Jumat 29-Nov-2024 21:04 WIB
Foto : tribunnews
Brominemedia.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 03 Gampong Merduati, Kecamatan Kuta Raja, kota setempat, Sabtu (30/11/2024) besok.
“Besok dilakukan PSU, TPS-nya berada di Kantor Keuchik Gampong Merduati,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Banda Aceh, Rachmat Hidayat, Jumat (29/11/2024).
Rachmat menjelaskan, pada hari pemungutan suara Pilkada serentak, Rabu (27/11) kemarin, ditemukan pelanggaran berupa adanya tiga orang pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali di TPS 03 Gampong Merduati.
“Sehingga Panwaslih setempat menyatakan hal tersebut merupakan pelanggaran pemilihan sehingga atas kajian dan rekomendasi Panwaslih harus dilaksanakan PSU,” jelasnya.
Rachmat memastikan hingga saat ini persediaan logistik untuk digelarnya PSU di TPS 03 Gampong Merduati sudah siap 100 persen.
“Tinggal pelaksanaan aja besok,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan PSU di TPS 03 Gampong Merduati tersebut juga sudah sesuai PKPU Nomor 17 Tahun 2024 tentang perhitungan dan pemungutan suara dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.
Metode yang digunakan nenek moyang kita untuk mengobati prostatitis!
Sebelumnya, Panwslih Kota Banda Aceh menyebutkan TPS 03 di Gampong Merduati, Kecamatan Kuta Raja, berpotensi dilakukan PSU.
“Ada satu masalah di TPS 03 Merduati. Ada berpotensi PSU. Akan kita rekomendasi PSU,” kata Ketua Panwaslih Pilkada Banda Aceh, Indra Milwady, kepada Serambinews.com, Rabu (27/11/2024).
Indra menjelaskan, pelanggaran yang ditemukan di TPS tersebut yakni adanya warga yang memilih secara berulang kali dengan memanfaatkan hak pilih orang lain.
“Orang itu memilih yang bukan hak dia. Jadi dia sudah memilih, terus memilih lagi untuk yang lain. Kita dapat informasi ada tiga orang,” ujarnya.
Konten Terkait