PEMERINTAHAN

Wapres Ma’ruf Amin Pimpin Badan Pengarah Papua

Senin 24-Oct-2022 11:46 WIB 492

Foto : detik

brominemedia.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Wakil Presiden Ma'ruf Amin ditunjuk untuk memimpin badan pengarah ini.

Dilansir dari detikcom, Senin (24/10), Perpres ini diterbitkan dengan Nomor 121 Tahun 2022. Badan pengarah yang bekerja di bawah Presiden ini bertugas untuk melaksanakan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi percepatan pembangunan dan pelaksanaan Otonomi Khusus di wilayah Papua sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan Perpres tersebut, Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua atau Badan Pengarah Papua dipimpin oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebagai ketuanya.

Kemudian anggota Badan Pengarah Papua terdiri dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, serta satu orang perwakilan dari setiap provinsi di Papua.

Anggota Badan Pengarah Papua perwakilan setiap provinsi haruslah orang asli Papua (OAP) dan bukan berasal dari pejabat pemerintah, DPR, DPD, DPRD, Majelis Rakyat Papua, dan anggota partai politik. Hal ini sebagaimana tertuang dalam pasal 6 Perpres tersebut.

Selain itu, ada juga sekretaris eksekutif. Sekretaris eksekutif ini bertugas untuk membantu operasionalisasi pelaksanaan tugas Badan Pengarah Papua.

Berikut susunan organisasi Badan Pengarah Papua berdasar pasal 5 Perpres No 121 Tahun 2022:

Pasal 5

(1) Badan Pengarah Papua terdiri atas:

a. Ketua : Wakil Presiden;

b. Anggota : 1. menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri;

2. menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional;

3. menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara; dan

4. 1 (satu) orang perwakilan dari setiap provinsi di Provinsi Papua.

(2) Untuk membantu operasionalisasi pelaksanaan tugas Badan Pengarah Papua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditunjuk sekretaris eksekutif.

Konten Terkait

PERISTIWA Instruksi Tegas Wapres Gibran Usai Tanam Jagung Bareng Mentan Amran di Banten

Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka bersama Menteri Pertanian (Mentan),...

Rabu 08-Oct-2025 20:35 WIB

PERISTIWA Harapan Akhir Tahun Pekerja Online, Rieke Minta Kado Spesial Perpres Perlindungan dari Prabowo

Rieke Diah Pitaloka menyampaikan bahwa pengesahan Perpres ini akan menjadi bentuk apresiasi dan komitmen nyata dari pemerintah, khususnya Presiden Prabowo, terhadap kesejahteraan dan perlindungan hak-hak pekerja transportasi online.

Rabu 08-Oct-2025 20:34 WIB

PERISTIWA Soroti Ijazah Gibran, Dokter Tifa: Indonesia Punya Wapres Lulusan SD

Dokter Tifa soroti ijazah SMP Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden ke-7 Jokowi.

Rabu 24-Sep-2025 20:25 WIB

PERISTIWA Jhon Sitorus ke Loyalis Jokowi: Setelah Budi Arie Dipecat, Kok Kayak ODGJ Semua?

Unggahan bernada satir itu memantik beragam respons warganet.

Rabu 10-Sep-2025 20:36 WIB

PERISTIWA Jokowi di Solo Tertawa Disebut Dapat Untung dari Polemik Ijazah, Prof Koentjoro Khawatirkan Rismon

Koentjoro meyakini bahwa panggung yang tercipta dari isu ijazah Jokowi ini sangat potensial dimanfaatkan untuk memperkuat citra politik.

Jumat 01-Aug-2025 22:23 WIB

Tulis Komentar