PERISTIWA

TNI Jaga Kejaksaan, Hendardi: Sangat Potensial Melemahkan Supremasi Hukum

Selasa 13-May-2025 20:47 WIB 123

Foto : fajar

Brominemedia.com – Perintah Panglima TNI yang kemudian ditindaklanjuti KSAD, yang memberi perintah kepada prajurit TNI mengamankan kantor kejaksaan di seluruh wilayah, terus menuai pro dan kontra. Bagi yang kontra, mereka mendesak perintah tersebut dicabut.

Salah satunya disuarakan Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi. Dia meminta Surat Telegram (ST) Panglima TNI dan Kepala Staf TNI AD (KSAD) berkaitan pengerahan prajurit mengamankan kantor kejaksaan bisa dicabut.

"Panglima TNI dan KSAD hendaknya segera menarik dan membatalkan ST tersebut," kata Hendardi melalui layanan pesan seperti dikutip Selasa (13/5).

Diketahui, Panglima TNI menerbitkan ST nomor TR/422/2025 mengenai perintah pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.

Belakangan, KSAD menerbitkan ST Berderajat Kilat bernomor ST/1192/2025 demi menindaklanjuti perintah Panglima TNI.

Hendardi beralasan ST Panglima TNI dan KSAD perlu dicabut karena bertentangan dengan perundang-undangan. 

"ST Panglima dan KSAD tersebut bertentangan dengan konstitusi negara dan peraturan perundang-undangan di bawahnya, terutama UU Kekuasaan Kehakiman, UU Kejaksaan, UU Pertahanan Negara dan UU TNI," kata dia.

Toh, kata dia, saat ini tidak ada kondisi objektif yang mengindikasikan bahwa pengamanan institusi sipil dalam hal ini kejaksaan memerlukan dukungan TNI. 

"Permintaan dan pemberian dukungan pengamanan dari kejaksaan justru bentuk dari kegenitan kejaksaan sebagai institusi sipil dalam penegakan hukum," lanjut Hendardi.

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA Jakarta Bidik 50 Besar Kota Global, Pemerintah Fokus pada Regenerasi Perkotaan

Jakarta menargetkan posisi Top 50 kota global. Pemerintah dan EAROPH siapkan strategi regenerasi urban, TOD, dan pembangunan berkelanjutan.

Senin 06-Oct-2025 21:31 WIB

PEMERINTAHAN Dibuka Lowongan Kerja BPKH 2025 untuk 11 Posisi Strategis hingga 13 Oktober, Ini Syaratnya

Dibuka Lowongan Kerja BPKH 2025 untuk 11 Posisi Strategis, pendaftaran hingga 13 Oktober, Ini Syaratnya

Senin 06-Oct-2025 21:30 WIB

PEMERINTAHAN Demi Koridor 5 dan 6 Biskita Kembali Mengaspal, Pemkot Bogor Rogoh Kocek Rp13 Miliar

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim secara simbolis melakukan flag off kembalinya operasional koridor 5 dan 6 Biskita Transpakuan pada Senin (6/10/2025).

Senin 06-Oct-2025 21:30 WIB

PEMERINTAHAN 12 PPPK Baru Resmi Memperkuat Jajaran Kemenkum NTB, Kakanwil Merespons

12 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 di Kanwil Kemenkum NTB secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, Senin (1/10).

Kamis 02-Oct-2025 20:51 WIB

PEMERINTAHAN Wali Kota Tjhai Chui Mie Lantik CPNS dan PPPK Singkawang

Dalam kesempatan itu, Wali Kota menyampaikan pesan khusus kepada para pegawai yang baru saja dilantik.

Rabu 01-Oct-2025 20:33 WIB

Tulis Komentar