Jumat 07-Mar-2025 20:33 WIB
311
Foto : suara
"Ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan EDH sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Jumat (21/2)
Ade Ary mengungkapkan penetapan tersangka terhadap EDH berdasarkan fakta-fakta penyidikan yang didapatkan oleh tim penyidik serta berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi dan saksi ahli.
EDH dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak penipuan dan/atau pasal 372 KUHP tentang tindak penggelapan yang terjadi pada bulan April tahun 2024 di Jakarta Selatan.
Konten Terkait
Pihak Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) secara tegas menyatakan tidak terlibat melaporkan komika Pandji Pragiwaksono.
Senin 12-Jan-2026 20:05 WIB
Puluhan ibu-ibu dalam kondisi marah, mendatangi rumah mewah warna putih di pinggir kawasan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Minggu 11-Jan-2026 20:12 WIB
Richard Lee tidak ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka. Polisi menilai dia kooperatif dan pemeriksaan dilanjutkan pekan depan.
Kamis 08-Jan-2026 01:37 WIB
Mbah Tarman ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan cek Rp 3 miliar untuk mahar pernikahan. Shela disebut masih mencintainya dan belum melapor.
Minggu 14-Dec-2025 20:02 WIB
Potret kehidupan Ayu Puspitasari terlihat jauh dari kesan sedang mengelola usaha yang tengah bermasalah.
Senin 08-Dec-2025 20:17 WIB




