Senin 27-Jun-2022 15:13 WIB
549
Foto : freepik
brominemedia.com -- Bayi laki-laki berusia 5 bulan ditemukan meninggal dunia di rumah neneknya, di Jalan Siwalankerto Tengah, Surabaya, Jawa Timur.
Berdasarkan serangkaian pemeriksaan saksi dan hasil autopsi jenazah bayi, Polisi menetapkan dan menangkap seorang tersangka yakni Eka Sari Yuni Hartini (25), ibu korban sendiri.
Tersangka ditangkap pada Sabtu (25/6) sekitar pukul 23.00 WIB.
Menurut Kapolsek Wonocolo Kompol Roycke Hendrik Fransisco, penganiayaan itu dilakukan pada hari Selasa, tanggal 22 Juni 2022 sekitar pukul 16.00 WIB.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 44 ayat 3 dan ayat 4 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman pidana penjara 20 tahun atau 15 tahun penjara.
Sebelumnya, diketahui temuan jenazah ini bermula dari ESB (46) keluar rumah pada Sabtu (25/6) pukul 15.00 WIB dan bertemu dengan tetangganya. Kepada tetangganya, ESB bercerita bahwa di rumahnya, cucunya yang berusia 5 bulan telah meninggal dunia. Mengetahui hal tersebut, Adam segera menghubungi Polsek Wonocolo.
Selanjutnya Tim Inafis Polrestabes Surabaya melakukan olah TKP dan melakukan sterilisasi rumah dengan memasang garis polisi.

Konten Terkait
Termotivasi Gol Musim Lalu, Pemain Persebaya Rivera Siap Patahkan Rekor Mentereng PSM Makassar
Jumat 05-Dec-2025 20:11 WIB
Persebaya Surabaya menggelar sesi latihan jelang laga melawan PSM Makassar. Bonek memberikan reaksi kejutan.
Selasa 02-Dec-2025 20:17 WIB
Warga Rungkut Tengah khususnya di RW 01...Artikel Warga RW 01 Rungkut Tengah Bergotong Royong Menambal Jalan Berlubang pertama kali tampil pada Republik News.
Minggu 23-Nov-2025 20:16 WIB
Terdakwa Awan Setiawan yang merupakan mantan Direktur Polinema periode 2017 - 2021 membacakan eksepsinya dalam sidang dugaan Korupsi pengadaan tanah
Jumat 21-Nov-2025 20:21 WIB
Sebuah videotron di kawasan Simpang Surabaya, Banda Aceh rata dengan tanah usai dirobohkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja...
Rabu 19-Nov-2025 21:15 WIB






