Selasa 01-Nov-2022 11:00 WIB
383
Foto : sindonews
brominemedia.com –
Kuasa hukum keluarga Brigadir J membawa barang bukti berdarah ke persidangan
dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan
Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Persiapannya kita hari ini bawa barang bukti yang
masih berdarah-darah, ya ini buktinya lagi kita bawa," ujar Pengacara
Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pada wartawan, Selasa (1/11/2022).
Menurutnya, barang bukti tersebut termasuk sandal. Hal itu
dilakukan lantaran penyidik selama ini tak pernah kooperatif. Saat mereka
bertanya soal barang bukti, penyidik bilang tak tahu sehingga pihaknya
mencarinya sendiri.
"Inilah yang diduga dipakai almarhum pada saat pembantaian. Ini darahnya," tuturnya.
Dia menerangkan seharusnya barang bukti tersebut disita oleh polisi, hanya saja polisi tidak kooperatif.
Adapun barang bukti yang didapatkan pihaknya itu bakal diserahkan ke majelis hakim ataupun ke jaksa.
"Bukti ini setelah dicuci diduga oleh PC atau asisten rumah tangganya, dikirim ke Sungai Bahar. Padahal kita cari terus ini, bukti ini ter-record di 15, 49 CCTV. Ketika dia di waktu yang sama pakai sepatu dan pakai sandal di CCTV rekayasa itu," tuturnya.
Konten Terkait
Kuasa hukum korban Diksar mahepel Unila mendampingi para korban dalam pelaksanaan rekonstruksi perkara di Polda Lampung, Kamis (8/1/2026).
Kamis 08-Jan-2026 19:56 WIB
Denny Darko juga memprediksi bahwa hubungan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil belum sepenuhnya berakhir.
Jumat 02-Jan-2026 20:06 WIB
Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya pengaduan dari Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Kalimantan Barat.
Senin 29-Dec-2025 20:12 WIB
Usai diputus dipecat atau PTDH dari anggota kepolisian, Bripda Seili pembunuh mahasiswi ULM Zahra Dilla tak ajukan banding
Senin 29-Dec-2025 20:08 WIB
Pernyataan pengacara pihak Eggi Sudjana terkait ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo dikritik keras Abdul Gafur Sangadji
Senin 22-Dec-2025 20:21 WIB






