Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Aset Eks Bupati Jombang di Kota Malang Bakal Segera Dieksekusi, Tunggu Hasil Proses Penilaian

Jumat 23-May-2025 20:41 WIB

79

Aset Eks Bupati Jombang di Kota Malang Bakal Segera Dieksekusi, Tunggu Hasil Proses Penilaian

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Aset milik mendiang Nyono Suharli Wihandoko yang juga mantan Bupati Jombang periode 2013 - 2018 berupa tanah dan bangunan di Komplek Permata Jingga II No 31 A Kecamatan Lowokwaru Kota Malang bakal segera dieksekusi.

Namun sebelum dilakukan eksekusi, aset tersebut dilakukan appraisal atau penilaian pada Jumat (23/5/2025) siang.

Diketahui, proses eksekusi itu dilakukan kaitannya dengan pembagian warisan antara dua putri Nyono dari istri pertama yaitu Devy Mutia Pishesa dan Thalia Virginia Putri Suharli serta istri keduanya yaitu Nanik Prastiyaningsih.

Eksekusi dilakukan oleh Pengadilan Agama (PA) Kota Malang berdasarkan permohonan dari PA Jombang sesuai perkara Nomor 353. Obyek eksekusi di  Komplek Permata Jingga itu berupa tanah dan bangunan dengan luas tanah 243 meter persegi dan bangunan seluas 249 meter persegi.

Juru Sita PA Kota Malang, Safiudin mengatakan, eksekusi seharusnya akan dilaksnakan pada Jumat ini.

Namun harus ditunda, karena ada permohonan appraisal dengan disepakatinya tim penilai untuk menentukan nilai obyek eksekusi.

"Kedua belah pihak sepakat menunjuk tim appraisal independen. Hasil dari penilaian akan menjadi dasar pembagian sesuai putusan," terangnya.

Diketahui, penilaian akan dilakukan segera dalam waktu dekat dan harus selesai dilakukan.

Nantinya, eksekusi akan dilanjutkan pada 13 Juni 2025 mendatang.

Kuasa hukum dari Nanik Prastiyaningsih, George Elkel mengungkapkan, pihaknya menghormati proses hukum dan mengacu pada asas manfaat dari putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Dasar pembagian warisan ada di dalam Pasal 193 KHI yang mengatur tentang konsep radd. Pembagian harus ada penghitungan dan dasarnya asas manfaat mengikuti putusan," jelasnya.

Diketahui, selain aset di Kota Malang, juga terdapat beberapa aset lainnya. Yaitu aset tanah dan bangunan di Desa Sukosari Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang, tanah dan bangunan di Kecamatan Gunung Anyar dan Kecamatan Tenggilis Kota Surabaya.

Sementara itu, kuasa hukum dari Devy dan Thalia, Risti Setia Rahmawati menyambut baik dengan adanya appraisal tersebut.

“Sudah clear, kami telah menyepakati dan sudah ada perdamaian. Kesepakatan persentase sesuai putusan, yaitu pemohon mendapat 30/384 bagian," tandasnya.

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA KESAKSIAN dan Detik-detik Warga Sebelum Pesawat Jatuh di Bogor

Kesaksian warga di lokasi kejadian menggambarkan detik-detik mengerikan sebelum pesawat menghantam tanah.

Minggu 03-Aug-2025 20:53 WIB

KESAKSIAN dan Detik-detik Warga Sebelum Pesawat Jatuh di Bogor
PERISTIWA Panglima TNI Berduka Marsma Fajar Gugur, Kenang Pernah Sekolah Bareng

Agus mengatakan sempat bersekolah bareng dengan Marsma Fajar. Dia mendoakan Marsma Fajar diterima di sisi Allah SWT.

Minggu 03-Aug-2025 20:52 WIB

Panglima TNI Berduka Marsma Fajar Gugur, Kenang Pernah Sekolah Bareng
PERISTIWA Tom Lembong Resmi Bebas setelah Terima Abolisi dari Presiden Prabowo

Tom Lembong, resmi dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, pada Jumat malam (1/8), seusai menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Jumat 01-Aug-2025 22:27 WIB

Tom Lembong Resmi Bebas setelah Terima Abolisi dari Presiden Prabowo
PERISTIWA Gerakan Nasional Dukung Prabowo Kasih Abolisi & Amnesti, Ini Alasannya

Gerakan Nasional Demi Bangsa (GNDB) menyambut positif langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi untuk Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan amnesti buat Hasto Kristiyanto.

Jumat 01-Aug-2025 22:27 WIB

Gerakan Nasional Dukung Prabowo Kasih Abolisi & Amnesti, Ini Alasannya
PERISTIWA Polres Subang Pastikan Insiden Anjloknya KA Agro Bromo Anggrek Sudah Terkendali

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, turun ke lokasi anjloknya lima gerbong Kereta Api Argo Bromo Anggrek

Jumat 01-Aug-2025 22:23 WIB

Polres Subang Pastikan Insiden Anjloknya KA Agro Bromo Anggrek Sudah Terkendali

Tulis Komentar