Foto : wartakota
Langsung ditahan
Penetapan tersangka Vadel Badjideh dilakukan setelah polisi memeriksa Vadel dan melakukan gelar perkara, Kamis (13/2/2025).
Menurut Razman, kliennya Vadel Badjideh langsung ditahan penyidik usai ditetapkan tersangka.
"Jadi setelah menjalani pemeriksaan tadi dan gelar perkara dari penyidik, Vadel resmi jadi tersangka," kata Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).
Razman mengatakan setelah menetapkan Vadel Badjideh jadi tersangka, penyidik langsung melakukan proses penahanan kepada kekasih Lolly itu.
"Jadi keputusan penahanan itu ada beberapa poin, diantaranya mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti," ucapnya.
"Tapi tadi penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan kepada Vadel," sambungnya.
Razman dan tim akan melakukan upaya hukum kepada Vadel, untuk melindungi haknya dalam proses hukum yang sedang dihadapi.
"Pasti akan ada upaya hukum baik praperadilan atau nanti berjuang di pengadilan. Kami masih melihat dulu perjalanan kasus ini seperti apa," jelasnya.
Sementara itu, Razman mengatakan Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 14.30 WIB dengan menerima berbagai pertanyaan.
"Vadel menerima 53 pertanyaan, tidak banyak ya dan semua bisa dijawab. Tapi langsung gelar perkara," ujar Razman Arif Nasution.
Konten Terkait
Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nanang Avianto menyampaikan, nilai kerugian akibat aksi unjuk rasa anarkistis yang terjadi di 10 wilayah Provinsi Jatim, mencapai Rp 256 miliar. Aksi demo berujung...
Kamis 18-Sep-2025 21:12 WIB
Polres Pagar Alam mengamankan seorang remaja berusia 15 tahun yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kamis 18-Sep-2025 21:11 WIB
SKCK palsu terbongkar dan viral di medsos. Ada oknum polisi yang terlibat. Untuk SKCK palsu itu dibayar Rp 100 Ribu
Kamis 18-Sep-2025 21:10 WIB
Mengaku sebagai dokter ternyata lulusan SMA ini berhasil menipu seorang pasien hingga mengalami kerugian lebih dari Rp 538 juta.
Kamis 18-Sep-2025 21:09 WIB
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba mulai menyelidiki dugaan perzinaan yang dilakukan oleh sopir ambulans berinisial RY dengan seorang guru honorer perempuan berinisial RN.
Rabu 17-Sep-2025 20:37 WIB