Senin 02-Jan-2023 14:00 WIB
236

Foto : tempo
brominemedia.com
- Kamera Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diterapkan di wilayah
Maluku Utara. Saat ini ada dua lokasi yang telah memberlakukan tilang
elektronik, yakni kawasan Takoma dan persimpangan Siko Ternate.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara
melaporkan sudah menerapkan tilang elektronik di dua wilayah tersebut pada
Senin, 2 Januari 2023. Kabar itu dibenarkan langsung oleh Dirlantas Polda
Maluku Utara, Kombes Pol. Imam Pribadi Santoso.
Meski begitu, dirinya menjelaskan bahwa Polres jajaran di
Kabupaten atau Kota Maluku Utara juga masih menerapkan tilang manual.
"Mulai hari ini, dua kamera ETLE sudah aktif dan untuk
Polres jajaran juga saya perintahkan untuk lakukan tilang secara manual,"
kata Dirlantas Polda Maluku Utara, dikutip Gooto.com dari situs berita Antara.
Lebih lanjut dirinya tak lupa mengingatkan pengendara di Kota Ternate bahwa saat ini sudah ada kamera ETLE yang terpasang di kawasan Takoma dan persimpangan Siko Ternate. Menurutnya, kamera tilang elektronik itu dapat merekam dan mendeteksi perilaku pengendara serta identitas pemilik kendaraan selama 24 jam.

Setidaknya ada delapan jenis pelanggaran yang akan direkam kamera tilang elektronik, yakni penggunaan ponsel saat berkendara, tak memakai helm, tak memakai sabuk pengaman, melanggar rambu lalu lintas, memakai pelat nomor palsu, berboncengan lebih dari dua orang, motor yang dimodifikasi dan menerobos lampu merah.
Data kendaraan pelanggar nantinya bakal dikirim ke back office ETLE di RTMC Ditlantas Polda Maluku Utara. Lalu petugas bakal mengidentifikasi data kendaraan menggunakan electronic registration dan identification (ERI).
Setelah itu pihak berwajib akan mengirim surta konfirmasi pelanggaran via kantor pos ke alamat pelanggar. Surat tersebut bakal dikirim selambat0-lambatnya tiga hari usai pelanggaran dilakukan.
"Jika pelanggar sudah terima surat dari kantor pos, maka pelanggar bisa datang langsung ke kantor Ditlantas Polda Malut dan jika pemilik kendaraan tidak melakukan konfirmasi dari batas waktu yang ditentukan, maka dalam kurun waktu selama tiga hari, STNK kendaraan akan diblokir," tutup dia.
Konten Terkait
Mudik dalam rangka perayaan Idulfitri 2025 mulai menunjukkan adanya peningkatan. Salah satunya...
Rabu 26-Mar-2025 21:17 WIB
Delapan hari menjelang Lebaran 2025, arus lalu lintas di Tol Cipali pada Minggu mulai mengalami peningkatan.
Minggu 23-Mar-2025 20:35 WIB
Tak lagi memakai sistem reimburse, Mitra Pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dapat DP terlebih dahulu mulai April 2025.
Jumat 21-Mar-2025 20:48 WIB
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung mencatat sejumlah ruas jalan Kota Bandung mulai ramai dipadati kendaraan menjelang IdulFitri 1446 Hijriah.
Kamis 20-Mar-2025 21:30 WIB
PRESIDEN Prabowo Subianto menyetujui pencabutan moratorium atau penghentian pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.
Jumat 14-Mar-2025 20:42 WIB