Foto : tribunnews
Dengan begitu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran mencitai uang Rupiah dengan selalu mengenali, merawat, dan menjaganya.
“Bank Indonesia menghimbau kepada masyarakat senantiasa merawat dan menjaga Uang rupiah dengan ‘5 Jangan’, yaitu: ‘Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Diremas, Jangan Dibasahi, dan Jangan Distaples’,” tuturnya.
Apakah uang yang dicoret-coret masih berlaku?
Lebih lanjut, Marlison menyampaikan bahwa uang yang dicoret-coret tergolong Uang Tidak Layak Edar (UTLE).
Meski demikian, ia memastikan bahwa uang yang dicoret-coret tersebut masih dapat digunakan untuk bertransaksi.
Sebab, uang itu masih menjadi alat pembayaran sah.
Sementara uang Rupiah tidak berlaku apabila BI mengeluarkan peraturan untuk mencabut dan menarik peredarannya.
"Dalam hal masyarakat mendapatkan uang rupiah dengan coretan, Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk menukarkannya kepada perbankan mengingat uang rupiah tersebut tergolong UTLE, meskipun masih berlaku untuk transaksi," ujar Marlison.
Masyarakat dapat menukarkan UTLE tersebut ke BI maupun perbankan dengan mendapatkan uang rupiah yang sesuai dengan ketentuan.
Konten Terkait
Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar, AA Ngurah Bagus Airawata mengatakan di tahun 2025, ada 22 paket perbaikan jalan dan jembatan.
Kamis 16-Jan-2025 20:39 WIB
Sebanyak 40 desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Tuban yang bakal terlindas proyek Tol Demak-Tuban sepanjang 180,58 Km, yang kini menjadi rencana
Kamis 16-Jan-2025 20:39 WIB
Kali ini menyediakan 70 porsi makanan khusus untuk murid-murid TK dalam upaya mendukung program pemerintah demi meningkatkan
Rabu 15-Jan-2025 20:48 WIB
KSP menanggapi dilantiknya Rudi Sutanto menjadi Stafsus Bidang Strategis Komunikasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Rudi Sutanto disebut merupakan Rudi Valinka yang memiliki akun aktif @kurawa di media sosial X.
Rabu 15-Jan-2025 20:45 WIB
Badan Urusan Logistik (Bulog) Jawa Barat (Jabar) akan optimalkan penyerapan gabah beras di tingkat petani, seiring dengan kebijakan pemerintah.
Rabu 15-Jan-2025 20:45 WIB