Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Buronan Kelas Kakap Surya Darmadi Tiba di Kejagung Usai Diduga Sembunyi di China

Senin 15-Aug-2022 14:27 WIB

419

Buronan Kelas Kakap Surya Darmadi Tiba di Kejagung Usai Diduga Sembunyi di China

Foto : sindonews

brominemedia.com -- Buronan sekaligus tersangka kasus korupsi kelas kakap, Surya Darmadi tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (15/8).
Berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham, Surya Darmadi tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekira pukul 13.20 WIB.
"Surya Darmadi dijadwalkan mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta Tangerang pada pukul 13:20 WIB," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh, Senin (15/8).
Surya Darmadi diduga bersembunyi di Taipei, Taiwan, dalam beberapa waktu belakangan ini. Hal itu diketahui dari ketibaan Surya Darmadi yang menggunakan maskapai penerbangan China Airlines CI 761 rute Taipei - Cengkareng.
"Yang bersangkutan datang dengan menumpang pesawat China Airlines CI 761 rute Taipei-CGK," terang Achmad Nur Saleh.
Surya Darmadi saat ini telah tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka.
Ia tiba di Kejagung bersama rombongan dari kejaksaan dan juga penasihat hukumnya, Juniver Girsang.
Diketahui, Surya Darmadi merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dalam dua perkara yang berbeda.
Pertama, KPK menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014.
KPK juga menetapkan Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta dan korporasi PT Palma Satu sebagai tersangka.
Penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun; Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia, Gulat Medali Emas Manurung; dan Wakil Bendahara DPD Partai Demokrat Riau, Edison Marudut Marsadauli Siahaan.
Dalam perkara itu, Surya Darmadi disinyalir menjanjikan ‎fee sebesar Rp8 miliar kepada Annas lewat Gulat Medali Emas agar lahan milik PT Duta Palma Group tidak masuk dalam kawasan hutan.
Terjadilah pemberian uang Rp3 miliar dalam bentuk Dollar Singapura dari Suheri Terta kepada Annas lewat Gulat setelah adanya perubahan peta.
Belum selesai kasus yang ditangani KPK, Surya Darmadi kembali terjerat kasus korupsi yang disidik Kejagung.
Surya Darmadi diduga terlibat kasus dugaan korupsi terkait penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare (Ha) oleh PT Duta Palma Group di Riau.
Kejagung juga telah menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka. Ia ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare di wilayah Riau.
Dalam perkaranya di Kejagung, Surya ditetapkan tersangka bersama mantan Bupati Kabupaten Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman.
Dalam perkara tersebut, Surya dan Raja Thamsir diduga melakukan pengelolaan lahan seluas 37.095 hektare secara tanpa hak melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan perekonomian negara.
Kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan keduanya yakni sekira Rp78 triliun.

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN KPK Minta Gaji Kepala Daerah Dinaikkan, Politisi PDIP: Korup karena Ongkos Politik, Bukan Gaji Rendah

Usulan KPK mengenai kenaikan gaji Kepala Daerah demi mencegah praktik korupsi mendadak...

Jumat 13-Jun-2025 22:17 WIB

KPK Minta Gaji Kepala Daerah Dinaikkan, Politisi PDIP: Korup karena Ongkos Politik, Bukan Gaji Rendah
KRIMINAL Kejari Tetapkan Eks Kepala DPUPR Kota Blitar sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan IPAL

Kejari Kota Blitar menetapkan eks Kepala Dinas PUPR Kejari) Kota Blitar, SY, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan IPAL

Selasa 03-Jun-2025 20:41 WIB

Kejari Tetapkan Eks Kepala DPUPR Kota Blitar sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan IPAL
KRIMINAL Alasan Polda Jabar Tetapkan Pelapor Korupsi Baznas sebagai Tersangka

Polda Jawa Barat buka suara mengenai alasan kepolisian menetapkan mantan karyawan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tri Yanto sebagai tersangka.

Selasa 27-May-2025 20:45 WIB

Alasan Polda Jabar Tetapkan Pelapor Korupsi Baznas sebagai Tersangka
PERISTIWA Mewaspadai Peta Jalan Korupsi Tanpa Hukum

UU BUMN yang menyebut bahwa Komisaris dan Direksi bukan penyelenggara negara banyak dikhawatirkan akan memuluskan langkah korupsi tanpa takut ada sanksi hukum.

Senin 12-May-2025 21:00 WIB

Mewaspadai Peta Jalan Korupsi Tanpa Hukum
EVENT Prabowo Heran Ada Demo Dukung Koruptor di Indonesia, Singgung RUU Perampasan Aset

PRESIDEN Prabowo Subianto membahas soal korupsi dan rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang digelar di Monas,

Kamis 01-May-2025 20:11 WIB

Prabowo Heran Ada Demo Dukung Koruptor di Indonesia, Singgung RUU Perampasan Aset

Tulis Komentar