Selasa 01-Nov-2022 11:00 WIB
362
Foto : sindonews
brominemedia.com –
Kuasa hukum keluarga Brigadir J membawa barang bukti berdarah ke persidangan
dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan
Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Persiapannya kita hari ini bawa barang bukti yang
masih berdarah-darah, ya ini buktinya lagi kita bawa," ujar Pengacara
Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pada wartawan, Selasa (1/11/2022).
Menurutnya, barang bukti tersebut termasuk sandal. Hal itu
dilakukan lantaran penyidik selama ini tak pernah kooperatif. Saat mereka
bertanya soal barang bukti, penyidik bilang tak tahu sehingga pihaknya
mencarinya sendiri.
"Inilah yang diduga dipakai almarhum pada saat pembantaian. Ini darahnya," tuturnya.

Dia menerangkan seharusnya barang bukti tersebut disita oleh polisi, hanya saja polisi tidak kooperatif.
Adapun barang bukti yang didapatkan pihaknya itu bakal diserahkan ke majelis hakim ataupun ke jaksa.
"Bukti ini setelah dicuci diduga oleh PC atau asisten rumah tangganya, dikirim ke Sungai Bahar. Padahal kita cari terus ini, bukti ini ter-record di 15, 49 CCTV. Ketika dia di waktu yang sama pakai sepatu dan pakai sandal di CCTV rekayasa itu," tuturnya.
Konten Terkait
Pernyataan pengacara pihak Eggi Sudjana terkait ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo dikritik keras Abdul Gafur Sangadji
Senin 22-Dec-2025 20:21 WIB
TACB membahas dan menilai sejumlah bangunan serta struktur yang memiliki nilai sejarah tinggi di Kota Makassar.
Kamis 18-Dec-2025 20:12 WIB
Sidang gugatan warga Perumahan Griya Shanta kepada Pemkot Malang akhirnya digelar di PN Kota Malang, Selasa (25/11/2025).
Selasa 25-Nov-2025 20:12 WIB
Pria tersebut mengaku-aku ayahnya polisi di Propam Polda Metro Jaya. Panik karena mobilnya mau ditarik debt collector.
Minggu 23-Nov-2025 20:20 WIB
Terdakwa Awan Setiawan yang merupakan mantan Direktur Polinema periode 2017 - 2021 membacakan eksepsinya dalam sidang dugaan Korupsi pengadaan tanah
Jumat 21-Nov-2025 20:21 WIB





