PEMERINTAHAN

UMK Siantar Tahun 2025 Ditetapkan Sebesar Rp 2,99 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari

Rabu 25-Dec-2024 20:48 WIB 132

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Pemerintah Kota Pematangsiantar menetapkan Upah Minimum Kota tahun 2025 sebesar Rp 2.992.559 atau Rp 2,99 juta.

Keputusan penetapan upah ini berdasarkan Ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Adapun penetapan upah menggunakan Formula Penghitungan di mana UMK 2025 sama dengan UMK 2024 ditambah Nilai Kenaikan UMK Tahun 2025 sebesar Rp 6,5 persen. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematangsiantar, Johannes Sihombing menyampaikan bahwa dalam penetapan upah ini, Pemko Pematangsiantar melalui Dewan Pengupahan Kota Pematangsiantar telah menggelar rapat/sidang untuk penetapan besaran upah minimum sektoral tahun 2025.

"Penetapan dilakukan pada 12 Desember 2024 bertempat di Aula Dinas Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar. Hasil penetapan UMK tahun 2025 telah disepakati bersama dan dituangkan dalam berita acara Dewan Pengupahan Kota Pematangsiantar," kata Johannes, Rabu (25/12/2024). 

Perlu dipahami bahwa upah minimum tahun 2025 adalah upah terendah dan hanya berlaku bagi pekerja yang mempunyai masa kerja 0 tahun sampai dengan 1 tahun pada perusahaan menengah besar. 

Sedangkan bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 tahun, pengusaha wajib memberlakukan ketentuan struktur dan skala upah dan dicantumkan dalam pengaturan persyaratan kerja di perusahaan. 

UMK tahun 2025 ini mengecualikan pada sektor Usaha Mikro dan Kecil yang beroperasi di wilayah Kota Pematangsiantar. Adapun perusahaan yang telah menetapkan upah lebih tinggi dilarang untuk menurunkan dan mengurangi upah. 

"Upah berlaku per tanggal 1 Januari 2025," kata Johannes. 

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Menhan Sjafrie Bertemu Panglima Tentara Malaysia, Karo Infohan Sebut Perkuat Kerja Sama Pertahanan

Kepala Biro Infohan Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menyebut Indonesia...

Rabu 16-Apr-2025 20:27 WIB

PEMERINTAHAN BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan perlindungan pekerja serta mencegah munculnya kelompok masyarakat miskin esktrem baru di daerah.

Selasa 15-Apr-2025 21:19 WIB

PEMERINTAHAN Ketua Umum KSPSI Canangkan Perang Melawan Impor Ilegal

Ketua Umum KSPSI Moh Jumhur Hidayat mencanangkan perang melawan impor ilegal yang mematikan industri dalam negeri dan berdampak pada pengurangan tenaga kerja.

Senin 14-Apr-2025 23:12 WIB

PEMERINTAHAN Disaksikan Prabowo dan Raja Abdullah II, RI-Yordania Teken Kerja Sama Pertahanan hingga Pertanian

Indonesia dan Yordania menegaskan komitmen untuk saling mendukung demi stabilitas kawasan dan pembangunan berkelanjutan.

Senin 14-Apr-2025 23:00 WIB

PEMERINTAHAN 3 Pernyataan Gubernur Jakarta Pramono Anung Usai Layanan Bank DKI Terganggu, Copot Direktur IT

Gubernur Jakarta Pramono Anung mencopot Direktur IT dari Bank DKI usai para nasabah mengeluhkan sistem layanan Bank DKI yang bermasalah.

Minggu 13-Apr-2025 20:46 WIB

Tulis Komentar