Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Bukan Polisi, Inilah Sosok Khabib Latif Yang Rebutan Saksi Anak Ternyata Seorang Sopir

Kamis 03-Jul-2025 20:39 WIB

117

Bukan Polisi, Inilah Sosok Khabib Latif Yang Rebutan Saksi Anak Ternyata Seorang Sopir

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Inilah sosok Muhammad Khabib Latif (37), pria misterius berbaju hitam yang terlibat tarik menarik saksi dengan pengacara Zainal Abidin Petir di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Terkuak sosok pria tersebut bukanlah polisi seperti yang tersiar di media sosial melainkan sopir.

Khabib Latif merupakan sopir dari seorang pengacara di Semarang, bernama Bayu Arief Anas, kuasa hukum Robig Zaenudin.

Atas peristiwa tarik menarik tersebut, Polrestabes Semarang melakukan pemanggilan terhadap Muhammad Khabib Latif (37) pria berbaju hitam yang viral terlibat tarik menarik dengan pengacara Zainal Abidin Petir di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Muhammad Khabib Latif terlibat tarik menarik dengan Zainal Petir karena memperebutkan saksi kunci dari kasus Gamma Rizkynata Oktavandy (GRO) yakni saksi anak berinisial V.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (1/7/2025).

Polisi mengklaim, pemanggilan itu sekedar untuk mengklarifikasi soal peristiwa tersebut. 

Selepas dipanggil polisi, Muhammad Khabib Latif tampak hanya bisa tertunduk lemas. 

"Atas dasar beredarnya video tersebut, kami melakukan klarifikasi kepada Muhammad Khabib Latif (37) warga Demak. Selepas klarifikasi dia bukan anggota polri tapi merupakan staf dari lawyer Robig," papar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena, Kamis (3/7/2025).

Kasus video viral itu juga berbuntut panjang.

Sebab, polisi bakal melakukan pemanggilan serupa terhadap beberapa admin akun media sosial yang memposting video tersebut.

Andika mengatakan, pemanggilan bakal dilayangkan kepada para pemilik akun media sosial yang memposting video tersebut dengan narasi bahwa pria yang ada di dalam video adalah polisi.

"Ada beberapa akun sudah diidentifikasi. Kami akan mendalami soal pelanggaran UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik)," paparnya.

Namun, ketika disinggung soal dugaan ada polisi yang datang ke rumah saksi V pada malam sebelumnya, Andika mengaku masih melakukan pendalaman.

"Ya kami masih dalami," katanya.

Sementara, Penasihat Hukum terdakwa kasus penembakan Robig Zaenudin, Bayu Arief Anas Ghufron mengakui, Muhammad Khabib Latif merupakan stafnya yang bekerja sebagai sopir. 

"Driver kami ini, saya minta untuk menjaga saksi anak," katanya.

Bayu menyebut, mendatangkan saksi anak V atas izin jaksa penuntut umum dan Majelis Hakim di persidangan.

"Kami tahu saksi anak harus dijaga dan tidak langsung dimasukkan ke pengadilan maka driver kami saya minta untuk menjaga saksi anak dan nanti kami telpon untuk diantar ke ruangan sidang," terangnya.

Ketika dikonfirmasi alasan melakukan menahan saksi V, Bayu enggan menanggapi lebih jauh.

"Soal tarik menarik seperti yang ada di video tapi kami tidak mendeskripsikan tarik menarik tersebut," ungkapnya.


Dikejar Kelompok Gamma

Diberitakan sebelumnya, Saksi V merupakan salah satu saksi kunci yang merupakan teman dari Michael kelompok remaja yang dikejar kelompok Gamma. 

Selepas tak berhasil mengejar kelompok Michael dan V, Gamma memutar balik motornya lalu dihadang Aipda Robig Zaenudin hingga akhirnya ditembak di Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, 24 November 2025.

V sempat menjadi rebutan antara Kuasa Hukum saksi V, Zainal Petir dengan seorang pria berbadan tegap di depan Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (1/7/2025).

Tarik menarik itu terjadi karena Zainal Petir yang merasa menjadi kuasa hukum V mengajaknya untuk masuk ke Pengadilan. Namun, oleh pria itu tidak diperbolehkan.

"V merupakan saksi di bawah umur, keluarganya telah memberikan kuasa kepada saya. Ketika saya ajak masuk malah disandera tidak boleh saya ajak," jelas Kuasa Hukum saksi V, Zainal Petir.

Konten Terkait

EVENT Omzet Capai Puluhan Juta, Perajin Manggar Panen Rezeki Jelang HUT Pontianak

Salah satu pelaku usaha yang konsisten memproduksi dan menjual manggar adalah Siau Cin, warga Pontianak yang telah menekuni usaha ini.

Minggu 12-Oct-2025 21:18 WIB

Omzet Capai Puluhan Juta, Perajin Manggar Panen Rezeki Jelang HUT Pontianak
PERISTIWA Akui Siswa Trauma Usai Keracunan MBG, Kemenag Banjar Dorong Pemulihan Kepercayaan Orang Tua

Pasca keracunan MBG dialami siswa di Martapura, Kepala Kemenag Banjar menegaskan pentinya membangun lagi kepercayaan masyarakat

Jumat 10-Oct-2025 21:03 WIB

Akui Siswa Trauma Usai Keracunan MBG, Kemenag Banjar Dorong Pemulihan Kepercayaan Orang Tua
PERISTIWA Kisah Jenaka Nuaiman, 'Hadiah' Madu untuk Rasulullah

Pada suatu ketika, Nu’aiman bin Amr berjalan-jalan di dekat Masjid Nabawi. Siang itu, seluruh Kota Madinah merasakan terik matahari. Sang sahabat Nabi pun merasa kepayahan.Saat sedang berteduh...

Jumat 10-Oct-2025 21:03 WIB

Kisah Jenaka Nuaiman, 'Hadiah' Madu untuk Rasulullah
RAGAM Ujud dan Susunan Doa Rosario Hari Sabtu 11 Oktober 2025: Menggunakan Peristiwa Gembira

Artikel ini berisi ujud dan susunan Doa Rosario Hari Sabtu 11 Oktober 2025: Menggunakan Peristiwa Gembira

Jumat 10-Oct-2025 21:03 WIB

Ujud dan Susunan Doa Rosario Hari Sabtu 11 Oktober 2025: Menggunakan Peristiwa Gembira
PERISTIWA Serangan Drone Rusia di Kota Kramatorsk, Ukraina Wajibkan Evakuasi Anak-anak

Rusia meluncurkan drone tempur ke Kramatorsk, Ukraina. Pemerintah setempat mewajibkan evakuasi bagi warga, terutama anak-anak, akibat situasi yang memburuk.

Kamis 09-Oct-2025 21:30 WIB

Serangan Drone Rusia di Kota Kramatorsk, Ukraina Wajibkan Evakuasi Anak-anak

Tulis Komentar