Rabu 14-Sep-2022 04:36 WIB
514
Foto : jpnn
brominemedia.com –
GC (32) dan AR (26), ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
tertangkap basah berbuat mesum di dalam sebuah mobil di kawasan Marina, Kota
Semarang.
Keduanya mengaku melakukan perbuatan asusila tersebut dengan
alasan suka sama suka. Kini, perselingkuhan GC dan AR tak lama lagi, sebab
mereka diamankan petugas Polrestabes Semarang.
"Keduanya ini merupakan rekan kerja," kata
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Selasa (13/9).
Menurut Irwan, keduanya merekam setiap aksinya dengan menggunakan telepon seluler. Dari pengakuan tersangka, aksinya merekam perbuatan mesum itu dilakukan sebagai bentuk mencari sensasi.

Kedua pelaku mengaku sudah sekitar dua bulan menjalin hubungan asmara meski tersangka AR sudah berkeluarga dan memiliki seorang anak.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila.
Konten Terkait
3.091 tenaga honorer dari berbagai OPD Pemkab Klaten yang kini resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Rabu 24-Dec-2025 21:43 WIB
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Trenggalek diharapkan tetap bekerja optimal dalam momentum Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Selasa 23-Dec-2025 20:33 WIB
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026
Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB
Konflik dalam tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masih berlanjut. Hingga kini, KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya masih menganggap dirinya sah sebagai ketua umum PBNU.Menurut...
Kamis 04-Dec-2025 20:13 WIB
Generasi Z didorong untuk berani menentukan arah masa depan dan berkontribusi secara nyata bagi lingkungan serta masyarakat.
Selasa 28-Oct-2025 20:15 WIB






