Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

2 Wilayah di Maluku Utara Mulai Terapkan Tilang Elektronik

Senin 02-Jan-2023 14:00 WIB

294

2 Wilayah di Maluku Utara Mulai Terapkan Tilang Elektronik

Foto : tempo

brominemedia.com - Kamera Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diterapkan di wilayah Maluku Utara. Saat ini ada dua lokasi yang telah memberlakukan tilang elektronik, yakni kawasan Takoma dan persimpangan Siko Ternate.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara melaporkan sudah menerapkan tilang elektronik di dua wilayah tersebut pada Senin, 2 Januari 2023. Kabar itu dibenarkan langsung oleh Dirlantas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Imam Pribadi Santoso.

Meski begitu, dirinya menjelaskan bahwa Polres jajaran di Kabupaten atau Kota Maluku Utara juga masih menerapkan tilang manual.

"Mulai hari ini, dua kamera ETLE sudah aktif dan untuk Polres jajaran juga saya perintahkan untuk lakukan tilang secara manual," kata Dirlantas Polda Maluku Utara, dikutip Gooto.com dari situs berita Antara.

Lebih lanjut dirinya tak lupa mengingatkan pengendara di Kota Ternate bahwa saat ini sudah ada kamera ETLE yang terpasang di kawasan Takoma dan persimpangan Siko Ternate. Menurutnya, kamera tilang elektronik itu dapat merekam dan mendeteksi perilaku pengendara serta identitas pemilik kendaraan selama 24 jam.

Setidaknya ada delapan jenis pelanggaran yang akan direkam kamera tilang elektronik, yakni penggunaan ponsel saat berkendara, tak memakai helm, tak memakai sabuk pengaman, melanggar rambu lalu lintas, memakai pelat nomor palsu, berboncengan lebih dari dua orang, motor yang dimodifikasi dan menerobos lampu merah.

Data kendaraan pelanggar nantinya bakal dikirim ke back office ETLE di RTMC Ditlantas Polda Maluku Utara. Lalu petugas bakal mengidentifikasi data kendaraan menggunakan electronic registration dan identification (ERI).

Setelah itu pihak berwajib akan mengirim surta konfirmasi pelanggaran via kantor pos ke alamat pelanggar. Surat tersebut bakal dikirim selambat0-lambatnya tiga hari usai pelanggaran dilakukan.

"Jika pelanggar sudah terima surat dari kantor pos, maka pelanggar bisa datang langsung ke kantor Ditlantas Polda Malut dan jika pemilik kendaraan tidak melakukan konfirmasi dari batas waktu yang ditentukan, maka dalam kurun waktu selama tiga hari, STNK kendaraan akan diblokir," tutup dia.

Konten Terkait

PERISTIWA Bangkai Pesawat Mulai Dipindahkan

Pasca kebakaran yang melalap badan pesawat, pihak bandara bersama aparat keamanan (Apkam) dan Maskapai Amole Air langsung melakukan langkah darurat berupa pemindahan bangkai pesawat ke lokasi aman agar tidak mengganggu

Kamis 28-Aug-2025 21:00 WIB

Bangkai Pesawat Mulai Dipindahkan
OTOMOTIF Jeep Wrangler 4-Door Rubicon Resmi Mengaspal di Surabaya, Harga Mulai Rp2,4 Miliar

PT Indomobil National Distributor selaku agen pemegang merek Citroën dan Jeep di Indonesia meresmikan diler terbaru dengan konsep Stellantis Brand House di Ahmad Yani, Surabaya.

Senin 25-Aug-2025 20:32 WIB

Jeep Wrangler 4-Door Rubicon Resmi Mengaspal di Surabaya, Harga Mulai Rp2,4 Miliar
PENDIDIKAN Pendidikan Jarak Jauh Mulai Dilaksanakan Tahun Depan

Rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengimplementasikan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) di seluruh provinsi tahun depan merupakan langkah yang bagus.

Senin 18-Aug-2025 20:48 WIB

Pendidikan Jarak Jauh Mulai Dilaksanakan Tahun Depan
PERISTIWA Warga Mulai Tempati Kampung Susun Bayam

Warga eks kampung bayam mulai menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) atau Kampung Susun Bayam, Jakarta, Jumat (8/8/2025).Sejumlah kepala keluarga eks Kampung...

Jumat 08-Aug-2025 21:30 WIB

Warga Mulai Tempati Kampung Susun Bayam
PEMERINTAHAN Skema Baru Penggajian ASN Mulai Berlaku, Tunjangan Ikut Naik

Mulai Jumat, 1 Agustus 2025, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia...

Minggu 03-Aug-2025 20:56 WIB

Skema Baru Penggajian ASN Mulai Berlaku, Tunjangan Ikut Naik

Tulis Komentar