PERISTIWA

Tak hanya Takaran Kurang, Satgas Pangan Juga Temukan MinyaKita Palsu

Selasa 11-Mar-2025 21:24 WIB 95

Foto : prokalteng_jawapos

Brominemedia.com – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri telah mendapati sejumlah temuan dugaan kecurangan dalam distribusi MinyaKita di masyarakat. Tidak hanya takaran yang kurang dari semestinya, mereka juga mendapati MinyaKita palsu beredar luas.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan hal itu saat diwawancarai oleh awak media di Jakarta pada Senin (10/3). Menurut dia, temuan tersebut masih akan terus didalami oleh personel Satgas Pangan Polri yang sudah turun ke lapangan.

“Memang apa yang kami dapati yang isinya tidak sesuai kemasannya satu liter. Kemudian juga ada yang menggunakan label MinyaKita namun sebenarnya palsu ini semua sedang kami proses,” terang dia.

Menurut Sigit, Polri sudah menurunkan tim ke tiga lokasi berbeda. Mereka juga tengah melaksanakan pendalaman atas temuan tersebut. Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu menyatakan, bukan tidak mungkin pihaknya bakal melakukan proses hukum atas temuan itu.

“Kami turun ke tiga lokasi, saat ini sedang kami lakukan pendalaman dan kemungkinan akan kami lakukan penegakan hukum,” tegasnya.

Berdasar pemberitaan dari Radar Bogor, polisi mengungkap dugaan pemalsuaan MinyaKita di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Pelaku pemalsuan MinyaKita itu berinisial TRM meraup keuntungan Rp 600 juta per bulan dari hasil MinyaKita palsu tersebut.

Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima oleh aparat kepolisian. Rizka menyatakan, pihaknya tengah melakukan serangkaian penyelidikan oleh aparat kepolisian.

“Didapatkan sebuah gudang yang juga digunakan sebagai tempat produksi dan pengepakan MinyaKita yang dikelola oleh inisial TRM,” kata dia.

Modus operandi yang dilakukan oleh TRM adalah mengemas ulang minyak curah yang didapatkan dari berbagai tempat mulai dari Tangerang sampai Cakung kemudian dibungkus ulang di gudang dengan branding MinyaKita. Produk itu kemudian dijual di pasaran.

“Saat ini sudah enam orang diperiksa sebagai saksi dan satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas inisial TRM,” jelasnya.

Konten Terkait

EVENT Koster Ultimatum Produsen AMDK, Ancam Cabut Izin yang Nekat Melanggar

Gubernur Bali Wayan Koster kembali mengumpulkan para produsen dan distributor air minum dalam kemasan (AMDK) di Gedung kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (10/6).

Selasa 10-Jun-2025 22:04 WIB

PEMERINTAHAN Mendagri Pindahkan 4 Pulau dari Aceh Jadi Wilayah Sumatera Utara, Pengamat Ingatkan Prabowo

Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025, menjadikan empat pulau yang sebelumnya masuk wilayah...

Selasa 10-Jun-2025 21:50 WIB

PERISTIWA Jokowi Lebih Pilih PSI, Petinggi PPP: Itu Hak Politik Beliau

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Thobahul Aftoni atau Toni menyebut parpolnya secara institusional belum pernah mewarkan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi calon ketua umum (caketum).

Senin 09-Jun-2025 20:27 WIB

KRIMINAL Detik-Detik Penangkapan Perusak Gedung Balaikota Solo: Sosok Jumadi Santai Duduk di Sofa

Detik-detik penangkapan perusak gedung Balaikota Solo dan 2 mobil plat merah, Senin (9/6/2025).

Senin 09-Jun-2025 20:26 WIB

PERISTIWA DPRD Kalteng Dukung Evaluasi Jembatan Sei Jelai, Minta Pembangunan Dituntaskan

Jembatan Sei Jelai merupakan penghubung antara Kabupaten Sukamara (Kalteng) dan Ketapang (Kalbar).

Minggu 08-Jun-2025 20:48 WIB

Tulis Komentar