Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Bukan Polisi, Inilah Sosok Khabib Latif Yang Rebutan Saksi Anak Ternyata Seorang Sopir

Kamis 03-Jul-2025 20:39 WIB

66

Bukan Polisi, Inilah Sosok Khabib Latif Yang Rebutan Saksi Anak Ternyata Seorang Sopir

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Inilah sosok Muhammad Khabib Latif (37), pria misterius berbaju hitam yang terlibat tarik menarik saksi dengan pengacara Zainal Abidin Petir di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Terkuak sosok pria tersebut bukanlah polisi seperti yang tersiar di media sosial melainkan sopir.

Khabib Latif merupakan sopir dari seorang pengacara di Semarang, bernama Bayu Arief Anas, kuasa hukum Robig Zaenudin.

Atas peristiwa tarik menarik tersebut, Polrestabes Semarang melakukan pemanggilan terhadap Muhammad Khabib Latif (37) pria berbaju hitam yang viral terlibat tarik menarik dengan pengacara Zainal Abidin Petir di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Muhammad Khabib Latif terlibat tarik menarik dengan Zainal Petir karena memperebutkan saksi kunci dari kasus Gamma Rizkynata Oktavandy (GRO) yakni saksi anak berinisial V.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (1/7/2025).

Polisi mengklaim, pemanggilan itu sekedar untuk mengklarifikasi soal peristiwa tersebut. 

Selepas dipanggil polisi, Muhammad Khabib Latif tampak hanya bisa tertunduk lemas. 

"Atas dasar beredarnya video tersebut, kami melakukan klarifikasi kepada Muhammad Khabib Latif (37) warga Demak. Selepas klarifikasi dia bukan anggota polri tapi merupakan staf dari lawyer Robig," papar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena, Kamis (3/7/2025).

Kasus video viral itu juga berbuntut panjang.

Sebab, polisi bakal melakukan pemanggilan serupa terhadap beberapa admin akun media sosial yang memposting video tersebut.

Andika mengatakan, pemanggilan bakal dilayangkan kepada para pemilik akun media sosial yang memposting video tersebut dengan narasi bahwa pria yang ada di dalam video adalah polisi.

"Ada beberapa akun sudah diidentifikasi. Kami akan mendalami soal pelanggaran UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik)," paparnya.

Namun, ketika disinggung soal dugaan ada polisi yang datang ke rumah saksi V pada malam sebelumnya, Andika mengaku masih melakukan pendalaman.

"Ya kami masih dalami," katanya.

Sementara, Penasihat Hukum terdakwa kasus penembakan Robig Zaenudin, Bayu Arief Anas Ghufron mengakui, Muhammad Khabib Latif merupakan stafnya yang bekerja sebagai sopir. 

"Driver kami ini, saya minta untuk menjaga saksi anak," katanya.

Bayu menyebut, mendatangkan saksi anak V atas izin jaksa penuntut umum dan Majelis Hakim di persidangan.

"Kami tahu saksi anak harus dijaga dan tidak langsung dimasukkan ke pengadilan maka driver kami saya minta untuk menjaga saksi anak dan nanti kami telpon untuk diantar ke ruangan sidang," terangnya.

Ketika dikonfirmasi alasan melakukan menahan saksi V, Bayu enggan menanggapi lebih jauh.

"Soal tarik menarik seperti yang ada di video tapi kami tidak mendeskripsikan tarik menarik tersebut," ungkapnya.


Dikejar Kelompok Gamma

Diberitakan sebelumnya, Saksi V merupakan salah satu saksi kunci yang merupakan teman dari Michael kelompok remaja yang dikejar kelompok Gamma. 

Selepas tak berhasil mengejar kelompok Michael dan V, Gamma memutar balik motornya lalu dihadang Aipda Robig Zaenudin hingga akhirnya ditembak di Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, 24 November 2025.

V sempat menjadi rebutan antara Kuasa Hukum saksi V, Zainal Petir dengan seorang pria berbadan tegap di depan Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (1/7/2025).

Tarik menarik itu terjadi karena Zainal Petir yang merasa menjadi kuasa hukum V mengajaknya untuk masuk ke Pengadilan. Namun, oleh pria itu tidak diperbolehkan.

"V merupakan saksi di bawah umur, keluarganya telah memberikan kuasa kepada saya. Ketika saya ajak masuk malah disandera tidak boleh saya ajak," jelas Kuasa Hukum saksi V, Zainal Petir.

Konten Terkait

KRIMINAL Ayah Ragil Korban Dua Polisi di Kumpeh Ilir Jambi jelang Putusan: Hukumlah Setimpal

Ayah almarhum Ragil Alfarisi, korban pembunuhan dua polisi di Kabupaten Muaro Jambi berharap kedua terdakwa menerima hukuman setimpal.

Rabu 23-Jul-2025 20:50 WIB

Ayah Ragil Korban Dua Polisi di Kumpeh Ilir Jambi jelang Putusan: Hukumlah Setimpal
PERISTIWA Tangkap Pembunuh di Baleraksa dan Cegah Balap Liar, 16 Polisi Polres Purbalingga Dapat Penghargaan

Sebanyak 16 polisi Polres Purbalingga mendapat penghargaan karena berhasil mencegah balap liar dan menangkap pelaku pembunuhan di Baleraksa.

Rabu 23-Jul-2025 20:50 WIB

Tangkap Pembunuh di Baleraksa dan Cegah Balap Liar, 16 Polisi Polres Purbalingga Dapat Penghargaan
PERISTIWA Akhirnya, Polisi Sita Ijazah SMA dan UGM Jokowi

Dalam pemeriksaan itu Jokowi dicecar 45 pertanyaan, dengan materi berupa pendalaman sejumlah hal seperti Kuliah Kerja Nyata

Rabu 23-Jul-2025 20:49 WIB

Akhirnya, Polisi Sita Ijazah SMA dan UGM Jokowi
PERISTIWA Pemkab Paser Dorong Kemandirian Ekonomi Pemuda Putus Sekolah Lewat Pelatihan Keterampilan

Pemkab Paser menegaskan komitmennya dalam menciptakan kemandirian ekonomi generasi muda dari keluarga kurang mampu dan putus sekolah

Rabu 23-Jul-2025 20:49 WIB

Pemkab Paser Dorong Kemandirian Ekonomi Pemuda Putus Sekolah Lewat Pelatihan Keterampilan
PERISTIWA Distan Bulungan Kaltara Luncurkan Program Pengembangan Agrokompleks, Bupati Syrwani Harap ini

Distan Bulungan tandatangani kesepakatan program Percepatan Pengembangan Kawasan Perkebunan Pola Agrokompleks.

Rabu 23-Jul-2025 20:49 WIB

Distan Bulungan Kaltara Luncurkan Program Pengembangan Agrokompleks, Bupati Syrwani Harap ini

Tulis Komentar