Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Surati Menhan, Kerajaan Moronene Desak Penindakan Tambang Ilegal di Bombana

Senin 05-May-2025 20:27 WIB

141

Surati Menhan, Kerajaan Moronene Desak Penindakan Tambang Ilegal di Bombana

Foto : mediaindonesia

Brominemedia.com – Pauno Rumbia Pusat Taumbo di Sulawesi Tenggara, melayangkan surat resmi kepada Menteri Pertahanan RI, selaku Ketua Satuan Tugas Penertiban Penggunaan Kawasan Hutan, untuk mendesak penindakan terhadap aktivitas pertambangan yang diduga ilegal oleh PT Panca Logam Makmur (PLM) di Kabupaten Bombana.

Dalam surat yang dikirim, pihak kerajaan menyebutkan bahwa PT PLM masih aktif melakukan penambangan di wilayah Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, meskipun belum mengantongi izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Aktivitas itu tercatat terjadi pada Selasa, 8 April 2025.

Tak hanya itu, PT PLM juga diduga belum memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah serta menunggak kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sejak tahun 2022.

“Kami telah menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum, namun belum ada tindakan tegas terhadap manajemen perusahaan. Justru yang menjadi korban adalah para pekerja kecil,” ujar Alfian Pimpie, perwakilan Kerajaan Moronene, dalam keterangannya, Senin (5/5).

Alfian juga menyinggung peristiwa pada 8 Juli 2024, ketika aparat sempat menyita enam unit alat berat milik PT PLM dalam sebuah operasi penertiban. Namun, menurutnya, hanya pekerja lapangan yang diproses hukum, sementara pimpinan perusahaan tak tersentuh.

“Ini mempertanyakan keberpihakan hukum kita. Apakah hukum hanya berlaku untuk yang lemah?” kata Alfian.

Ia menambahkan, alih-alih menghentikan operasi, aktivitas PT PLM justru semakin masif. Perusahaan disebut terus menambah alat berat dan bahkan mendapat pengawalan dari oknum aparat.

“Ini makin memperparah situasi. Kami minta Satgas segera turun langsung ke lokasi,” tegasnya.

Kerajaan Moronene juga mengungkap bahwa dugaan penambangan mineral antimony secara ilegal di lokasi yang sama telah dilaporkan sejak 2023, namun belum ada tindak lanjut berarti hingga kini. Oleh karena itu, mereka mendesak Satgas Penertiban Kawasan Hutan melakukan verifikasi lapangan serta menindak tegas semua pelanggaran terhadap hukum kehutanan dan pertambangan.

"Ini menyangkut kedaulatan hukum dan keadilan bagi masyarakat lokal. Kami tidak menolak investasi, tapi investasi harus taat hukum dan menghormati masyarakat adat,” pungkas Alfian.

Ia juga mengingatkan bahwa sumber daya alam harus dikelola secara adil dan berkelanjutan, bukan hanya untuk kepentingan segelintir pihak. Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT PLM belum memberikan keterangan saat dihubungi.

Konten Terkait

PERISTIWA Gempa Susulan Sudah 42 Kali, 62 Pasien RSUD Poso Terpaksa Diungsikan ke Tenda Darurat

Kerusakan juga terjadi di Desa Tangkura dengan lima rumah rusak berat, sembilan rusak ringan, dua gereja rusak ringan, dan satu sekolah dasar rusak berat.

Minggu 17-Aug-2025 21:04 WIB

Gempa Susulan Sudah 42 Kali, 62 Pasien RSUD Poso Terpaksa Diungsikan ke Tenda Darurat
PEMERINTAHAN DPR Demo Di Pati Jadi Alarm Kepala Daerah Wajib Dengar Suara Rakyat

Anggota Komisi II DPR Ali Ahmad menanggapi aksi demonstrasi yang mendesak Bupati Pati Sudewo untuk mundur dari jabatannya. Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh kepala daerah di Indonesia.

Kamis 14-Aug-2025 20:56 WIB

DPR Demo Di Pati Jadi Alarm Kepala Daerah Wajib Dengar Suara Rakyat
PERISTIWA Misteri Kematian Zara Qairina Mahathir Terkuak, Polisi Dalami Dugaan Perundungan

Kasus kematian tragis siswi 13 tahun asal Malaysia, Zara Qairina Mahathir, terus...

Kamis 14-Aug-2025 20:52 WIB

Misteri Kematian Zara Qairina Mahathir Terkuak, Polisi Dalami Dugaan Perundungan
PERISTIWA Cukup Bayar Rp1 Juta Bisa Masuk Surga, MUI Kecam Rumah Ibadah Umi Cinta di Bekasi

Sebuah rumah ibadah yang dikelola Umi Cinta di Perumahan Dukuh Zamrud, Cimuning, Mustika Jaya, Kota Bekasi, menjanjikan masuk surga dengan membayar Rp1 juta.

Kamis 14-Aug-2025 20:47 WIB

Cukup Bayar Rp1 Juta Bisa Masuk Surga, MUI Kecam Rumah Ibadah Umi Cinta di Bekasi
EVENT IPM Dukung Menko Zulhas, Visi Pemberdayaan Ekonomi Pemerintah Disebut Sudah Tepat

Ketua PP IPM Riandy Prawita berikan dukungan penuh kepada Menko Perekonomian Zulkifli Hasan soal visi pemberdayaan ekonomi rakyat.

Rabu 13-Aug-2025 20:51 WIB

IPM Dukung Menko Zulhas, Visi Pemberdayaan Ekonomi Pemerintah Disebut Sudah Tepat

Tulis Komentar