Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KESEHATAN

Dokter dan Apotek yang Masih Resepkan Obat Sirop Selain Daftar 156 dari Kemenkes Bisa Dipidana

Senin 07-Nov-2022 15:52 WIB

311

Dokter dan Apotek yang Masih Resepkan Obat Sirop Selain Daftar 156 dari Kemenkes Bisa Dipidana

Foto : wartakota

brominemedia.com-- Penambahan kasus baru gangguan ginjal akut pada anak, terakhir kali terjadi pada 29 Oktober dan 1 November 2022, lantaran masih ada yang mengonsumsi obat sirop dari apotek.

Kementerian Kesehatan menyebut tak ada lagi tambahan kasus baru gangguan ginjal akut pada anak, sejak 2 November 2022.

Juru Bicara Kemenkes Muhammad Syahril mengatakan, pihaknya sudah melarang seluruh apotek hingga dokter atau tenaga kesehatan, untuk memberikan obat sirop yang masuk dalam daftar obat yang dilarang kepada pasien.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes yang dikeluarkan per 18 Oktober 2022.

Namun, Kemenkes mengakui masih ada pihak yang memberikan obat sirop, sehingga terjadi tambahan kasus pada 1 November lalu.

"Memang sebetulnya kita sudah umumkan melarang seluruh apotek, dokter, sementara menggunakan obat itu."

"Selama tetap dilarang, maka semua itu tidak boleh menggunakan."

"Kalau itu terjadi, itu sudah kita telusuri, kita peringatkan di tempat provinsi, kabupaten itu yang masih menjual obat itu," kata Syahril dalam konferensi pers secara daring, Senin (7/11/2022).

Berkenaan dengan kejadian ini, Kemenkes memperingatkan kepada tenaga kesehatan, dokter, hingga apotek, untuk tidak meresepkan obat sirop yang masuk dalam daftar obat yang dilarang.

Nakes hingga apotek diminta meresepkan 156 obat sirop yang memang sudah dinyatakan aman oleh Kemenkes.

"Sekali lagi kami sampaikan kepada seluruh tenaga kesehatan, untuk jangan mengambil risiko, semua harus disetop dulu, kecuali 156 obat yang sudah dinyatakan aman," tuturnya.

Jika masih ada pihak yang membandel, Kemenkes secara tegas menyatakan ada konsekuensi hukum atas pelanggaran tersebut.

"Kalau di luar itu, nanti akan terjadi dampak hukum, kalau mereka masih menggunakan dan terjadi kasus."

"Contohnya obat itu dilarang tapi mereka memberikan dengan alasan tidak tahu, tetap akan mendapat tuntutan hukum."

"Sekali lagi, saya ingatkan seluruh tenaga kesehatan termasuk apotek, tidak menggunakan obat sirop cair yang sementara waktu kita larang, kecuali 156 yang sudah diberikan rekomendasi bahwa obat itu aman," beber Syahril.

Konten Terkait

PERISTIWA BPOM Aktifkan Kembali Izin Edar Obat Sirop Praxion

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengaktifkan kembali izin edar serta produksi obat sirop Praxion yang sebelumnya diduga menjadi penyebab dari muncu

Kamis 16-Feb-2023 05:37 WIB

BPOM Aktifkan Kembali Izin Edar Obat Sirop Praxion
PERISTIWA Polisi Terpanggil Selidiki Obat Sirup, Buntut Dua Bocah di Jakarta Alami Gangguan Ginjal Akut

Kasus obat sirup mengandung zat berbahaya kembali terjadi, kali ini menimpa dua bocah di Jakarta, salah satunya meninggal dunia.

Selasa 07-Feb-2023 04:50 WIB

Polisi Terpanggil Selidiki Obat Sirup, Buntut Dua Bocah di Jakarta Alami Gangguan Ginjal Akut
KESEHATAN Daftar Obat Sirop Aman dari Cemaran EG dan DEG yang Diumumkan BPOM

brominemedia.com-- Pada Kamis lalu, 1 Desember 2022, BPOM merilis nama 172 produk obat sirop yang aman dikonsumsi. Simak daftar lengkapnya berikut ini.

Sabtu 03-Dec-2022 09:36 WIB

Daftar Obat Sirop Aman dari Cemaran EG dan DEG yang Diumumkan BPOM
KESEHATAN Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Terbaru Petunjuk Penggunaan Obat Sirop

Kemenkes menjelaskan surat edaran baru dalam kaitan gagal ginjal akut, mengatur mengenai dua belas obat kritikal yang boleh digunakan

Kamis 17-Nov-2022 08:19 WIB

Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Terbaru Petunjuk Penggunaan Obat Sirop
KESEHATAN Dokter dan Apotek yang Masih Resepkan Obat Sirop Selain Daftar 156 dari Kemenkes Bisa Dipidana

brominemedia.com-- Kementerian Kesehatan menyebut tak ada lagi tambahan kasus baru gangguan ginjal akut pada anak, sejak 2 November 2022.

Senin 07-Nov-2022 15:52 WIB

Dokter dan Apotek yang Masih Resepkan Obat Sirop Selain Daftar 156 dari Kemenkes Bisa Dipidana

Tulis Komentar