Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

TREND

Divonis 15 Tahun Penjara, Surya Darmadi Langsung Banding

Jumat 24-Feb-2023 03:06 WIB

187

Divonis 15 Tahun Penjara, Surya Darmadi Langsung Banding

Foto : tempoin

brominemedia.com--Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar terhadap Surya Darmadi. Menanggapi hal itu, Surya Darmadi langsung mengajukan banding, sementara Jaksa Penuntut Umum masih pikir-pikir.

Keputusan banding tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang, pasca pembacaan vonis. Ia mengatakan pihaknya akan mengajukan banding setelah berbicara dengan kliennya.

"Mohon maaf yang mulia, kami di forum ini dan saat ini juga akan mengumumkan pengajuan banding terhadap vonis yang telah dijatuhkan," kata Juniver pada Kamis, 23 Februari 2023.

Saat ditemui pada kesempatan lain, Juniver mengungkapkan alasan mengapa pihaknya langsung yakin mengajukan banding. Ia mengatakan pihaknya kecewa terhadap putusan pengadilan yang tidak mempertimbangkan UU Cipta Kerja.

"Di sana dikatakan secara jelas bahwa keterlanjuran memasuki kawasan hutan itu dengan terbitnya UU Cipta Kerja tidak dikenakan sanksi pidana, namun yang dikenakan adalah sanksi administratif dan sanksi denda," kata Juniver.

Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum menyatakan sikapnya masih pikir-pikir. Direktur Penuntutan Kejaksaan Agung Hendro Dewanto mengatakan pihaknya tidak akan tergesa-gesa mengajukan banding.

"Pasal 33 ayat 2 KUHAP jelas kok. Nanti kami jelas bisa menghitung-hitung lagi terkait putusan ini," kata Hendri saat ditemui di kesempatan terpisah.

Majelis hakim menilai Surya Darmadi terbukti bersalah dalam kasus korupsi perizinan lahan Indragiri Hulu, Riau. Ia disebut telah merugikan negara hingga Rp 41 triliun.

Kasus ini bermula ketika Bupati Indragiri Hulu tahun 1999-2008 Raja Tamsir Rachman menerbitkan izin lokasi dan izin usaha perkebunan (IUP) kepada empat anak perusahaan PT Duta Palma Group milik Surya Darmadi. Keempat perusahaan tersebut adalah PT Banyu Bening Utama pada tahun 2003, seta PT Panca Argo Lestari, PT Palma Satu, dan PT Sebrida Subur pada tahun 2007.

Permasalahan pemberian izin tersebut diduga dilakukan secara ilegal dan berpotensi mengakibatkan kerugian negara. Pasalnya, lokasi tempat penerbitan izin tersebut berada dalam kawasan hutan yang tidak disertai adanya pelepasan kawasan hutan.

Konten Terkait

PERISTIWA Kejagung Periksa Eks Pejabat Kementerian BUMN Terkait Kasus Impor Gula

Kejagung memeriksa eks pejabat di Kementerian BUMN terkait kasus dugaan korupsi impor gula 2015-2016. Dia diperiksa terkait Tom Lembong yang menjadi tersangka.

Jumat 29-Nov-2024 21:03 WIB

Kejagung Periksa Eks Pejabat Kementerian BUMN Terkait Kasus Impor Gula
PEMERINTAHAN Kejagung Paling Dipercaya Publik karena Berani Bongkar Kasus Besar & Berantas Jaksa Nakal

JPNN.com - Survei Indikator Politik Indonesia menyatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik dengan tingkat kepercayaan mencapai 69 persen.

Selasa 08-Oct-2024 20:25 WIB

Kejagung Paling Dipercaya Publik karena Berani Bongkar Kasus Besar & Berantas Jaksa Nakal
PEMERINTAHAN Kejaksaan Agung Tidak Akan Panggil Zulkifli Hasan dalam Perkara Dugaan Korupsi Impor Gula

Kejaksaan Agung menyatakan dugaan korupsi dalam kebijakan impor gula tak berkaitan dengan Zulkifli Hasan.

Sabtu 07-Oct-2023 00:19 WIB

Kejaksaan Agung Tidak Akan Panggil Zulkifli Hasan dalam Perkara Dugaan Korupsi Impor Gula
PERISTIWA MAKI Kritik Kejagung Nggak Gercep Usut Pidana soal Uang Rp 27 M Kasus BTS

Pengacara terdakwa korupsi BTS Maqdir Ismail menyerahkan uang Rp 27 miliar ke Kejaksaan Agung. MAKI menyayangkan Kejagung yang tidak langsung bergerak cepat.

Jumat 14-Jul-2023 08:41 WIB

MAKI Kritik Kejagung Nggak Gercep Usut Pidana soal Uang Rp 27 M Kasus BTS
KRIMINAL Kejagung Panggil Menpora Jadi Saksi Kasus BTS Kominfo Hari Ini

Kejagung memanggil Menpora Dito Ariotedjo hari ini. Dito akan diperiksa sebagai...

Senin 03-Jul-2023 07:45 WIB

Kejagung Panggil Menpora Jadi Saksi Kasus BTS Kominfo Hari Ini

Tulis Komentar