Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Aset Eks Bupati Jombang di Kota Malang Bakal Segera Dieksekusi, Tunggu Hasil Proses Penilaian

Jumat 23-May-2025 20:41 WIB

49

Aset Eks Bupati Jombang di Kota Malang Bakal Segera Dieksekusi, Tunggu Hasil Proses Penilaian

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Aset milik mendiang Nyono Suharli Wihandoko yang juga mantan Bupati Jombang periode 2013 - 2018 berupa tanah dan bangunan di Komplek Permata Jingga II No 31 A Kecamatan Lowokwaru Kota Malang bakal segera dieksekusi.

Namun sebelum dilakukan eksekusi, aset tersebut dilakukan appraisal atau penilaian pada Jumat (23/5/2025) siang.

Diketahui, proses eksekusi itu dilakukan kaitannya dengan pembagian warisan antara dua putri Nyono dari istri pertama yaitu Devy Mutia Pishesa dan Thalia Virginia Putri Suharli serta istri keduanya yaitu Nanik Prastiyaningsih.

Eksekusi dilakukan oleh Pengadilan Agama (PA) Kota Malang berdasarkan permohonan dari PA Jombang sesuai perkara Nomor 353. Obyek eksekusi di  Komplek Permata Jingga itu berupa tanah dan bangunan dengan luas tanah 243 meter persegi dan bangunan seluas 249 meter persegi.

Juru Sita PA Kota Malang, Safiudin mengatakan, eksekusi seharusnya akan dilaksnakan pada Jumat ini.

Namun harus ditunda, karena ada permohonan appraisal dengan disepakatinya tim penilai untuk menentukan nilai obyek eksekusi.

"Kedua belah pihak sepakat menunjuk tim appraisal independen. Hasil dari penilaian akan menjadi dasar pembagian sesuai putusan," terangnya.

Diketahui, penilaian akan dilakukan segera dalam waktu dekat dan harus selesai dilakukan.

Nantinya, eksekusi akan dilanjutkan pada 13 Juni 2025 mendatang.

Kuasa hukum dari Nanik Prastiyaningsih, George Elkel mengungkapkan, pihaknya menghormati proses hukum dan mengacu pada asas manfaat dari putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Dasar pembagian warisan ada di dalam Pasal 193 KHI yang mengatur tentang konsep radd. Pembagian harus ada penghitungan dan dasarnya asas manfaat mengikuti putusan," jelasnya.

Diketahui, selain aset di Kota Malang, juga terdapat beberapa aset lainnya. Yaitu aset tanah dan bangunan di Desa Sukosari Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang, tanah dan bangunan di Kecamatan Gunung Anyar dan Kecamatan Tenggilis Kota Surabaya.

Sementara itu, kuasa hukum dari Devy dan Thalia, Risti Setia Rahmawati menyambut baik dengan adanya appraisal tersebut.

“Sudah clear, kami telah menyepakati dan sudah ada perdamaian. Kesepakatan persentase sesuai putusan, yaitu pemohon mendapat 30/384 bagian," tandasnya.

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA Apakah Penyakit Jokowi Berbahaya? Wajah Tampak Bengkak dan Ruam hingga Kulit Leher

Dari tangkapan kamera wartawan, tampak kondisi wajah dan leher Jokowi masih belum pulih seperti semula.

Senin 23-Jun-2025 20:46 WIB

Apakah Penyakit Jokowi Berbahaya? Wajah Tampak Bengkak dan Ruam hingga Kulit Leher
FINANCE Polisi Gerebek Pesta Seks Gay di Vila Puncak Bogor, 75 Orang Diamankan

Sebanyak 75 orang pria diamankan polisi dalam penggerebekan pesta seks gay di sebuah vila di kawasan Puncak, Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Penggerebekan dilakukan berkat laporan warga.

Senin 23-Jun-2025 20:46 WIB

Polisi Gerebek Pesta Seks Gay di Vila Puncak Bogor, 75 Orang Diamankan
PERISTIWA Serangan Israel di Teheran Targetkan Elemen Infrastruktur Represif Iran, Salah Satunya Penjara Evin

Serangan Israel terhadap Iran lewat udara di Teheran menargetkan elemen-elemen kunci keamanan dan infrastruktur represif Iran, termasuk Penjara Evin.

Senin 23-Jun-2025 20:46 WIB

Serangan Israel di Teheran Targetkan Elemen Infrastruktur Represif Iran, Salah Satunya Penjara Evin
PERISTIWA OPM Klaim Tewaskan Prajurit TNI Dalam Penyerangan Pos Militer di Yuguru

Sebby menyebut Yuguru sebagai wilayah hunian sipil dan meminta aparat militer segera meninggalkan daerah tersebut.

Senin 23-Jun-2025 20:46 WIB

OPM Klaim Tewaskan Prajurit TNI Dalam Penyerangan Pos Militer di Yuguru
PERISTIWA Rusia, China dan Korut Tak akan Tinggal Diam atas Serangan AS ke Situs Nuklir di Iran

Korea Utara, Rusia dan China diduga tak akan tinggal diam atas serangan militer Amerika Serikat

Senin 23-Jun-2025 20:44 WIB

Rusia, China dan Korut Tak akan Tinggal Diam atas Serangan AS ke Situs Nuklir di Iran

Tulis Komentar