Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Adik Yosua Disodorkan Surat Saat Tunggu Jenazah Kakak, Tak Tahu Isinya Apa

Selasa 25-Oct-2022 14:39 WIB

220

Adik Yosua Disodorkan Surat Saat Tunggu Jenazah Kakak, Tak Tahu Isinya Apa

Foto : detik

brominemedia.com-- Adik Brigadir Yosua Hutabarat, Mahareza Rizky, mengatakan dirinya menunggu jenazah abangnya di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Dia mengaku sempat menandatangani sejumlah surat.

Reza awalnya bercerita dirinya datang ke Kantor Biro Provos Polri pada Jumat (8/7/2022). Di sana, dia mendapat penjelasan soal kronologi tewasnya Yosua dari Karo Provos saat itu Brigjen Benny Ali.

"Ada Pak Hendra Kurniawan, ada Leonardo, di situ beliau kembali menjelaskan kronologi dan menyuruh anggota Yanma mendampingi saya mengantar jenazah," kata Yosua saat menjadi saksi terdakwa Bharada Eliezer di PN Jaksel, Selasa (25/10/2022).

Dia mengaku dirinya di RS Polri hingga pukul 23.30 WIB. Di sana, katanya, dia menandatangani beberapa surat.

"Setelah saya nunggu ada beberapa surat dikasih ke saya. Saya tanda tangan nggak tahu lupa surat apa," ucapnya.

Dia mengaku menunggu hingga pukul 03.30 WIB dini hari, Sabtu (9/7). Menurutnya, dokter keluar dan menyatakan proses autopsi selesai dan jenazah sedang dibersihkan.

"Hampir setengah 04.00 subuh dokter keluar, dan menanyakan adik almarhum Yosua. Saya jawab 'iya', langsung memberi jawaban lagi autopsi selesai 20 menit lalu, nanti setelah pembersihan luka-luka karena ada beberapa luka tembakan ketika menyampaikan seperti itu, ada Kombes memberhentikan 'cukup dok' dan dokternya keluar," tuturnya.

Bharada E didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10).

Dalam perkara ini, Eliezer didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Konten Terkait

KRIMINAL Dalami Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polda Jabar akan Gelar Prarekonstruksi

Brominemedia.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) masih mendalami kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang. Pekan ini, polisi rencananya menggelar...

Senin 30-Oct-2023 07:31 WIB

Dalami Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polda Jabar akan Gelar Prarekonstruksi
PERISTIWA Sidang Putusan Banding Dimulai Tanpa Kehadiran Ferdy Sambo dkk

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menggelar sidang banding perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Rabu (12/4/2023).

Rabu 12-Apr-2023 09:46 WIB

Sidang Putusan Banding Dimulai Tanpa Kehadiran Ferdy Sambo dkk
PERISTIWA Ferdy Sambo Dihukum Mati! Apa Sebenarnya Motif Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo dkk?

Ferdy Sambo sudah divonis mati oleh hakim pada Senin, 13 Februari 2023, apa motif pembunuhannya?

Selasa 14-Feb-2023 11:37 WIB

Ferdy Sambo Dihukum Mati! Apa Sebenarnya Motif Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo dkk?
KRIMINAL Kabar Terbaru Mengenai Kasus Pembunuhan Bocah Sadewa, Tersangka Akan Diadili di Meja Hijau

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Polrestabes Makassar telah melimpahkan dua berkas pelaku pembunuhan terhadap Muh Fadli Sadewa...

Jumat 27-Jan-2023 10:49 WIB

Kabar Terbaru Mengenai Kasus Pembunuhan Bocah Sadewa, Tersangka Akan Diadili di Meja Hijau
PERISTIWA Keluarga Brigadir J Kecewa Bharada Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara

JPNN.com, JAKARTA - Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J kecewa terdakwa Bharada Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Rabu (18/1).

Kamis 19-Jan-2023 16:00 WIB

Keluarga Brigadir J Kecewa Bharada Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara

Tulis Komentar