Foto : wartakota
Langsung ditahan
Penetapan tersangka Vadel Badjideh dilakukan setelah polisi memeriksa Vadel dan melakukan gelar perkara, Kamis (13/2/2025).
Menurut Razman, kliennya Vadel Badjideh langsung ditahan penyidik usai ditetapkan tersangka.
"Jadi setelah menjalani pemeriksaan tadi dan gelar perkara dari penyidik, Vadel resmi jadi tersangka," kata Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).
Razman mengatakan setelah menetapkan Vadel Badjideh jadi tersangka, penyidik langsung melakukan proses penahanan kepada kekasih Lolly itu.
"Jadi keputusan penahanan itu ada beberapa poin, diantaranya mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti," ucapnya.
"Tapi tadi penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan kepada Vadel," sambungnya.
Razman dan tim akan melakukan upaya hukum kepada Vadel, untuk melindungi haknya dalam proses hukum yang sedang dihadapi.
"Pasti akan ada upaya hukum baik praperadilan atau nanti berjuang di pengadilan. Kami masih melihat dulu perjalanan kasus ini seperti apa," jelasnya.
Sementara itu, Razman mengatakan Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 14.30 WIB dengan menerima berbagai pertanyaan.
"Vadel menerima 53 pertanyaan, tidak banyak ya dan semua bisa dijawab. Tapi langsung gelar perkara," ujar Razman Arif Nasution.
Konten Terkait
Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Andi Saputra, menegaskan vonis Tom Lembong diambil majelis hakim murni berdasarkan fakta hukum.
Senin 21-Jul-2025 21:06 WIB
Upaya penyelundupan sekitar 100 butir pil double L atau pil koplo ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Nganjuk berhasil digagalkan.
Jumat 18-Jul-2025 20:47 WIB
Nyamar jadi pemulung, seorang wanita berinisial ZU (33) nekat curi uang dari laci meja di TK At-Zahra kawasan Kuta Ala, Banda Aceh.
Kamis 17-Jul-2025 22:55 WIB
Peristiwa ini bermula pada pukul 23.40 WIB saat tim opsnal mendapat laporan adanya korban yang ditemukan dalam kondisi tergeletak dan penuh darah di trotoar
Selasa 15-Jul-2025 20:39 WIB
Mayat pria ditemukan di Jalan Pangeran Diponegoro, RT 06 Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Gunung Mas
Selasa 15-Jul-2025 20:38 WIB