Selasa 09-Jul-2024 20:23 WIB
321
Foto : tribunnews
Brominemedia.com - Tiga orang pelajar asal Desa Cisolok, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terseret ombak di Pantai Karanghawu Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sekira pukul 16.30 WIB, Selasa (9/7/2024).
Kasatpolair Polres Sukabumi, AKP Tenda Sukendar, mengatakan, tiga orang pelajar itu merupakan Muhammad Rehan (14) dan Riki (14) asal Kampung Kaum Kidul, serta M Reza Irdiansyah (10) asal Kampung Cigoler.
Dalam peristiwa itu, seorang pelajar, Muhammad Rehan meninggal dunia, sedangkan Riki dan Reza berhasil diselamatkan. Diketahui, ketiganya terseret ombak saat berenang di Pantai Karanghawu.
"Jadi ketika korban (Rehan) dan kawan-kawannya sedang berenang di Pantai Karanghawu tiba-tiba datang ombak besar yang mengakibatkan korban terseret arus dan tenggelam, Reza dan Riki dapat diselamatkan oleh warga," kata AKP Tenda dalam keterangannya kepada Tribun, malam ini.
Tenda menjelaskan, korban meninggal dunia, Rehan pun awalnya berhasil dievakuasi ke darat, Rehan meninggal dunia saat perjalanan evakuasi menuju Puskesmas Cisolok.
"Korban yang meninggal langsung dibawa pihak keluarga ke rumah duka untuk dikebumikan," ucap Tenda.

Konten Terkait
BNPB melaporkan 217 korban jiwa di Sumut, 96 di Aceh, dan 129 di Sumbar akibat bencana banjir dan longsor. Proses pencarian masih berlangsung.
Minggu 30-Nov-2025 20:15 WIB
Jumlah korban tewas akibat banjir dan longsor yang dipicu hujan deras di tiga negara Asia Tenggara meningkat menjadi lebih dari 600 orang, dilansir Reuters, Ahad (30/11/2025). Upaya...
Minggu 30-Nov-2025 20:07 WIB
Peristiwa nahas menimpa seorang pelajar di Kediri yang kehilangan nyawanya setelah sepeda motor yang dikendarainya jatuh dan terlindas truk
Senin 24-Nov-2025 20:19 WIB
Iwan, pelaku pembunuhan yang ternyata menghabisi nyawa korban hanya karena panik ketahuan bersembunyi usai bertengkar hebat dengan istrinya.
Jumat 21-Nov-2025 20:22 WIB
Majelis Hakim PN Cibadak, Sukabumi, menjatuhkan vonis pidana lima bulan penjara kepada delapan terdakwa.
Senin 10-Nov-2025 20:59 WIB







