PERISTIWA

Update Penyidikan Korban Kekerasan Senior, Polisi Periksa Kepsek SMA Taruna Nala Malang selama 6 Jam

Selasa 20-May-2025 21:03 WIB 83

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Lakukan penyidikan perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh murid senior kepada juniornya, Polresta Malang Kota telah memanggil dan memeriksa kepala sekolah SMA Taruna Nala Malang berinisial HC.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, bahwa HC telah menjalani pemeriksaan pada Senin (19/5/2025) kemarin.

"Jadi, Senin kemarin telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap ibu HC selaku kepala sekolah SMA Taruna Nala Malang. Ia diperiksa di Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (20/5/2025).

Dalam pemeriksaan tersebut, HC kooperatif dan menjawab semua pertanyaan penyidik. Dan pemeriksaan itu memakan waktu yang cukup lama, yaitu berlangsung selama 6 jam.

"Pemeriksaan berlangsung selama 6 jam, dimana yang bersangkutan (HC) datang dan diperiksa sekira pukul 10.00 WIB dan selesainya sekira pukul 16.00 WIB. Untuk inti pertanyaan yang diajukan penyidik kepada HC, yaitu terkait benar tidaknya dugaan pengeroyokan yang kejadiannya di lingkungan SMA Taruna Nala tersebut," bebernya.

Setelah pemeriksaan ini, maka selanjutnya Satreskrim Polresta Malang Kota akan melakukan gelar perkara. Dan di dalam gelar perkara tersebut, akan dicocokkan antara kronologis dengan bukti-bukti yang ada seperti keterangan saksi maupun hasil visum korban

"Nantinya setelah dilakukan gelar perkara dan hasilnya ditemukan bukti yang cukup terkait dugaan pengeroyokan tersebut, maka penyidik Unit PPA akan memanggil dan memeriksa terlapor yang juga sekaligus terduga pelaku," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polresta Malang Kota mendalami perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh senior kepada juniornya yang terjadi di SMA Taruna Nala Malang.

Dugaan penganiayaan yang terjadi di sekolah yang terletak di Jalan Raya Tlogowaru Kecamatan Kedungkandang itu terjadi pada 16 Juni 2024 silam.

Diketahui, korbannya adalah siswa berinisial A. Tidak hanya alami memar di bagian tubuh, tapi siswa kelas X ini juga terluka di bagian mata.

Sembilan jahitan dilakukan untuk meredam luka di bagian penting muka itu. Mata kanan korban robek, sementara bagian perut dan bagian tubuh yang lain juga memar.

Orang tua A lewat kuasa hukumnya, Wahyu Ongkowijoyo pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota.

Konten Terkait

PERISTIWA Iran Nyalakan Sinyal Perang Lawan Israel

Iran mengirimkan sinyal akan kembali perang melawan Israel setelah adanya campur tangan Amerika Serikat (AS).

Minggu 29-Jun-2025 20:49 WIB

PERISTIWA Berjuang Besarkan Anak Seorang Diri, Masa Tua Nenek Nasikah Dititipkan Putrinya di Panti Jompo

Sebuah video yang memperlihatkan seorang nenek bernama Nasikah (74) diserahkan ke panti jompo oleh kedua anak perempuannya

Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB

KRIMINAL Kesedihan Nofrizal Kasus Kematian Istri Belum Ada Perkembangan, Sudah Bolak-balik Diperiksa Polisi

Enam pekan sudah kasus kematian wanita hamil yang mayatnya ditemukan di perkebunan tebu di Ogan Ilir belum terungkap.

Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB

PERISTIWA Sejumlah Kantor PD BKK Klaten Berhenti Beroperasi Sementara, Begini Penjelasan Bupati Hamenang

Saat ditanya terkait adanya indikasi fraud, Hamenang menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH).

Minggu 29-Jun-2025 20:45 WIB

PERISTIWA Detik-detik Karyawan Tewas Tertimpa Alat Berat di Gunungsindur Kabupaten Bogor, Polisi Ungkap Fakta

Seorang karyawan tewas disuatu perusahaan yang berlokasi di Desa Pabuaran, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor

Jumat 27-Jun-2025 20:38 WIB

Tulis Komentar