Jumat 18-Jul-2025 20:47 WIB
288
Foto : tribunnews
“Mereka-mereka (petugas Satresnarkoba Polres Nganjuk) datang, si narapidana diinterogasi, baru ngaku,” katanya.
“Ya sekitar hampir 100 pil double L itu digerus, dijadikan satu adonan itu, terus dimasak. Nah, yang dibawa ke sini perkedelnya itu cuma lima,” ucap Arief.
Barang bukti berupa perkedel yang mengandung pil koplo kini telah diamankan oleh pihak Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk penyelidikan lebih lanjut guna melacak asal-usul pil tersebut.
Larangan Titipan Makanan Diberlakukan Kembali
Sebagai tindak lanjut dari kejadian ini, Rutan Nganjuk akan kembali memberlakukan larangan titipan makanan dari luar bagi narapidana, yang mulai berlaku efektif Senin (21/7/2025).
“Jadi kalau mau berkunjung ya berkunjung badan saja, gitu kan. Karena yang bersangkutan, narapidana di dalam, itu kan juga sudah kami fasilitasi untuk makan,” ujar Arief.
Ia mengungkapkan bahwa kebijakan serupa pernah diterapkan sebelumnya, namun dihentikan setelah dua bulan karena adanya protes dari warga binaan yang mengaku membutuhkan tambahan lauk dan camilan.
Namun, demi mencegah kejadian serupa, kebijakan tersebut kini kembali diterapkan.
“Minggu ini sosialisasi terakhir bagi pengunjung sama warga binaan, bahwasanya mulai Senin depan enggak ada apa penitipan makanan lagi,” ujar Arief.
Sementara itu, narapidana yang terbukti terlibat dalam upaya penyelundupan pil koplo tersebut telah dipindahkan ke sel isolasi.
“Nanti kami rekomendasikan untuk pencabutan hak-haknya, khususnya kalau dalam waktu dekat ini ya dia dicabut haknya untuk dikunjungi. Kemudian pasti akan berimbas ke remisinya gitu. Dia mungkin enggak dapat remisi di 17 Agustus nanti,” kata Arief.
Konten Terkait
Adapun sasaran patroli meliputi berbagai potensi gangguan kamtibmas, antara lain aktivitas geng motor dan balap liar, tawuran remaja
Minggu 28-Dec-2025 20:06 WIB
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, menjelaskan peristiwa penikaman terjadi sekitar pukul 09.00
Senin 22-Dec-2025 20:18 WIB
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026
Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB
Polisi mengungkap momen penggerebekan klinik aborsi ilegal di apartemen kawasan Jaktim. Saat digerebek, ada pasien di lokasi yang mau melakukan aborsi.
Rabu 17-Dec-2025 20:08 WIB
Pemosting Video Diduga Terkait Kebakaran Pasar Karmia Jaya Bengkulu Diperiksa Polisi
Selasa 25-Nov-2025 20:12 WIB




