Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

2 Wilayah di Maluku Utara Mulai Terapkan Tilang Elektronik

Senin 02-Jan-2023 14:00 WIB

334

2 Wilayah di Maluku Utara Mulai Terapkan Tilang Elektronik

Foto : tempo

brominemedia.com - Kamera Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diterapkan di wilayah Maluku Utara. Saat ini ada dua lokasi yang telah memberlakukan tilang elektronik, yakni kawasan Takoma dan persimpangan Siko Ternate.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara melaporkan sudah menerapkan tilang elektronik di dua wilayah tersebut pada Senin, 2 Januari 2023. Kabar itu dibenarkan langsung oleh Dirlantas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Imam Pribadi Santoso.

Meski begitu, dirinya menjelaskan bahwa Polres jajaran di Kabupaten atau Kota Maluku Utara juga masih menerapkan tilang manual.

"Mulai hari ini, dua kamera ETLE sudah aktif dan untuk Polres jajaran juga saya perintahkan untuk lakukan tilang secara manual," kata Dirlantas Polda Maluku Utara, dikutip Gooto.com dari situs berita Antara.

Lebih lanjut dirinya tak lupa mengingatkan pengendara di Kota Ternate bahwa saat ini sudah ada kamera ETLE yang terpasang di kawasan Takoma dan persimpangan Siko Ternate. Menurutnya, kamera tilang elektronik itu dapat merekam dan mendeteksi perilaku pengendara serta identitas pemilik kendaraan selama 24 jam.

Setidaknya ada delapan jenis pelanggaran yang akan direkam kamera tilang elektronik, yakni penggunaan ponsel saat berkendara, tak memakai helm, tak memakai sabuk pengaman, melanggar rambu lalu lintas, memakai pelat nomor palsu, berboncengan lebih dari dua orang, motor yang dimodifikasi dan menerobos lampu merah.

Data kendaraan pelanggar nantinya bakal dikirim ke back office ETLE di RTMC Ditlantas Polda Maluku Utara. Lalu petugas bakal mengidentifikasi data kendaraan menggunakan electronic registration dan identification (ERI).

Setelah itu pihak berwajib akan mengirim surta konfirmasi pelanggaran via kantor pos ke alamat pelanggar. Surat tersebut bakal dikirim selambat0-lambatnya tiga hari usai pelanggaran dilakukan.

"Jika pelanggar sudah terima surat dari kantor pos, maka pelanggar bisa datang langsung ke kantor Ditlantas Polda Malut dan jika pemilik kendaraan tidak melakukan konfirmasi dari batas waktu yang ditentukan, maka dalam kurun waktu selama tiga hari, STNK kendaraan akan diblokir," tutup dia.

Konten Terkait

PERISTIWA Gencatan Senjata di Gaza Mulai Berlaku, Warga Sambut dengan Sorak dan Harapan Damai

Gencatan Senjata di Jalur Gaza Mulai Berlaku, Warga Menyambutnya dengan Sorak dan Harapan Damai

Kamis 09-Oct-2025 21:27 WIB

Gencatan Senjata di Gaza Mulai Berlaku, Warga Sambut dengan Sorak dan Harapan Damai
HIBURAN Sama-sama Menangis, Cerita Arbani Yasiz dan Mawar Dejongh Saat Mulai Project Sampai Titik Terakhirmu

Arbani Yasiz yang berperan sebagai Albi mengaku sudah terhanyut sejak pertama kali membaca skenario

Rabu 08-Oct-2025 20:35 WIB

Sama-sama Menangis, Cerita Arbani Yasiz dan Mawar Dejongh Saat Mulai Project Sampai Titik Terakhirmu
PERISTIWA Polisi Mulai Selidiki Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, 17 Saksi Diperiksa

Nanang mengatakan 17 saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Para saksi terdiri dari ahli hingga pihak yang terkait dengan pembangunan Ponpes Al Khoziny.

Rabu 08-Oct-2025 20:33 WIB

Polisi Mulai Selidiki Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, 17 Saksi Diperiksa
OLAHRAGA Kabar Baik dari Ole Romeny, Mulai Berlatih Bersama Pelatih Fisik Timnas Indonesia

Striker Timnas Indonesia, Ole Romeny mengunggah cerita di Instagram pribadinya yang tengah berlatih di Amsterdam, Belanda.

Rabu 24-Sep-2025 20:26 WIB

Kabar Baik dari Ole Romeny, Mulai Berlatih Bersama Pelatih Fisik Timnas Indonesia
PENDIDIKAN Apa Itu Desil saat Daftar KIP Kuliah 2026, Ini Penjelasannya Mulai dari 1-10

Apa itu Desil dalam pendaftaran KIP Kuliah 2026? Simak penjelasan lengkap Desil 1–10 di DTSEN Kemensos, syarat penerima bantuan.

Selasa 09-Sep-2025 20:48 WIB

Apa Itu Desil saat Daftar KIP Kuliah 2026, Ini Penjelasannya Mulai dari 1-10

Tulis Komentar