Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

EVENT

Bolehkah Program Makan Bergizi Gratis Dibiayai Zakat? Ini Kata MUI

Selasa 14-Jan-2025 20:55 WIB

73

Bolehkah Program Makan Bergizi Gratis Dibiayai Zakat? Ini Kata MUI

Foto : republikain

Brominemedia.com – Dana zakat diusulkan agar dipakai untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Usulan ini pun mendapat respons dari berbagai lembaga zakat dan ormas Islam, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. 

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda mengatakan sebenarnya program Makan Bergizi Gratis ini tidak hanya dimaksudkan untuk pemenuhan gizi bagi peserta didik, tapi juga ada pendidikan karakter yang dapat diterapkan, seperti adab saat makan bersama, membiasakan berdoa sebelum dan sesudah makan, membangun kebersamaan, menanamkan sikap tanggung jawab, serta membiasakan hidup bersih dan sehat. 

"MBG sebenarnya program yang sangat bagus. Program ini tidak hanya dimaksudkan untuk pemenuhan gizi bagi peserta didik," ujar Kiai Miftah saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (14/1/2025). 

Lalu, apakah boleh program tersebut dibiayai dari dana zakat, infak, dan sedekah?

Dalam menjawab pertanyaan tersebut, Kiai Miftah menjelaskan tiga hal. Pertama, menurut dia, perlu diluruskan dulu bahwa harta zakat adalah milik mustahik dan mustahik zakat sudah ditentukan dalam surat at Taubah ayat 60 yaitu ada delapan asnaf (golongan). 


Allah SWT berfirman: 


 اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ 


Artinya: "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana." (QS At Taubah [9]: 60). 

Karena itu, menurut Kiai Miftah, jika program Makan Bergizi Gratis tersebut diusulkan agar menggunakan dana zakat, maka mustahiknya harus jelas. 

"Jadi, kalau misalnya program MBG tersebut karena kekurangan dana dari pemerintah dan dikolaborasikan dengan dana zakat yang dikumpulkan oleh Lembaga Amil Zakat, maka mustahiknya harus sesuai dengan aturan syariat," kata Kiai Miftah. 

Kedua, lanjut dia, jika kolaborasi tersebut bersumber dari dana infak atau sedekah, maka perlu ditelusuri apakah infak dan sedekah yang terkumpul tersebut penggunaannya terbatas (muqayyadah) atau umum (ghairu muqayyadah).

"Jika muqayyadah, seperti ditujukan untuk pembangunan masjid atau pesantren oleh munfiq (orang yang berinfak) atau mutashaddiq (orang yang bersedekah), maka dana infak atau sedekah tersebut tidak dapat digunakan untuk pembiayaan MBG," jelas Kiai Miftah.  

Maka, kata dia, seyogyanya jika pemerintah keterbatasan anggaran dan menggandeng LAZ dalam sinergi pembiayaan program MBG, maka dana yang dapat digunakan adalah infak atau sedekah muthlaqah (bebas) atau dana sosial keagamaan lainnya. 

"Dan dari awal sudah dimaklumkan dalam proposal atau flyer kepada masyarakat yang ingin berdonasi, sehingga dapat diketahui oleh khalayak dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Kiai Miftah. 

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamuddin mengusulkan pemerintah mencari alternatif pembiayaan program Makan Bergizi Gratis melalui skema zakat, infaq, dan sedekah (ZIS). 

Karena, menurut dia, anggaran dari negara masih belum menutupi total anggaran yang dibutuhkan untuk program tersebut.

"Pemerintah perlu menyiapkan skema pembiayaan yang partisipatif agar program ini dapat berjalan baik dan maksimal dengan semangat gotong royong," ujar Sultan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/1/2025). 

Konten Terkait

FINANCE Efisiensi Anggaran Ancam Pertumbuhan Ekonomi

Asisten II Pemkot Jayapura, Widhi Hartanti menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi di Kota Jayapura sedikit mengalami penurunan. Hal ini juga ada kaitannya dengan kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.

Selasa 13-May-2025 21:00 WIB

Efisiensi Anggaran Ancam Pertumbuhan Ekonomi
PEMERINTAHAN Pasca Muncul Ormas Luar di Bali, Badung Kaji Pemberian Insentif untuk Pecalang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung saat ini tengah mengkaji wacana pemberian insentif bagi pecalang, menyusul maraknya organisasi masyarakat

Selasa 13-May-2025 20:58 WIB

Pasca Muncul Ormas Luar di Bali, Badung Kaji Pemberian Insentif untuk Pecalang
PERISTIWA Awal Kedekatan Hercules dengan Prabowo, Eks Tim Mawar Kopassus Sebut Berawal Tahun 1998

Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Rozario Marshal alias Hercules disebut memiliki kedekatan dengan Presiden RI Prabowo Subianto.

Selasa 13-May-2025 20:56 WIB

Awal Kedekatan Hercules dengan Prabowo, Eks Tim Mawar Kopassus Sebut Berawal Tahun 1998
PERISTIWA TNI Jaga Kejaksaan, Hendardi: Sangat Potensial Melemahkan Supremasi Hukum

Perintah Panglima TNI yang kemudian ditindaklanjuti KSAD, yang memberi perintah kepada prajurit...

Selasa 13-May-2025 20:47 WIB

TNI Jaga Kejaksaan, Hendardi: Sangat Potensial Melemahkan Supremasi Hukum
EVENT Sidang PUIC ke-19 Dibuka, Parlemen OKI Kompak Dukung Kemerdekaan Palestina

Politisi PKS ini juga mengecam keras tindakan Israel yang terus memperluas permukiman secara ilegal dan melakukan genosida sistematis di Gaza.

Senin 12-May-2025 21:02 WIB

Sidang PUIC ke-19 Dibuka, Parlemen OKI Kompak Dukung Kemerdekaan Palestina

Tulis Komentar