Selasa 01-Nov-2022 11:00 WIB
246

Foto : sindonews
brominemedia.com –
Kuasa hukum keluarga Brigadir J membawa barang bukti berdarah ke persidangan
dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan
Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Persiapannya kita hari ini bawa barang bukti yang
masih berdarah-darah, ya ini buktinya lagi kita bawa," ujar Pengacara
Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pada wartawan, Selasa (1/11/2022).
Menurutnya, barang bukti tersebut termasuk sandal. Hal itu
dilakukan lantaran penyidik selama ini tak pernah kooperatif. Saat mereka
bertanya soal barang bukti, penyidik bilang tak tahu sehingga pihaknya
mencarinya sendiri.
"Inilah yang diduga dipakai almarhum pada saat pembantaian. Ini darahnya," tuturnya.

Dia menerangkan seharusnya barang bukti tersebut disita oleh polisi, hanya saja polisi tidak kooperatif.
Adapun barang bukti yang didapatkan pihaknya itu bakal diserahkan ke majelis hakim ataupun ke jaksa.
"Bukti ini setelah dicuci diduga oleh PC atau asisten rumah tangganya, dikirim ke Sungai Bahar. Padahal kita cari terus ini, bukti ini ter-record di 15, 49 CCTV. Ketika dia di waktu yang sama pakai sepatu dan pakai sandal di CCTV rekayasa itu," tuturnya.
Konten Terkait
Jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan, bakal menghadirkan para terdakwa lain dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur dengan terdakwa mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono."Oh iya, nanti mungkin akan kita hadirkan, terutama nanti kan ada juga hakim (PN) Surabaya. Ada Pak Erintuah, Pak Mangapul, dan Pak Heru Hanindyo. Dan juga nanti tentunya mungkin Lisa Rachmat selaku pemberi suap juga akan kita hadirkan, dan Meirizka (Widjaja) selaku ibu ...
Senin 19-May-2025 21:05 WIB
Politisi PKS ini juga mengecam keras tindakan Israel yang terus memperluas permukiman secara ilegal dan melakukan genosida sistematis di Gaza.
Senin 12-May-2025 21:02 WIB
Keluarga almarhum Gamma Rizkynata Oktafandy ingin Aipda Robig Zaenudin dijatuhi hukuman maksimal.
Selasa 08-Apr-2025 20:30 WIB
Tiga terdakwa kasus kepemilikan dan peredaran kosmetik kecantikan mengandung bahan berbahaya segera...
Rabu 19-Feb-2025 20:40 WIB
Ronny menyebut kliennya tidak akan hadir dan meminta ditunda. Alasannya, Hasto akan mengajukan praperadilan Lagi
Minggu 16-Feb-2025 21:17 WIB