Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

2 Wilayah di Maluku Utara Mulai Terapkan Tilang Elektronik

Senin 02-Jan-2023 14:00 WIB

236

2 Wilayah di Maluku Utara Mulai Terapkan Tilang Elektronik

Foto : tempo

brominemedia.com - Kamera Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diterapkan di wilayah Maluku Utara. Saat ini ada dua lokasi yang telah memberlakukan tilang elektronik, yakni kawasan Takoma dan persimpangan Siko Ternate.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara melaporkan sudah menerapkan tilang elektronik di dua wilayah tersebut pada Senin, 2 Januari 2023. Kabar itu dibenarkan langsung oleh Dirlantas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Imam Pribadi Santoso.

Meski begitu, dirinya menjelaskan bahwa Polres jajaran di Kabupaten atau Kota Maluku Utara juga masih menerapkan tilang manual.

"Mulai hari ini, dua kamera ETLE sudah aktif dan untuk Polres jajaran juga saya perintahkan untuk lakukan tilang secara manual," kata Dirlantas Polda Maluku Utara, dikutip Gooto.com dari situs berita Antara.

Lebih lanjut dirinya tak lupa mengingatkan pengendara di Kota Ternate bahwa saat ini sudah ada kamera ETLE yang terpasang di kawasan Takoma dan persimpangan Siko Ternate. Menurutnya, kamera tilang elektronik itu dapat merekam dan mendeteksi perilaku pengendara serta identitas pemilik kendaraan selama 24 jam.

Setidaknya ada delapan jenis pelanggaran yang akan direkam kamera tilang elektronik, yakni penggunaan ponsel saat berkendara, tak memakai helm, tak memakai sabuk pengaman, melanggar rambu lalu lintas, memakai pelat nomor palsu, berboncengan lebih dari dua orang, motor yang dimodifikasi dan menerobos lampu merah.

Data kendaraan pelanggar nantinya bakal dikirim ke back office ETLE di RTMC Ditlantas Polda Maluku Utara. Lalu petugas bakal mengidentifikasi data kendaraan menggunakan electronic registration dan identification (ERI).

Setelah itu pihak berwajib akan mengirim surta konfirmasi pelanggaran via kantor pos ke alamat pelanggar. Surat tersebut bakal dikirim selambat0-lambatnya tiga hari usai pelanggaran dilakukan.

"Jika pelanggar sudah terima surat dari kantor pos, maka pelanggar bisa datang langsung ke kantor Ditlantas Polda Malut dan jika pemilik kendaraan tidak melakukan konfirmasi dari batas waktu yang ditentukan, maka dalam kurun waktu selama tiga hari, STNK kendaraan akan diblokir," tutup dia.

Konten Terkait

TREND Volume Kendaraan di Gerbang Tol Kalikangkung Mulai Melonjak, Naik hingga 45,78 Persen

Mudik dalam rangka perayaan Idulfitri 2025 mulai menunjukkan adanya peningkatan. Salah satunya...

Rabu 26-Mar-2025 21:17 WIB

Volume Kendaraan di Gerbang Tol Kalikangkung Mulai Melonjak, Naik hingga 45,78 Persen
TREND Volume Kendaraan di Tol Cipali Mulai Meningkat Menjelang Lebaran

Delapan hari menjelang Lebaran 2025, arus lalu lintas di Tol Cipali pada Minggu mulai mengalami peningkatan.

Minggu 23-Mar-2025 20:35 WIB

Volume Kendaraan di Tol Cipali Mulai Meningkat Menjelang Lebaran
PERISTIWA Tak Lagi Reimburse, Mitra Pelaksana Program MBG Akan Dapat DP Lebih Dulu Mulai April

Tak lagi memakai sistem reimburse, Mitra Pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dapat DP terlebih dahulu mulai April 2025.

Jumat 21-Mar-2025 20:48 WIB

Tak Lagi Reimburse, Mitra Pelaksana Program MBG Akan Dapat DP Lebih Dulu Mulai April
TREND Satu Pekan Menjelang Lebaran, Kendaraan Pemudik Mulai Memadati Area Wisata di Kota Bandung

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung mencatat sejumlah ruas jalan Kota Bandung mulai ramai dipadati kendaraan menjelang IdulFitri 1446 Hijriah.

Kamis 20-Mar-2025 21:30 WIB

Satu Pekan Menjelang Lebaran, Kendaraan Pemudik Mulai Memadati Area Wisata di Kota Bandung
PEMERINTAHAN Moratorium Dicabut, Pengiriman Pekerja Migran ke Arab Saudi Dimulai Juni 2025

PRESIDEN Prabowo Subianto menyetujui pencabutan moratorium atau penghentian pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.

Jumat 14-Mar-2025 20:42 WIB

Moratorium Dicabut, Pengiriman Pekerja Migran ke Arab Saudi Dimulai Juni 2025

Tulis Komentar