Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Bukan Polisi, Inilah Sosok Khabib Latif Yang Rebutan Saksi Anak Ternyata Seorang Sopir

Kamis 03-Jul-2025 20:39 WIB

221

Bukan Polisi, Inilah Sosok Khabib Latif Yang Rebutan Saksi Anak Ternyata Seorang Sopir

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Inilah sosok Muhammad Khabib Latif (37), pria misterius berbaju hitam yang terlibat tarik menarik saksi dengan pengacara Zainal Abidin Petir di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Terkuak sosok pria tersebut bukanlah polisi seperti yang tersiar di media sosial melainkan sopir.

Khabib Latif merupakan sopir dari seorang pengacara di Semarang, bernama Bayu Arief Anas, kuasa hukum Robig Zaenudin.

Atas peristiwa tarik menarik tersebut, Polrestabes Semarang melakukan pemanggilan terhadap Muhammad Khabib Latif (37) pria berbaju hitam yang viral terlibat tarik menarik dengan pengacara Zainal Abidin Petir di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Muhammad Khabib Latif terlibat tarik menarik dengan Zainal Petir karena memperebutkan saksi kunci dari kasus Gamma Rizkynata Oktavandy (GRO) yakni saksi anak berinisial V.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (1/7/2025).

Polisi mengklaim, pemanggilan itu sekedar untuk mengklarifikasi soal peristiwa tersebut. 

Selepas dipanggil polisi, Muhammad Khabib Latif tampak hanya bisa tertunduk lemas. 

"Atas dasar beredarnya video tersebut, kami melakukan klarifikasi kepada Muhammad Khabib Latif (37) warga Demak. Selepas klarifikasi dia bukan anggota polri tapi merupakan staf dari lawyer Robig," papar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena, Kamis (3/7/2025).

Kasus video viral itu juga berbuntut panjang.

Sebab, polisi bakal melakukan pemanggilan serupa terhadap beberapa admin akun media sosial yang memposting video tersebut.

Andika mengatakan, pemanggilan bakal dilayangkan kepada para pemilik akun media sosial yang memposting video tersebut dengan narasi bahwa pria yang ada di dalam video adalah polisi.

"Ada beberapa akun sudah diidentifikasi. Kami akan mendalami soal pelanggaran UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik)," paparnya.

Namun, ketika disinggung soal dugaan ada polisi yang datang ke rumah saksi V pada malam sebelumnya, Andika mengaku masih melakukan pendalaman.

"Ya kami masih dalami," katanya.

Sementara, Penasihat Hukum terdakwa kasus penembakan Robig Zaenudin, Bayu Arief Anas Ghufron mengakui, Muhammad Khabib Latif merupakan stafnya yang bekerja sebagai sopir. 

"Driver kami ini, saya minta untuk menjaga saksi anak," katanya.

Bayu menyebut, mendatangkan saksi anak V atas izin jaksa penuntut umum dan Majelis Hakim di persidangan.

"Kami tahu saksi anak harus dijaga dan tidak langsung dimasukkan ke pengadilan maka driver kami saya minta untuk menjaga saksi anak dan nanti kami telpon untuk diantar ke ruangan sidang," terangnya.

Ketika dikonfirmasi alasan melakukan menahan saksi V, Bayu enggan menanggapi lebih jauh.

"Soal tarik menarik seperti yang ada di video tapi kami tidak mendeskripsikan tarik menarik tersebut," ungkapnya.


Dikejar Kelompok Gamma

Diberitakan sebelumnya, Saksi V merupakan salah satu saksi kunci yang merupakan teman dari Michael kelompok remaja yang dikejar kelompok Gamma. 

Selepas tak berhasil mengejar kelompok Michael dan V, Gamma memutar balik motornya lalu dihadang Aipda Robig Zaenudin hingga akhirnya ditembak di Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, 24 November 2025.

V sempat menjadi rebutan antara Kuasa Hukum saksi V, Zainal Petir dengan seorang pria berbadan tegap di depan Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (1/7/2025).

Tarik menarik itu terjadi karena Zainal Petir yang merasa menjadi kuasa hukum V mengajaknya untuk masuk ke Pengadilan. Namun, oleh pria itu tidak diperbolehkan.

"V merupakan saksi di bawah umur, keluarganya telah memberikan kuasa kepada saya. Ketika saya ajak masuk malah disandera tidak boleh saya ajak," jelas Kuasa Hukum saksi V, Zainal Petir.

Konten Terkait

LIFESTYLE Saksikan Sinetron Wanita Istimewa Episode Senin 5 Januari Pukul 21.30 WIB di SCTV

Saksikan Sinetron Wanita Istimewa Episode Senin 5 Januari Pukul 21.30 WIB di SCTV

Senin 05-Jan-2026 20:15 WIB

Saksikan Sinetron Wanita Istimewa Episode Senin 5 Januari Pukul 21.30 WIB di SCTV
RAGAM BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026

Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB

BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen
PEMERINTAHAN Harbolnas 2025 Bidik Transaksi Rp35 Triliun

Harbolnas 2025 kembali digelar dengan target transaksi Rp35 triliun. Pemerintah mendorong produk lokal agar belanja daring semakin meningkat.

Jumat 12-Dec-2025 20:15 WIB

Harbolnas 2025 Bidik Transaksi Rp35 Triliun
PERISTIWA Sosok Pria Posting Video Diduga Penyebab Kebakaran Pasar Karmia Jaya Bengkulu Kini Diperiksa Polisi

Pemosting Video Diduga Terkait Kebakaran Pasar Karmia Jaya Bengkulu Diperiksa Polisi

Selasa 25-Nov-2025 20:12 WIB

Sosok Pria Posting Video Diduga Penyebab Kebakaran Pasar Karmia Jaya Bengkulu Kini Diperiksa Polisi
PEMERINTAHAN Roy Suryo Cs 9 Jam Diperiksa Polisi, Tak Ditahan hingga Ajukan Saksi Meringankan

Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa, rampung diperiksa sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Kamis 13-Nov-2025 20:22 WIB

Roy Suryo Cs 9 Jam Diperiksa Polisi, Tak Ditahan hingga Ajukan Saksi Meringankan

Tulis Komentar