Selain itu, tim khusus juga perlu memasukkan pihak
eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Konten Terkait
Unggahan video yang menampilkan foto terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, tampak seperti di rumah, beredar di media sosial. Foto tersebut salah satunya diunggah oleh salah satu akun TikTok, Rabu (12/7/2023).
Jumat 14-Jul-2023 13:52 WIB
Chuck Putranto masih berstatus anggota Polri setelah permohonan bandingnya atas putusan KKEP Polri yang memutuskan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) diterima.
Jumat 30-Jun-2023 06:25 WIB
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menggelar sidang banding perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Rabu (12/4/2023).
Rabu 12-Apr-2023 09:46 WIB
Beredar kabar bahwa Putri Candrawathi dikabarkan gantung diri dan meninggal dunia karena malu dengan ulah Ferdy Sambo. Setelah ditelusuri kabar yang beredar dari video unggahan salah satu kanal YouTube ini adalah hoax.
Sabtu 11-Mar-2023 07:00 WIB
Tenaga Ahli LPSK Syahrial Menyebut bahwa LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK yang menghasilkan keputusan untuk menghentikan perlindungan kepada Bharada E.
Sabtu 11-Mar-2023 06:50 WIB