PERISTIWA

Terlibat Suap Penerimaan Casis Bintara Polri, Oknum Polisi Dipecat

Jumat 30-Sep-2022 11:41 WIB 242

Foto : jpnn

brominemedia.com – Briptu Bagas Ray (BR), oknum polisi dari Polda Sultra diberi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat sebagai anggota Polri. 

Oknum polisi dipecat gegara terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus suap penerimaan calon siswa bintara Polri.  Sanksi PTDH itu diberikan dalam Sidang Kode Etik Profes Polri di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sultra pada Rabu (28/9) lalu. 

“Sudah kami sidangkan. Yang bersangkutan melanggar kode etik profesi Polri yang menjadi atensi dari pimpinan bahwa tidak ada calo, masuk polisi bayar,” kata Kepala Bidang Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh di Kendari, Jumat (30/9). 

BR, oknum polisi yang bertugas di Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sultra, ini terbukti melakukan perbuatan tercela dan mencoreng nama baik institusi Polri. Briptu BR terjaring OTT, dan meminta dan menerima sejumlah uang dari seorang calon siswa (casis) peserta rekrutmen anggota Polri 2022.

"Terbukti dia melakukan itu. Yang jelas perbuatan yang dilakukan tercela dan divonis PTDH," kata Kombes Prianto. 

Perwira menengah Polri itu mengatakan kasus ini bergulir sejak Juni 2022, ketika terjadi OTT terhadap Briptu Bagas Ray di rumahnya dengan barang bukti uang Rp 200 juta.

"Awalnya kami menerima laporan. Yang bersangkutan kami tangkap di rumahnya. Barang bukti sekitar Rp 200 juta dari seorang casis. Casisnya ini (yang memberi uang) kami diskualifikasi," ujar Prianto.

Selain Briptu Bagas, lanjut Prianto, ada oknum lain terlibat kasus serupa terkait dengan dugaan menerima suap saat penerimaan casis bintara Polri 2022.

Diketahui bahwa yang bersangkutan adalah berpangkat oknum polisi berpangkat bripka berinisial I, yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Sultra.

"Jadi, dua orang, yakni Briptu BR dan Bripka I. Untuk Bripka I sementara dilakukan pemeriksaan, belum disidang," kata Prianto. 

Konten Terkait

KRIMINAL Kasus Direktur Pemberitaan JAK TV Jadi Pengingat Jurnalis tak Terima Suap

BH Pers, AJI Jakarta, dan ICJR menyampaikan pendapat dalam rilis bersama menanggapi proses hukum yang dilakukan Kejagung terhadap Direktur Pemberitaan JAK TV Tian Bahtiar.

Rabu 23-Apr-2025 20:46 WIB

PERISTIWA BREAKING NEWS AKBP Bintoro Dipecat Buntut Pemerasan Kasus Pembunuhan Anak Bos Prodia

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.

Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB

PERISTIWA Nusron Wahid Singgung Suap dalam Kasus Pagar Laut

Nusron menyebut bahwa untuk menangani apabila ditemukan praktik siap bukanlah kewenangan kementerian

Kamis 30-Jan-2025 20:27 WIB

KRIMINAL PDIP: Hasto Ditargetkan Dipenjara Sebelum Kongres Tahun Ini

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tim Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) sudah memperoleh informasi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto menjadi target supaya dipenjara sebelum pelaksanaan Kongres partai. Kongres tersebut bakal digelar pada...

Kamis 09-Jan-2025 20:37 WIB

PERISTIWA BREAKING NEWS: Diguyur Hujan Lebat, Sebagian Wilayah Semarang Dikepung Banjir

Sebagian wilayah Kota Semarang dikepung banjir setelah diguyur hujan deras pada Rabu (11/12/2024) sore.

Rabu 11-Dec-2024 20:42 WIB

Tulis Komentar