Senin 02-Jan-2023 14:00 WIB
334
Foto : tempo
brominemedia.com
- Kamera Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diterapkan di wilayah
Maluku Utara. Saat ini ada dua lokasi yang telah memberlakukan tilang
elektronik, yakni kawasan Takoma dan persimpangan Siko Ternate.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara
melaporkan sudah menerapkan tilang elektronik di dua wilayah tersebut pada
Senin, 2 Januari 2023. Kabar itu dibenarkan langsung oleh Dirlantas Polda
Maluku Utara, Kombes Pol. Imam Pribadi Santoso.
Meski begitu, dirinya menjelaskan bahwa Polres jajaran di
Kabupaten atau Kota Maluku Utara juga masih menerapkan tilang manual.
"Mulai hari ini, dua kamera ETLE sudah aktif dan untuk
Polres jajaran juga saya perintahkan untuk lakukan tilang secara manual,"
kata Dirlantas Polda Maluku Utara, dikutip Gooto.com dari situs berita Antara.
Lebih lanjut dirinya tak lupa mengingatkan pengendara di Kota Ternate bahwa saat ini sudah ada kamera ETLE yang terpasang di kawasan Takoma dan persimpangan Siko Ternate. Menurutnya, kamera tilang elektronik itu dapat merekam dan mendeteksi perilaku pengendara serta identitas pemilik kendaraan selama 24 jam.

Setidaknya ada delapan jenis pelanggaran yang akan direkam kamera tilang elektronik, yakni penggunaan ponsel saat berkendara, tak memakai helm, tak memakai sabuk pengaman, melanggar rambu lalu lintas, memakai pelat nomor palsu, berboncengan lebih dari dua orang, motor yang dimodifikasi dan menerobos lampu merah.
Data kendaraan pelanggar nantinya bakal dikirim ke back office ETLE di RTMC Ditlantas Polda Maluku Utara. Lalu petugas bakal mengidentifikasi data kendaraan menggunakan electronic registration dan identification (ERI).
Setelah itu pihak berwajib akan mengirim surta konfirmasi pelanggaran via kantor pos ke alamat pelanggar. Surat tersebut bakal dikirim selambat0-lambatnya tiga hari usai pelanggaran dilakukan.
"Jika pelanggar sudah terima surat dari kantor pos, maka pelanggar bisa datang langsung ke kantor Ditlantas Polda Malut dan jika pemilik kendaraan tidak melakukan konfirmasi dari batas waktu yang ditentukan, maka dalam kurun waktu selama tiga hari, STNK kendaraan akan diblokir," tutup dia.
Konten Terkait
Gencatan Senjata di Jalur Gaza Mulai Berlaku, Warga Menyambutnya dengan Sorak dan Harapan Damai
Kamis 09-Oct-2025 21:27 WIB
Arbani Yasiz yang berperan sebagai Albi mengaku sudah terhanyut sejak pertama kali membaca skenario
Rabu 08-Oct-2025 20:35 WIB
Nanang mengatakan 17 saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Para saksi terdiri dari ahli hingga pihak yang terkait dengan pembangunan Ponpes Al Khoziny.
Rabu 08-Oct-2025 20:33 WIB
Striker Timnas Indonesia, Ole Romeny mengunggah cerita di Instagram pribadinya yang tengah berlatih di Amsterdam, Belanda.
Rabu 24-Sep-2025 20:26 WIB
Apa itu Desil dalam pendaftaran KIP Kuliah 2026? Simak penjelasan lengkap Desil 1–10 di DTSEN Kemensos, syarat penerima bantuan.
Selasa 09-Sep-2025 20:48 WIB






