Foto : tribunnews
"Pengakuannya baru tiga bulan, tapi masyarakat mengetahui sudah bertahun-tahun, jual minuman skala kecil," ucapnya.
Atas perbuatannya, tersangka Ricki dijerat dengan Pasal 76 j Undang-undang Republik Indonesia 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Proses hukum menjual minuman keras terhadap anak-anak. Ancaman pidananya lebih dari empat tahun penjara," sebutnya.
Kronologi Viral Bocah SD Pesta Miras
Bocah SD di Jember diduga di-bully, terekam perut diinjak dan tubuh terendam di got. Penelusuran polisi korban pesta miras, Selasa (21/1/2025).
Video yang memperlihatkan beberapa remaja menekan perut bocah SD kelas 6 di Jember, menggunakan kaki viral di media sosial.
Video berdurasi 45 detik itu menampakkan seorang bocah laki-laki umur 12 tahun yang tergeletak tak sadarkan diri di lapangan Desa Pondokdalem, Kecamatan Semboro.
Pengamatan dalam video tersebut, seorang remaja tubuhnya berukuran lebih besar dari korban beberapa kali menempelkan kakinya di perut bocah SD.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Semboro Iptu Andreas Suryo Rubedo menjelaskan bahwa korban bersama lima temannya menggelar pesta miras hingga mabuk dan tak sadarkan diri.
"Karena korban tidak sadarkan diri, maka dilakukanlah upaya menyadarkan diri oleh temannya dengan cara menekan perut korban dengan cara menempelkan kaki ke perut," kata Andreas saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (21/1/2025).
Tindakan yang dilakukan dalam video itu, publik mengira remaja itu melakukan kekerasan fisik terhadap bocah SD. Padahal mereka berupaya menolong korban.
"Untuk mengeluarkan cairan minuman keras dari dalam perutnya. Jadi seperti itu," tutur Andreas.
Andreas menyebutkan bahwa saat itu sebenarnya sudah keluar cairan alkohol dari tubuh korban. Tetapi bocah SD tersebut masih teler dan terpengaruh minuman keras.
"Karena kondisi mau malam, akhirnya para remaja ini membawa korban pulang, tetapi tidak sampai di rumahnya, takut ketahuan orangtuanya," terangnya.
Konten Terkait
Gubernur Bali Wayan Koster menerima perwakilan masyarakat Pulau Serangan, Desa Intaran dan Desa Sidakarya di Gedung Kerthasaba, Jayasabha, Denpasar, Rabu (4/6).
Rabu 04-Jun-2025 21:02 WIB
Sedikitnya dua pelaku pembobolan minimarket ditembak polisi karena melawan aparat kepolisian setelah beraksi di 70 lokasi se-Jawa Tengah.
Rabu 04-Jun-2025 21:01 WIB
Tak ada yang menduga kasus suami istri yang diduga jadi korban perampokan di Banten itu ternyata sudah dibumbui skenario matang.
Rabu 04-Jun-2025 21:01 WIB
Wanita datang mengadu saat bertemu dengan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono di kawasan Ibu Kota Nusantara.
Rabu 04-Jun-2025 21:00 WIB
Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat kepada DPR RI yang berisi tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Selasa 03-Jun-2025 20:41 WIB