Senin 19-Sep-2022 13:07 WIB
465
Foto : detik
brominemedia.com –
Menko Polhukam Mahfud Md mempersilakan masyarakat untuk menggelar aksi
demonstrasi terkait kasus dugaan korupsi yang membelit Gubernur Papua Lukas
Enembe. Namun, Mahfud mengingatkan agar demonstrasi dilakukan dengan tertib.
"Besok kalau memang mau demo, demolah dengan tertib,
negara ini menjamin orang berdemo," kata Mahfud saat jumpa pers di Kantornya,
Jakarta, Senin (19/9).
Mahfud juga mengingatkan aparat yang menjaga jalannya aksi
demonstrasi untuk menjaga keamanan serta ketertiban. Mahfud menyebut koordinasi
lintas aparat untuk menjaga jalannya demo juga sudah dilakukan.
"Tetapi kepada aparat yang di sana juga supaya menjaga
keamanan dan ketertiban supaya ada penjelasan tentang masalah yang sebenarnya
seperti yang saya sampaikan tadi," ujarnya.
"Koordinasi lintas aparat sudah dilakukan,"
lanjutnya.
Kabar Lukas Enembe menjadi tersangka KPK pertama kali disampaikan oleh koordinator kuasa hukumnya yakni, Stefanus Roy Rening. Dia menerima surat KPK yang menyatakan Lukas Enembe resmi jadi tersangka sejak tanggal 5 September 2022.

"Saya mendapat informasi bahwa perkara ini sudah penyidikan, itu artinya sudah ada tersangka. Ada surat dari KPK, 5 September Bapak Gubernur sudah jadi tersangka, padahal Pak Gubernur sama sekali belum didengar keterangannya," kata Roy saat itu.
Mulanya KPK enggan berkomentar terkait penetapan status tersangka itu. Namun, pada Rabu (14/9), KPK akhirnya buka suara terkait status tersangka Lukas Enembe.
"Tadi sudah sampaikan, kami tidak bisa menutupi berbagai informasi yang di luar bahkan juga pengacara yang bersangkutan kan juga sudah menunjukkan surat penyidikan dan penetapan tersangka dan SPDP-nya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Rabu (14/9).
Alex menjelaskan bahwa Lukas Enembe memang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia menyebut proses penyidikan perkara tersebut tengah berjalan.
Konten Terkait
Puluhan warga Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati berunjuk rasa di depan balai desa setempat, Kamis (11/12/2025).
Kamis 11-Dec-2025 20:29 WIB
Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, memastikan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan erupsi gunung ruang Sitaro
Selasa 09-Dec-2025 20:16 WIB
Rektor nonaktif UNM, Prof. Karta Jayadi, menyebut bahwa saat ini pihak yang...
Jumat 28-Nov-2025 20:13 WIB
Sidang gugatan warga Perumahan Griya Shanta kepada Pemkot Malang akhirnya digelar di PN Kota Malang, Selasa (25/11/2025).
Selasa 25-Nov-2025 20:12 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan lima orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo tahun 2021-2024.Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap lima orang tersangka baru dalam perkara pengembangan kasus yang menjerat mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi. Mereka merupakan pihak pemberi suap.Hari ini .
Selasa 04-Nov-2025 20:53 WIB






