Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Gegara Kecelakaan, Begal Bertato di Boyolali Diringkus Polisi

Rabu 05-Apr-2023 07:12 WIB

198

Gegara Kecelakaan, Begal Bertato di Boyolali Diringkus Polisi

Foto : sindonews

brominemedia.com - Pria bertato berinisial EW (22) asal Depok, Jawa Barat diringkus petugas Polsek Bawen, Polres Semarang usai mengalami kecelakaan di Jalan Soekarno-Hatta Bawen, Selasa (4/4/2023) sekira pukul 13.20 WIB.

EW ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa celurit, minuman keras oplosan dan diduga telah melakukan perampasan sepeda motor di wilayah Kabupaten Boyolali.

Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra mengatakan, kasus perampasan motor di wilayah Kabupaten Boyolali terungkap setelah terduga pelaku mengalami kecelakaan di Bawen, Kabupaten Semarang.

"Kami sudah berkoordinasi dengan jajaran Polres Boyolali. Terduga pelaku sudah dibawa ke Boyolali dan penanganan selanjutnya dilakukan oleh Polres Boyolali," kata Kapolres.

Kapolsek Bawen AKP Solekhan menjelaskan, penangkapan pelaku bermula saat personil Polsek Bawen melakukan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) antisipasi tindak kejahatan di bulan Ramadhan.

Kemudian mendapat laporan masyarakat adanya kecelakaan antara pengendara sepeda motor dan penyebrang jalan di depan Jalan Soekarno-Hatta Bawen.

Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!

Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

"Petugas langsung meluncur ke lokasi kejadian dan mengamankan Honda Beat bernopol AD 6039 BD, satu bilah celurit dan satu botol minuman keras jenis ciu. dan 1 botol air mineral. Selanjutnya berkoordinasi dengan unit Laka pos Ambarawa untuk mengamankan korban yang ditabrak oleh pelaku," terangnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, di dalam jok motor juga ditemukan STNK kendaraan tersbut dan KTP atas nama Sarni warga Mojosongo Kabupaten Boyolali yang diduga atas nama pemilik kendaraan.

Setelah dilakukan interogasi di Polsek Bawen, EW mengaku melarikan diri setelah sekitar pukul 12.00 WIB merampas motor yang dikendarai seorang siswa SMP yang sedang melintas di belakang kantor Bupati Boyolali.

"Menurut keterangan, pelaku sudah berada di Boyolali sekitar lima hari dan menginap di rumah saudaranya. Pada Selasa (4/4/2023) sekitar pukul 12.00 WIB pelaku melakukan tindak kejahatan merampas motor milik siswa SMP yang sedan melintas," ujarnya.

Selanjut petugas Polsek Bawen berkoordinasi dengan Polres Boyolali dan menyerahkan pelaku beserta batang bukti untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Konten Terkait

PERISTIWA Jenderal Sigit Bilang Oknum yang Mengeplak Wartawan Bukan Ajudan Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku mengetahui kabar adanya dugaan kekerasan terhadap wartawan saat kunjungannya ke Stasiun Semarang Tawang pada Sabtu (5/4), dari pemberitaan.

Minggu 06-Apr-2025 20:45 WIB

Jenderal Sigit Bilang Oknum yang Mengeplak Wartawan Bukan Ajudan Kapolri
TREND Satu Pekan Menjelang Lebaran, Kendaraan Pemudik Mulai Memadati Area Wisata di Kota Bandung

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung mencatat sejumlah ruas jalan Kota Bandung mulai ramai dipadati kendaraan menjelang IdulFitri 1446 Hijriah.

Kamis 20-Mar-2025 21:30 WIB

Satu Pekan Menjelang Lebaran, Kendaraan Pemudik Mulai Memadati Area Wisata di Kota Bandung
PEMERINTAHAN Kasat hingga Wakapolres, Delapan Pejabat Utama Polres Buleleng Dimutasi

Polres Buleleng kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan. Total ada delapan pejabat utama yang dimutasi dan dirotasi.

Minggu 09-Mar-2025 20:50 WIB

Kasat hingga Wakapolres, Delapan Pejabat Utama Polres Buleleng Dimutasi
KRIMINAL Diperiksa 4 Jam Sebagai Tersangka, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Dicecar 40 Pertanyaan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa mantan pengacara anak bos Prodia, yaitu Evelin Dohar Hutagalung (EDH) selama empat jam terkait dugaan Tindak Pidana Penipuan dan/atau penggelapan.

Jumat 07-Mar-2025 20:33 WIB

Diperiksa 4 Jam Sebagai Tersangka, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Dicecar 40 Pertanyaan
EVENT Kapolda Metro Jaya Tegaskan Selama Ramadan Konvoi dan Petasan Dilarang!

Kenali perbedaan petasan dan kembang api, dari bahan pembuatan hingga potensi bahayanya, serta sejarahnya yang menarik dari Tiongkok.

Kamis 06-Mar-2025 20:18 WIB

Kapolda Metro Jaya Tegaskan Selama Ramadan Konvoi dan Petasan Dilarang!

Tulis Komentar