Rabu 14-Sep-2022 04:36 WIB
360

Foto : jpnn
brominemedia.com –
GC (32) dan AR (26), ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
tertangkap basah berbuat mesum di dalam sebuah mobil di kawasan Marina, Kota
Semarang.
Keduanya mengaku melakukan perbuatan asusila tersebut dengan
alasan suka sama suka. Kini, perselingkuhan GC dan AR tak lama lagi, sebab
mereka diamankan petugas Polrestabes Semarang.
"Keduanya ini merupakan rekan kerja," kata
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Selasa (13/9).
Menurut Irwan, keduanya merekam setiap aksinya dengan menggunakan telepon seluler. Dari pengakuan tersangka, aksinya merekam perbuatan mesum itu dilakukan sebagai bentuk mencari sensasi.

Kedua pelaku mengaku sudah sekitar dua bulan menjalin hubungan asmara meski tersangka AR sudah berkeluarga dan memiliki seorang anak.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila.
Konten Terkait
Pemerintah menilai, wacana tersebut harus dikaji secara menyeluruh, termasuk dari aspek kebutuhan birokrasi hingga ketahanan fiskal negara.
Senin 16-Jun-2025 21:05 WIB
Dalam balasannya, si pelakor menegaskan ia memiliki hak memilih pria mana yang akan menjadi suaminya.
Rabu 11-Jun-2025 21:00 WIB
Kriteria PNS penerima gaji ke-13 dijelaskan lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji ke-13
Senin 02-Jun-2025 20:47 WIB
Besaran gaji ke-13 dihitung dari komponen penghasilan Mei 2025 terdiri pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan
Rabu 21-May-2025 21:05 WIB
Bencana longsor dilaporkan terjang wilayah Bendungan Kabupaten Trenggalek Jatim, 6 orang dilaporkan hilang
Senin 19-May-2025 21:05 WIB