Foto : suara
brominemedia.com –
Seorang yang diduga mantan anggota Polwan melakukan klarifikasi terkait
pemecatannya dari Polri.
Videonya viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh
akun Instagram inimedanbungg
Pada video tersebut seorang perempuan bernama Yuni Utami
menyebutkan bahwa dirinya adalah seorang mantan anggota polwan di Polda
Sulawesi Tengah.
Dia dipecat dari kepolisian karena disebut tak masuk kerja
selama dua tahun, namun absennya Yuni ternyata bukan tanpa sebab.
"Di sini saya mau membantah secara tegas klarifikasi
Polri yang mengatakan saya tidak masuk kantor selama dua tahun itu karena saya
tidak mau dimutasi sebagai lantas Polres," ungkap Yuni.
Bukan karena mutasi, Yuni menyebutkan dia rupanya dipecat karena
kasus yang ditanganinya.
"Alasan saya tidak masuk selama dua tahun berawal dari
kasus pemerkosaan yang terjadi di tahun 2012 di mana saya penyidik kasus
tersebut," kata Yuni.
"Saya mendapat perintah dari oknum untuk membebaskan
tersangka pemerkosaan dengan alasan tersangka adalah orang kaya dan punya
backing perwira," tambahnya.
Mendapat perintah tersebut, Yuni kemudian menolak dan
membuatnya mendapat tekanan dari berbagai pihak.
Yuni kemudian dimutasi ke Polres dan kasus pemerkosaan yang
dia tangani diserahkan pada oknum yang memerintahkannya.
"Parahnya lagi saya sudah melaporkan masalah saya ini
sampai ke tingkat Polda tapi tidak mendapatkan respons yang baik dari institusi
Polri," tutupnya.
Video yang diunggah pada Senin (29/8) tersebut sontak
mendapatkan berbagai respons dari warganet.
"Sekarang sudah saatnya berani jujur. Pergunakan
berbagai media agar mendapat perhatian publik. Berani jujur demi memberantas
oknum-oknum benalu bangsa," komentar warganet.
"Setelah melihat videonya, saya mendapat kesimpulan
berani jujur itu berisiko jadi pengangguran," imbuh warganet.
"Salut buat mbaknya, cuma kenapa baru sekarang diviralkan," tulis warganet di kolom komentar.
Saat berita ini dibuat, video tersebut telah disukai ribuan kali dengan puluhan komentar dari warganet.
Mengutip dari makassar.terkini.id, Kapolres Sigi, AKBP Reja A Simanjuntak memberikan pendapatnya terkait kasus Yuni Utami. Ia mengatakan setelah dilakukan pengecekan, penyebab pemecatan Yuni karena disersi alias lari dari dinas.
Sementara itu, kasus pemerkosaan yang disebut biang kerok pemberhentian Yuni Utami dari Polri, Reja A Simanjuntak mengatakan kasus itu telah P-21. Tersangka pemerkosaan kasus itu pun disebut telah memperoleh hukuman akibat perbuatannya.
Reja A Simanjuntak menyebut Yuni Utami dipecat dari Polri karena tidak pernah mengerjakan tugasnya setelah dipindahkan dari tugasnya sebagai penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ke Satuan Lalu Lintas. Ia kemudian menyimpulkan bahwa Yuni Utami tidak terima karena mendapatkan sanksi pemecatan dari Polri.
Konten Terkait
Viral acara lamaran seorang anak petani yang dilamar dengan sangat mewah di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kisah cinta dua sejoli tersebut viral karena calon pengantin pria bernama Fitra Yudi (32) memberikan mahar dengan nominal yang fantastis untuk sang pujaan hati, Nurmainna (23).
Rabu 28-Jun-2023 08:43 WIB
Kasus pemerkosaan seorang gadis berusia 15 tahun asal Sulawesi Tengah (Sulteng) sedang mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Tragedi pemerkosaan yang dialami gadis remaja tersebut dinilai sangat sadis lantaran pelakunya adalah 11 orang pria.
Rabu 31-May-2023 11:25 WIB
Orang tua korban KIW, 12, mengaku kecewa dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bantul
Jumat 28-Apr-2023 11:07 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mendapat surat dari wanita cantik, yang menanyakan perkembangan kasus pemerkosaan.
Selasa 27-Sep-2022 05:12 WIB
Seorang yang diduga mantan anggota Polwan melakukan klarifikasi terkait pemecatannya dari Polri.
Selasa 30-Aug-2022 15:43 WIB