Kamis 09-Feb-2023 05:03 WIB
274
Foto : republikain
brominemedia.com-
Objek wisata air terjun buatan yang ada di Komplek Wisata Bojongsari, Kabupaten
Indramayu, kini merana. Padahal, objek wisata tersebut telah menelan anggaran
miliaran rupiah.
Objek wisata itu dibangun oleh Dinas Kebudayaan dan
Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Indramayu, mulai 2017 silam. Instansi tersebut
kini berganti nama menjadi Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga
(Disparra).
Bangunan air terjun buatan itu diketahui terdiri dari empat
lantai. Untuk lantai pertama, rencananya dijadikan sebagai pusat kuliner,
lantai kedua tempat bermain anak, lantai ketiga ruang karaoke dan lantai
keempat ruang spa.
Tak hanya itu, objek wisata tersebut juga dilengkapi
berbagai wahana seperti kereta mini monorel, roller coster, kapal ayun colombus
maupun taman. Namun sayang, bangunan air terjun buatan maupun semua wahananya
itu dibiarkan terbengkalai. Rumput liar yang tumbuh dan suasana yang sepi,
menimbulkan kesan horor pada objek wisata tersebut.
Objek wisata air terjun buatan itu diketahui sempat dibuka selama dua hari pada 2020 lalu. Namun, kemudian ditutup kembali akibat pandemi Covid-19. Hingga kini, objek wisata tersebut masih ditutup.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

‘’Dulu waktu dibuka, saya sempat nyoba wahana di sana. Itu kan gratis karena lagi pembukaan. Tapi kemudian ditutup lagi sampai sekarang,’’ ujar seorang warga, Rahman (27 tahun), saat ditemui di sekitar area objek wisata air terjun buatan Bojongsari, Rabu (8/2/2023).
Rahman pun menyayangkan, tidak dioperasikannya objek wisata tersebut. Apalagi, melihat bangunan dan berbagai wahana yang ada kini terbengkalai dan terkesan horor. Padahal, objek wisata itu semestinya bisa menjadi objek wisata unggulan di Kabupaten Indramayu.
Tak hanya dibiarkan terbengkalai, objek wisata air terjun buatan Bojongsari bahkan kini disorot oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu. Lembaga tersebut menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pembangunannya.
Kejari Indramayu melalui Tim Jaksa Penyidik pada bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pun telah meningkatkan status perkara tersebut menjadi penyidikan. Ada sepuluh orang yang telah diperiksa dalam kasus tersebut.
Dugaan penyimpangan itu ditemukan dalam pembuatan prasarana tebing air terjun buatan Bojongsari tahap V, yang dilakukan oleh Disbudpar Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2019.
Proyek itu dilaksanakan sejak 26 Juni 2019 sampai dengan 21 Desember 2019 (180 hari kalender). Adapun nilai kontraknya mencapai Rp 14.520.170.500, dari pagu anggaran Rp 15.075.617.000.
Kepala Kejari Indramayu, Ajie Prasetya, menyebutkan, adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut bermula dari adanya laporan hasil pemeriksaan BPK pada 2020 lalu.
‘’Kami menemukan adanya dugaan penyimpangan dan akan segera menemukan siapa yang harus bertanggungjawab dan mengungkap berapa kerugian negara yang dialami,’’ tegas Ajie.
Konten Terkait
Baru saja gempa terkini di Priangan, Jawa Barat mengguncang Pangandaran pada Kamis (25/12/2025) malam dengan pusat gempa di laut.
Kamis 25-Dec-2025 20:30 WIB
Insanul Fahmi belum menalak Inara dan sempat menangis menolak cerai, kini dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan soal status pernikahan.
Selasa 02-Dec-2025 20:23 WIB
Salah satu indikator bahwa penyelidikan belum selesai ialah rencana koordinasi dengan pihak META
Jumat 28-Nov-2025 20:16 WIB
Anlene menggelar Osteowalk 1.000 Langkah di Surabaya pada 30 November 2025. Ikuti olahraga seru, cek kepadatan tulang gratis, dan menangkan doorprize!
Kamis 27-Nov-2025 20:06 WIB
Pemerintah makin menggiatkan pengembangan kebun kelapa di Indonesia dengan menggandeng BRIN.
Rabu 26-Nov-2025 20:30 WIB






