Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

APBD Jakarta Tembus Rp 91 T, Pramono Minta Kejagung Ikut Awasi: Biar Tidak Ada Lubang

Jumat 07-Mar-2025 20:28 WIB

263

APBD Jakarta Tembus Rp 91 T, Pramono Minta Kejagung Ikut Awasi: Biar Tidak Ada Lubang

Foto : suara

Brominemedia.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta Kejaksaan Agung untuk mengawasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jakarta. Hal ini dilakukan demi mencegah adanya oknum yang ingin menyalahgunakannya.

Pramono menjelaskan, anggaran APBD Jakarta tahun ini cukup besar, mencapai Rp 91 triliun. Jakarta juga memberikan kontribusi signifikan terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia, yakni 11 persen, lebih tinggi dibandingkan daerah lain.

"Tentunya kami memerlukan pendampingan. Supaya di dalam keputusan yang di kemudian hari tidak ada ruang, lubang, bagi siapapun yang ingin memanfaatkan itu," ujar Pramono kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).

Ia mengaku telah melaporkan juga hasil audit internal penggunaan anggaran sebagai bahan awal untuk permintaan pendampingan dari Kejagung. Hal ini dirasa penting karena Jakarta saat ini merupakan pusat perekonomian global dan episentrum ekonomi Indonesia.

"Kami bersyukur bapak Jaksa Agung menyambut dengan sangat baik dan beliau berkenan untuk melakukan pendampingan. Tetapi pendampingan ini bukan bersifat seperti yang dulu-dulu, tetap keleluasaan diberikan ke pemerintah Jakarta," kata Pramono.

"Tetapi, hal yang menyangkut aspek hukum kami akan selalu berkonsultasi dengan kejaksaan," lanjutnya.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan untuk mengawasi jalannya pemerintahan di Jakarta, terutama dalam rangka mencegah adanya penyalahgunaan APBD.

"Beliau meminta kepada kejaksaan untuk pendampingan-pendampingan agar di dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan khususnya Jakarta tidak ada hal-hal yang akan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," kata Burhanuddin.

Konten Terkait

KRIMINAL Ikke Septianti Warga Desa Bogem Magetan Resmi Dilaporkan ke Polda Jatim atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Ikke Septianti (34), warga Desa Bogem...Artikel Ikke Septianti Warga Desa Bogem Magetan Resmi Dilaporkan ke Polda Jatim atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan pertama kali tampil pada Republik News.

Minggu 30-Nov-2025 20:13 WIB

Ikke Septianti Warga Desa Bogem Magetan Resmi Dilaporkan ke Polda Jatim atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan
PERISTIWA Salah Transfer, Karyawan Pengelola Pantai Midodaren Tulungagung Terjerat Penggelapan Rp 43 Juta

Kasus ini bermula dari staf bagian finance yang mendapati ada uang yang hilang sebesar Rp 17 juta yang disimpan di ruang arsip finance

Kamis 27-Nov-2025 20:06 WIB

Salah Transfer, Karyawan Pengelola Pantai Midodaren Tulungagung Terjerat Penggelapan Rp 43 Juta
PEMERINTAHAN Komisi III DPR Sepakati Pembentukan Panja: Siapkan Percepatan Reformasi di Polri, Kejagung, dan MA

Komisi III DPR RI resmi menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Percepatan Reformasi yang akan memfokuskan diri pada pembenahan tiga institusi penegak hukum: Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung.

Selasa 18-Nov-2025 20:05 WIB

Komisi III DPR Sepakati Pembentukan Panja: Siapkan Percepatan Reformasi di Polri, Kejagung, dan MA
PEMERINTAHAN Scam Digital Mengintai OJK Dan IASC Gerak Cepat Tindak Penipuan amp Selamatkan Dana Nasabah

Nasib apes seolah tak mengenal waktu, tempat, maupun siapa korbannya. Pada Jumat sore (11/4/2025), Muhammad Ridwan (42) seperti tersambar petir saat tiba-tiba menerima notifikasi di ponselnya tentang transaksi keluar sebesar Rp 3,5 juta dari rekening bank miliknya.“Ada notifikasi uang keluar sebanyak itu, tangan saya langsung gemetar. Saat itu saya sedang di kantor, mau siap-siap pulang,” kenangnya saat bercerita kepada Rakyat Merdeka/RM.id.Meski panik, Ridwan berusaha ...

Kamis 30-Oct-2025 20:24 WIB

Scam Digital Mengintai OJK Dan IASC Gerak Cepat Tindak Penipuan amp Selamatkan Dana Nasabah
KRIMINAL Ngaku Dokter, Wanita Lulusan SMA Ini Tipu Pasien hingga Rp 538 Juta Begini Modus Pelaku

Mengaku sebagai dokter ternyata lulusan SMA ini berhasil menipu seorang pasien hingga mengalami kerugian lebih dari Rp 538 juta.

Kamis 18-Sep-2025 21:09 WIB

Ngaku Dokter, Wanita Lulusan SMA Ini Tipu Pasien hingga Rp 538 Juta Begini Modus Pelaku

Tulis Komentar