Foto : tribunnews
"Kami akan laporkan kepada pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana semestinya dan terserah bagaimana penilaian dari pemerintah, dari instansi yang terkait untuk melakukan penilaian," ujar Agung Laksono di Jakarta, Senin (9/12/2024).
Dirinya mengatakan Munas PMI yang digelarnya sesuai dengan AD/ART PMI.
Munas ini, kata Agung Laksono, adalah forum tertinggi dari organisasi.
"Bisa menentukan siapa ketua umumnya, bisa melakukan perubahan-perubahan anggaran dasar-anggaran rumah tangga yang memang sudah mulai banyak disuarakan pada kesempakatan tersebut, ingin ada perubahan, ingin ada pembatasan masa bakti," jelasnya.
Menurut Agung Laksono, perlu ada pembatasan masa jabatan pada sebuah organisasi.
Dirinya menilai ada semangat perubahan dan pembaharuan di PMI.
"Tapi sayangnya suasana ini tidak diperoleh, tertutup begitu, berbagai cara, sehingga lahirlah suasana seperti yang tadi digambarkan sebelumnya," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PMI Jusuf Kalla mengaku telah melaporkan Agung Laksono ke pihak kepolisian buntut dugaan perebutan kursi Ketua Umum PMI secara ilegal.
Dirinya menilai upaya Agung Laksono merebut kursi Ketua Umum PMI sebagai bentuk pengkhianatan.
"Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum," kata JK dalam keterangan tertulisnya.
Konten Terkait
Viral pengantin pria dipukuli dan dipermalukan keluarga mempelai wanita di hari pernikahannya sendiri.
Rabu 11-Jun-2025 21:00 WIB
Dalam balasannya, si pelakor menegaskan ia memiliki hak memilih pria mana yang akan menjadi suaminya.
Rabu 11-Jun-2025 21:00 WIB
Seorang oknum anggota Polres Bone Bolango, Gorontalo, terancam pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
Rabu 11-Jun-2025 20:59 WIB
AKBP Henri mengawali paparannya dengan menyoroti situasi terkini peredaran Narkoba di Sumatera Utara yang dinilai sangat memprihatinkan
Rabu 11-Jun-2025 20:59 WIB
Warga Bengkulu terpaksa mencuci di masjid akibat gangguan air PDAM yang berlangsung sejak 8 hingga 28 Juni 2025 karena perbaikan instalasi lama.
Rabu 11-Jun-2025 20:58 WIB