Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

EVENT

Bolehkah Program Makan Bergizi Gratis Dibiayai Zakat? Ini Kata MUI

Selasa 14-Jan-2025 20:55 WIB

82

Bolehkah Program Makan Bergizi Gratis Dibiayai Zakat? Ini Kata MUI

Foto : republikain

Brominemedia.com – Dana zakat diusulkan agar dipakai untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Usulan ini pun mendapat respons dari berbagai lembaga zakat dan ormas Islam, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. 

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda mengatakan sebenarnya program Makan Bergizi Gratis ini tidak hanya dimaksudkan untuk pemenuhan gizi bagi peserta didik, tapi juga ada pendidikan karakter yang dapat diterapkan, seperti adab saat makan bersama, membiasakan berdoa sebelum dan sesudah makan, membangun kebersamaan, menanamkan sikap tanggung jawab, serta membiasakan hidup bersih dan sehat. 

"MBG sebenarnya program yang sangat bagus. Program ini tidak hanya dimaksudkan untuk pemenuhan gizi bagi peserta didik," ujar Kiai Miftah saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (14/1/2025). 

Lalu, apakah boleh program tersebut dibiayai dari dana zakat, infak, dan sedekah?

Dalam menjawab pertanyaan tersebut, Kiai Miftah menjelaskan tiga hal. Pertama, menurut dia, perlu diluruskan dulu bahwa harta zakat adalah milik mustahik dan mustahik zakat sudah ditentukan dalam surat at Taubah ayat 60 yaitu ada delapan asnaf (golongan). 


Allah SWT berfirman: 


 اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ 


Artinya: "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana." (QS At Taubah [9]: 60). 

Karena itu, menurut Kiai Miftah, jika program Makan Bergizi Gratis tersebut diusulkan agar menggunakan dana zakat, maka mustahiknya harus jelas. 

"Jadi, kalau misalnya program MBG tersebut karena kekurangan dana dari pemerintah dan dikolaborasikan dengan dana zakat yang dikumpulkan oleh Lembaga Amil Zakat, maka mustahiknya harus sesuai dengan aturan syariat," kata Kiai Miftah. 

Kedua, lanjut dia, jika kolaborasi tersebut bersumber dari dana infak atau sedekah, maka perlu ditelusuri apakah infak dan sedekah yang terkumpul tersebut penggunaannya terbatas (muqayyadah) atau umum (ghairu muqayyadah).

"Jika muqayyadah, seperti ditujukan untuk pembangunan masjid atau pesantren oleh munfiq (orang yang berinfak) atau mutashaddiq (orang yang bersedekah), maka dana infak atau sedekah tersebut tidak dapat digunakan untuk pembiayaan MBG," jelas Kiai Miftah.  

Maka, kata dia, seyogyanya jika pemerintah keterbatasan anggaran dan menggandeng LAZ dalam sinergi pembiayaan program MBG, maka dana yang dapat digunakan adalah infak atau sedekah muthlaqah (bebas) atau dana sosial keagamaan lainnya. 

"Dan dari awal sudah dimaklumkan dalam proposal atau flyer kepada masyarakat yang ingin berdonasi, sehingga dapat diketahui oleh khalayak dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Kiai Miftah. 

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamuddin mengusulkan pemerintah mencari alternatif pembiayaan program Makan Bergizi Gratis melalui skema zakat, infaq, dan sedekah (ZIS). 

Karena, menurut dia, anggaran dari negara masih belum menutupi total anggaran yang dibutuhkan untuk program tersebut.

"Pemerintah perlu menyiapkan skema pembiayaan yang partisipatif agar program ini dapat berjalan baik dan maksimal dengan semangat gotong royong," ujar Sultan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/1/2025). 

Konten Terkait

PENDIDIKAN Bupati HSS Teken Dukungan Perpisahan dan Pengukuhan Peserta Didik Sederhana dan Kekeluargaan

Bupati HSS eken deklarasi dukungan perpisahan dan pengukuhan peserta didik secara sederhana kekeluargaan mengedepankan karakter anak hebat Indonesia

Senin 02-Jun-2025 20:48 WIB

Bupati HSS Teken Dukungan Perpisahan dan Pengukuhan Peserta Didik Sederhana dan Kekeluargaan
EVENT Enam Perwakilan CPNS Kabupaten Kupang Terima SK Secara Simbolis

Penyerahan SK dilakukan langsung Bupati Kupang Yosef Lede, usai upacara peringatan Hari Lahir Pancasila.

Senin 02-Jun-2025 20:48 WIB

Enam Perwakilan CPNS Kabupaten Kupang Terima SK Secara Simbolis
PEMERINTAHAN 100 Hari Kerja, Pemprov Kalteng Tuntaskan 5 Program Prioritas Nasional

100 hari kerja meliputi makan bergizi gratis (MBG), sekolah rakyat, Koperasi Merah Putih, cetak sawah/lumbung pangan nasional, dan pencegahan stunting

Senin 02-Jun-2025 20:46 WIB

100 Hari Kerja, Pemprov Kalteng Tuntaskan 5 Program Prioritas Nasional
TREND Peringati Hari Lahir Pancasila, Bamsoet Ajak Rajut Nilai-Nilai Pancasila di Era Digital

Anggota DPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan seluruh elemen bangsa harus berperan aktif dalam merajut persatuan di era digital.

Minggu 01-Jun-2025 20:43 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Bamsoet Ajak Rajut Nilai-Nilai Pancasila di Era Digital
TREND Analisa Pengamat Faktor Menang Shalahuddin-Felix vs Jimmy-Inriaty pada Pilkada Ulang Barito Utara

Jika hanya melihat calon Bupati Barito Utara saja, maka secara kasat mata yang terlihat adalah pertarungan politisi melawan birokrat.

Minggu 01-Jun-2025 20:37 WIB

Analisa Pengamat Faktor Menang Shalahuddin-Felix vs Jimmy-Inriaty pada Pilkada Ulang Barito Utara

Tulis Komentar