Jumat 23-May-2025 20:44 WIB
185
Foto : fajar

Penyelidik turut memverifikasi surat tanda tamat belajar (STTB) atas nama Joko Widodo dengan membandingkannya dengan ijazah tiga rekannya saat bersekolah di SMAN 6 Surakarta.
Pengujian yang dilakukan meliputi berbagai aspek seperti bahan dan pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, hingga tanda tangan kepala sekolah.
Hasil analisis menunjukkan bahwa stempel yang digunakan pada ijazah Jokowi identik dengan stempel dari SMPP di Purwodadi, Grobogan, dan Wonogiri tahun 1980.
“Stempelnya yang ada di ijazah itu sama. Hanya saja, di situ ditulis SMPP di bawahnya SMAN 6,” kata dia.
Selain itu, nomor induk yang tercantum dalam STTB Jokowi juga ditemukan dalam buku induk murid SMAN 6 Surakarta.
“Penyelidik mengecek buku daftar nama murid SMA Negeri 6 Surakarta tahun 1977, 1978, 1979 dan ditemukan nama Joko Widodo,” kata dia.
Tak berhenti di sana, penyelidik juga mengkaji keaslian ijazah universitas milik Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ijazah tersebut diuji di laboratorium dengan membandingkan dengan milik tiga rekannya semasa kuliah. Pemeriksaan dilakukan terhadap bahan kertas, pengaman, teknik cetak, tinta, serta tanda tangan dekan dan rektor.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa ijazah milik Jokowi identik dengan sampel pembanding.
Setelah menyelesaikan penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta kajian dokumen dan gelar perkara, Dittipidum menyimpulkan tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus ini.
Konten Terkait
Anggota DPR RI Netty Prasetiyani mengungkapkan pembangunan Rumah Sakit (RS) internasional akan sia-sia bila kualitas lulusan kedokteran dalam negeri tidak memenuhi standar dunia.
Rabu 19-Nov-2025 21:12 WIB
Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa, rampung diperiksa sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Kamis 13-Nov-2025 20:22 WIB
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa, dan Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar selesai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 13 November 2025.Bila dihitung, Roy Suryo cs diperiksa selama lebih dari sembilan jam mulai diperiksa pukul 10.30 WIB dan berakhir pukul 18.30 WIB atau 9 jam 20 menit. Artinya Roy Suryo cs tidak ditahan.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto me.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/read/2025/11/13/686719/usai-diperiksa-9-jam-roy-suryo-cs-tidak-ditahan
Kamis 13-Nov-2025 20:18 WIB
Nama Mahmud Marzuki masuk dalam daftar usulan yang diteruskan kepada Presiden untuk penetapan gelar Pahlawan Nasional.
Minggu 09-Nov-2025 20:23 WIB
Aktivis dan pegiat Nahdlatul Ulama (NU), Mohamad Guntur Romli, berbicara mengenai wacana...
Selasa 04-Nov-2025 20:47 WIB







