Foto : tempoin
brominemedia.com –
Viralnya peristiwa kejahatan jalanan dengan senjata tajam di kawasan ramai
Titik Nol Kilometer Yogya awal pekan ini membuat Pemerintah Kota Yogyakarta
mengambil langkah antisipatif. Kejahatan berupa pengeroyokan dengan celurit di
Titik Nol Kilometer itu amat nekat. Selain selalu ramai orang dan wisatawan
nyaris non-stop, Titik Nol itu juga sangat dekat area Keraton, Istana Negara,
serta markas polisi dan TNI.
"Kami sudah memiliki regulasi, dan sejak kemarin (Rabu)
kami telah aktifkan kembali soal pengawasan jam malam, terutama untuk
anak," kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi, Kamis, 9 Februari 2023.
Sumadi menuturkan, regulasi jam malam yang dimaksud yakni
Peraturan Wali Kota Yogyakarta nomor 49 Tahun 2022. Dalam beleid itu diatur,
soal pelarangan kegiatan bagi anak usia di bawah 18 tahun keluar rumah atau
nongkrong tanpa alasan jelas pada jam yang diatur yakni mulai pukul 21.00
hingga 04.00 WIB.
"Untuk mengefektifkan jam malam ini kami melibatkan penegak hukum dari kepolisian dan TNI," kata dia.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
Sumadi menambahkan, soal peristiwa Titik Nol Kilometer yang membuat Yogyakarta viral di media sosial sepanjang Rabu, 8 Februari, pihaknya telah memetakan tempat-tempat rawan aksi kejahatan jalanan bersama kepolisian setempat. Pemetaan terutama difokuskan pada titik titik tongkrongan remaja.
"Titik tongkrongan yang rawan secara berkala akan kami monitor di jam-jam tertentu, dan jika ada (tongkrongan di luar jam larangan) akan kami datangi dan minta bubar," kata Sumadi. Ia berharap kebijakan pengawasan jam malam Kota Yogyakarta itu juga didukung kebijakan serupa kabupaten lain di DI Yogyakarta karena kejahatan jalanan tak mengenal wilayah.
Kepala Seksi Humas Polresta Jogja Ajun Komisaris Polisi Timbul Sasana Raharja menuturkan pengejaran pada sedikitnya enam pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aksi kekerasan di Titik Nol Kilometer Yogyakarta itu masih dilakukan hingga Kamis ini. "Kami telah mengidentifikasi para pelaku penganiayaan itu, korban juga sudah melaporkan peristiwa itu pada Rabu malam," kata Timbul.
Dari informasi korban, saksi, dan CCTV sekitar lokasi, aksi penganiayaan atau pengeroyokan dengan senjata tajam itu dipicu karena sepeda motor pelaku bersenggolan dengan korban saat di jalan kemudian terjadi cekcok yang berlanjut pengeroyokan dengan senjata tajam. Timbul mengatakan, pasca peristiwa itu, pengawasan di area Titik Nol Kilometer masih tetap normal. Namun kepolisian meningkatkan patroli untuk antisipasi terjadinya kasus serupa.
Konten Terkait
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan strategi untuk mencegah terjadinya kriminalitas saat bulan
Senin 10-Feb-2025 20:46 WIB
Pemerintah Kota Yogyakarta memetakan tempat rawan aksi kejahatan jalanan bersama kepolisian setempat.
Jumat 10-Feb-2023 01:19 WIB
Polda Metro Jaya meluncurkan aplikasi pencegahan kejahatan jalanan bernama Ada Polisi
Jumat 18-Nov-2022 06:09 WIB