KRIMINAL

Tersangka Judi Online yang Menyeret Pegawai Komdigi Bertambah, Alamak

Minggu 03-Nov-2024 20:33 WIB 25

Foto : jpnn

Brominemedia.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyatakan jumlah tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bertambah dua orang. Data ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dalam keterangan di Jakarta, Minggu (3/11/2024).

"Kami telah melakukan penangkapan terhadap dua tersangka lainnya. Jadi, jumlah tersangka menjadi 16 orang,".

Wira menjelaskan dua tersangka tersebut terdiri dari satu orang oknum Kementerian Komdigi dan satu dari warga biasa. Namun, dia belum menyebut identitas kedua tersangka baru, termasuk dari kementerian yang dulu bernama Kemenkominfo yang sebelumnya dipimpin Budi Arie Setiadi.

Dengan penangkapan terhadap dua tersangka maka total tersangka telah 16 orang yang terdiri dari 12 orang dari Kementerian Komdigi dan empat merupakan warga biasa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menegaskan, pihaknya terus berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Kami akan terus melakukan penangkapan kepada semua para pelaku dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan dan akan dikembalikan ke negara," katanya.

Sebelumnya, tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komdigi terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi daring (online). 

"Iya, benar ada penggeledahan di kantor Komdigi," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/11).

Dia menjelaskan, penggeledahan tersebut dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aldi Subartono. Dalam penggeledahan itu, polisi menghadirkan empat tersangka. Akan tetapi dia tidak menjabarkan identitas para tersangka yang dihadirkan tersebut.

"Penggeledahan tersebut dilakukan di lantai dua, tiga, dan delapan kantor tersebut," katanya.

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA Pohon Ganja yang Ditanam di Atap Rumah Rupanya untuk Bisnis, Dijual Rp 50 - 100 Ribu per-Bungkus

Selain barang bukti tersebut, pihaknya juga menemukan sejumlah obat-obatan lain yang berfungsi sebagai penyokong tumbuhnya pohon ganja.

Rabu 13-Nov-2024 20:30 WIB

PERISTIWA Tebang Pohon di TNKS Rejang Lebong Bengkulu, Dua Petani Terancam 5 Tahun Penjara

Andi Saripudin dan Almeka Heton warga Desa Warung Pojok, Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu terpaksa berurusan dengan hukum.

Selasa 12-Nov-2024 20:32 WIB

KRIMINAL MN Ternyata Penghubung Bandar Judi dan Tersangka Mafia Akses Judol Komdigi

Adapun peran daripada saudara MN adalah sebagai penghubung antara bandar judi dengan para pelaku atau tersangka lainnya, ucap Kombes Wira Satya.

Minggu 10-Nov-2024 20:33 WIB

KRIMINAL Penampakan Rumah Mewah Markas Judi Online di Perumahan Cengkareng Indah Jakarta

Jumat (8/11/2024) pagi, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah mewah di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB 20 RT 005 RW 014

Jumat 08-Nov-2024 20:40 WIB

KRIMINAL Tersangka Judi Online Bayar Warga untuk Pinjam Rekening

Sebuah rumah tinggal bergaya elite di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB 20 RT 005 RW 014 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, digerebek.

Jumat 08-Nov-2024 20:35 WIB

Tulis Komentar